DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - DPRD Kabupaten Lampung Selatan resmi
menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 setelah melalui rangkaian pembahasan panjang
di tingkat Badan Anggaran.
Persetujuan tersebut ditandai
dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Lampung Selatan dan
pimpinan DPRD Lampung Selatan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan, Rabu
(26/11/2025).
Rapat paripurna yang digelar di
Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat itu dihadiri Bupati Lampung Selatan,
Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekda Supriyanto, serta
para pejabat pimpinan tinggi pratama.
Sementara jalannya rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Merik Havit, didampingi Wakil Ketua II A. Beny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti.
Dalam penyampaian
kesimpulannya, Merik Havit menegaskan bahwa delapan fraksi DPRD yakni Gerindra,
PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PKB, Demokrat, NasDem, dan PKS, seluruhnya
menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD 2026.
Dengan demikian, rapat
paripurna yang dihadiri 38 anggota dewan itu menyepakati pengesahan rancangan
tersebut dalam Keputusan DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Bupati Radityo Egi Pratama
dalam sambutannya menyebut, pengesahan APBD 2026 merupakan momen strategis
untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap terjaga.
“Forum ini menjadi instrumen
penting untuk menjaga agar kompas pembangunan tetap tepat arah, tepat tujuan,
dan tepat keberpihakan,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak yang menjaga sinergi dalam proses perencanaan pembangunan. Egi menegaskan bahwa penyusunan APBD dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati Egi menyoroti sejumlah
tantangan yang menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2026, di antaranya
pemerataan infrastruktur dasar, penguatan UMKM, reformasi layanan publik,
dampak perubahan iklim terhadap sektor pertanian, hingga keterbatasan kapasitas
fiskal daerah. Ia menekankan pentingnya program berbasis data dan kebutuhan
nyata masyarakat.
Lebih lanjut, ia memaparkan
fokus isu strategis dalam APBD 2026, meliputi transformasi digital layanan
publik, stabilitas pangan, penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas
SDM, pemerataan infrastruktur dasar, serta penguatan tata kelola keuangan
daerah.
Menutup sambutannya, Bupati Egi
mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga kolaborasi dan integritas dalam
pelaksanaan kebijakan. “Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam
setiap keputusan pembangunan,” tegasnya.
Rapat paripurna kemudian
ditutup dengan penegasan komitmen bersama menghadirkan APBD yang berorientasi
pada pelayanan publik, pembangunan berkeadilan, dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat Lampung Selatan. (Gil-Kmf)