DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan terus mempercepat penyiapan lahan pembangunan gerai dan gudang Koperasi
Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Upaya tersebut kembali dibahas
dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor BPKAD Kabupaten Lampung
Selatan, Jumat (21/11/2025), sebagai tindak lanjut arahan Bupati Radityo Egi
Pratama pada rapat sehari sebelumnya.
Rapat dipimpin Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, dan dihadiri Dandim
0421/LS Letkol Kav M. Nuril Ambiyah, jajaran pejabat daerah, serta camat dari
17 kecamatan.
Pertemuan ini menitikberatkan
percepatan identifikasi lahan menyusul bertambahnya titik pembangunan KDMP dari
119 menjadi 159 lokasi setelah adanya tambahan anggaran dari pemerintah pusat.
Dandim 0421/LS, Letkol Kav M.
Nuril Ambiyah, memaparkan perkembangan terbaru penyiapan lahan. Hingga Kamis
sore (20/11/2025), sebanyak 46 lokasi telah terdaftar dalam portal, sementara
107 titik lainnya masih dalam proses pencarian dan verifikasi.
“Anggaran dari pusat kembali
bertambah sehingga titik pembangunan meningkat menjadi 159. Karena itu,
ketersediaan lahan harus segera dipastikan. Lahan harus clean and clear agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian
hari,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa percepatan
penyiapan lahan harus melibatkan seluruh potensi lokal serta masyarakat desa.
Mengingat target pusat untuk penyelesaian pekerjaan jatuh pada 31 Januari 2026,
seluruh proses fisik harus didahului dengan kepastian legalitas lahan.
“Seluruh pekerjaan fisik membutuhkan waktu. Karena itu soal lahan harus tuntas sebelum pembangunan masuk tahap berikutnya,” tambahnya.
Sementara itu, Sekda Lampung
Selatan, Supriyanto, menekankan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut
langsung dari instruksi Bupati Egi. Ia meminta seluruh perangkat daerah
bergerak serentak agar target percepatan dapat dicapai tanpa hambatan.
“Hari ini kita memastikan
kesiapan lahan. Semua aset pemerintah desa, kecamatan, Pemkab, hingga aset BUMN
bisa dimanfaatkan sepanjang memenuhi ketentuan. Yang terpenting, lahan itu
aman, legal, dan tidak bersengketa,” tegasnya.
Sekda Supriyanto juga
mengingatkan para camat dan pemerintah desa untuk berhati-hati dalam mengklaim
status kepemilikan tanah.
“Jangan sampai salah mengklaim lahan milik pihak lain. Kalau lahan pemerintah masih bisa diselesaikan secara administratif. Tetapi jika tanah masyarakat diklaim tanpa dasar, itu bisa menimbulkan persoalan besar,” ujarnya.
Ia meminta seluruh camat
memperkuat koordinasi dengan Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pemerintah
desa untuk mempercepat identifikasi lahan sekaligus melengkapi seluruh dokumen
pendukung.
“Kita harus cepat, tetapi
dokumen tetap wajib lengkap. Ini program nasional yang harus kita selesaikan
bersama,” tambahnya.
Dengan bertambahnya titik
pembangunan menjadi 159 lokasi, Pemkab Lampung Selatan kembali menegaskan
komitmennya untuk mendampingi penuh percepatan program KDMP hingga
peluncurannya pada 31 Januari 2026.
Rapat koordinasi hari ini
menjadi bukti kekompakan Pemkab, Forkopimda, kecamatan, dan desa dalam satu
komando untuk memastikan program nasional berjalan tepat waktu dan memberi
manfaat bagi masyarakat. (Nsy)