DISKOMINFO LAMSEL,
Bandar Lampung - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali melakukan rotasi jabatan. Bupati
Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, melalui Sekretaris Daerah (Sekda)
Supriyanto, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt)
kepada tiga pejabat di lingkungan Pemkab setempat.
Penyerahan SK berlangsung di Ruang Way Halim, Hotel
Horison, Bandar Lampung, usai pelaksanaan uji kompetensi Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama (JPTP), Jumat malam (31/10/2025).
Tiga pejabat yang ditunjuk yakni Rahmat Hadi Wijaya
sebagai Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (SK Nomor
800.1.11.1/492/V.05/2025), Devi Arminanto sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan
Hidup (SK Nomor 800.1.11.1/494/V.05/2025), dan Djuanda sebagai Plt Kepala Dinas
Perhubungan (SK Nomor 800.1.11.1/493/V.05/2025). Ketiga SK tersebut ditetapkan
pada 31 Oktober 2025.
Dengan diterimanya SK tersebut, ketiganya resmi
menjalankan tugas sebagai pimpinan perangkat daerah masing-masing. Menariknya,
seluruh pejabat yang ditunjuk sebelumnya menjabat sebagai sekretaris di dinas
yang kini mereka pimpin, sehingga diharapkan dapat langsung beradaptasi dan
menjaga kesinambungan kerja organisasi.
Sekda Supriyanto menegaskan, penunjukan Plt dilakukan
sebagai langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan
optimal, terutama dalam percepatan penyelesaian program kerja menjelang akhir
tahun anggaran.
“Pekerjaan sudah di depan mata, harus diselesaikan.
Koordinasikan dengan semua pihak, kuatkan pembinaan ke dalam, dan maksimalkan
personel yang ada. Mereka bukan orang baru, hanya tambahan tugas ke atas,” ujar
Supriyanto.
Ia juga mengingatkan agar pejabat Plt yang baru segera
menyesuaikan diri dengan tanggung jawabnya serta menjaga stabilitas dan kinerja
organisasi.
“Jangan ada keraguan dalam langkah-langkahnya, karena
tanggung jawabnya sudah pada mereka yang ditunjuk sebagai Plt,” tegasnya.
Penyerahan SK Plt ini menjadi bagian dari langkah
konsolidasi dan penguatan kinerja Pemkab Lampung Selatan dalam menjaga keberlanjutan
pelayanan publik serta mendukung efektivitas pelaksanaan program prioritas
daerah di penghujung tahun 2025. (dul)