DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
melalui Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Pusfasilker) melaksanakan kegiatan
Asistensi dan Peningkatan Program Daerah Binaan dalam Pelaksanaan Kerja Sama di
Daerah di Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan yang digelar di Aula
Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan ini bertujuan memperkuat kapasitas
daerah dalam mendukung program prioritas nasional berbasis kolaborasi antarwilayah
dan lintas sektor.
Kepala Bidang Kerja Sama Pusfasilker
Kemendagri, Maria Rezeria Nusianti, S.H., MAP., yang hadir mewakili Kepala
Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kemendagri, menegaskan pentingnya sinergi daerah
sebagai bagian dari upaya memperkuat otonomi dan pemerataan pembangunan
nasional.
“Program asistensi ini sangat
relevan dengan visi pembangunan nasional 2025–2045, yang secara eksplisit
menempatkan kerja sama daerah sebagai salah satu pilar utama otonomi,” ujar
Maria dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan
asistensi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja
Sama Daerah dan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama
Daerah. Kedua regulasi itu menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah untuk
membangun kolaborasi strategis yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah mendorong daerah agar lebih optimal dalam menyusun regulasi dan memperluas jaringan kerja sama dengan pihak lain,” tambahnya.
Maria juga menyoroti potensi
Lampung Selatan dalam sektor logistik, pariwisata, dan ketahanan pangan yang
dinilai strategis untuk dikembangkan melalui skema kerja sama daerah.
“Kami berharap asistensi ini
dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan
masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Maria.
Sementara itu, Kepala Bagian
Tata Pemerintahan Setdakab Lampung Selatan, Setiawansyah, menilai kegiatan
tersebut penting untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah, terutama dalam
menghadapi era digitalisasi dan tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin
dinamis.
“Dalam konteks pembangunan
jangka menengah nasional 2025–2029, kerja sama daerah harus berbasis regulasi yang
kuat agar hasilnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Setiawansyah menegaskan
komitmen Pemkab Lampung Selatan untuk terus mendorong inovasi dan kolaborasi
lintas sektor dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami tengah menyiapkan
strategi baru agar sistem kerja sama daerah lebih efektif, inovatif, dan
adaptif terhadap tantangan ke depan,” tutup Setiawansyah. (Ptm-Kmf)