DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi
Pratama, menegaskan pentingnya sinergi antara kepala desa dan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) dalam merancang program pembangunan desa.
Menurutnya, setiap kebijakan harus lahir dari musyawarah bersama, bukan hanya
keputusan sepihak kepala desa.
Pesan tegas itu ia sampaikan
saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas aparatur BPD Tahun
Anggaran 2025 hari kedua, di Aula Hotel Negeri Baru Resort, Kecamatan Kalianda,
Kamis (2/10/2025).
“Program desa tidak boleh hanya
berdasarkan keinginan kepala desa semata, melainkan harus duduk bersama BPD
agar bisa menemukan titik temu dan menyelesaikan persoalan secara
komprehensif,” ujar Egi dihadapan peserta Bimtek.
Acara tersebut dihadiri Plt
Inspektur Kabupaten Anton Carmana, Kepala Dinas PMD Erdiyansyah, Kabag Tapem
Setiawansyah, para camat, serta ratusan peserta Bimtek.
Dalam sambutannya, Bupati Egi
menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak dalam menyukseskan
kegiatan tersebut. Ia kembali menekankan bahwa BPD memiliki peran vital sebagai
lembaga perwakilan masyarakat dalam mengawal arah pembangunan desa agar
berjalan akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.
Sejak awal kepemimpinannya,
lanjut Egi, setiap program pembangunan desa harus terukur dan memberikan
manfaat nyata bagi warga. Ia mencontohkan proyek perbaikan jalan desa yang
melibatkan tenaga kerja lokal sehingga manfaatnya tidak hanya pada
infrastruktur, tetapi juga pada terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat.
Pada tahun 2025, Pemkab Lampung Selatan mengarahkan penggunaan dana desa, khususnya di sektor agraris, untuk memperkuat ekonomi lokal melalui program berkelanjutan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Selain menekankan kolaborasi, Bupati
Egi juga mengingatkan aparatur desa dan BPD agar menjauhi praktik pungutan liar
(pungli).
“Saya paling alergi dengan yang
namanya pungli. Saya tekankan, pejabat di era pemerintahan saya menjabat untuk
melayani, bukan untuk dilayani,” tegasnya.
Bupati berharap keberadaan BPD
di setiap desa benar-benar memahami peran sebagai pengawas sekaligus penguat
tata kelola desa. Dengan demikian, arah pembangunan bisa berjalan sesuai aturan
dan memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Bapak ibu dipilih bukan secara
langsung, tetapi melalui musyawarah mufakat. Oleh karena itu, pahami betul
fungsi BPD agar bisa mengawal program desa berjalan sesuai aturan dan bermanfaat
bagi masyarakat,” pesan Egi.
Menutup sambutannya, Bupati Egi
juga menyebut salah satu program prioritas Pemkab Lampung Selatan adalah
pengembangan Agro Eduwisata.
Program ini diyakini mampu
menggerakkan roda ekonomi desa sekaligus membuka peluang kesejahteraan bagi
masyarakat secara lebih luas. (Gil-Kmf)