DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi
Pratama, menegaskan agar anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak
bermental pejabat dan tidak menjadikan jabatan sebagai ruang mencari keuntungan
pribadi.
Peringatan keras itu
disampaikan Bupati Egi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan
Kapasitas Aparatur BPD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Aula Hotel Negeri
Baru Resort, Kecamatan Kalianda, Rabu (1/10/2025).
“Saya minta tolong, jangan
punya mental pejabat. Kalau mau berbisnis, jangan jadi pejabat. Saya paling
tidak suka dengan yang namanya pungli,” tegas Bupati Egi.
Bimtek yang berlangsung dua
hari, 1–2 Oktober 2025, diikuti 128 peserta dari unsur BPD, kepala seksi
kecamatan, serta bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang). Para peserta
mendapat materi dari narasumber Balai Nasional terkait peran BPD dalam tata
kelola desa.
Bupati Egi menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa harus berpedoman pada regulasi yang berlaku, mulai dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 43 Tahun 2014 jo. PP Nomor 47 Tahun 2015, hingga Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
Ia mengingatkan bahwa
masyarakat akan menilai kepala desa dan BPD dari hasil nyata yang berdampak
pada warga.
“Peran BPD sangat vital. BPD
harus jadi pengawas dan penyalur aspirasi masyarakat, memastikan program desa
benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujar Bupati Egi.
Ia juga menekankan pentingnya
tanggung jawab moral dan integritas dalam menjalankan tugas. “Kita belajar dari
setiap masa. Setiap masa ada orangnya, dan setiap orang ada masanya. Termasuk
saya, tidak mau menyia-nyiakan masa ini. Karena pada akhirnya setiap masa pasti
akan dimintai pertanggungjawabannya,” ucapnya.
Sementara, Plt Inspektur
Kabupaten, Anton Cermana, menyampaikan kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat
kapasitas aparatur desa agar tata kelola keuangan semakin transparan dan
akuntabel.
“Melalui Bimtek ini diharapkan
aparatur desa dapat memperkuat peran BPD, sehingga tata kelola keuangan desa
semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan
mampu mencetak aparatur desa yang profesional, berintegritas, dan transparan
dalam mengelola pemerintahan desa, sehingga mampu mewujudkan desa yang maju,
mandiri, dan sejahtera. (Gil-Kmf)