DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi
Pratama, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat tidak boleh
mengganggu pembangunan dan pelayanan publik yang sedang berjalan.
Hal tersebut ia sampaikan dalam
Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda membahas situasi kamtibmas terkini di Aula
GWL Mapolres Lampung Selatan, Senin (1/9/2025).
“Sejak awal saya tegaskan,
jabatan ini amanah untuk melayani rakyat, bukan untuk dilayani. Lampung Selatan
sedang kita bangun bersama, jangan sampai karena aksi satu hari, kerja keras
kita kembali ke titik awal,” ujar Bupati Egi.
Ia menambahkan, iklim daerah yang kondusif sangat penting untuk menarik investasi dan membuka peluang kerja baru bagi masyarakat. “Terkait aspirasi, saya terbuka. Kalau saya berhalangan, ada wakil saya yang akan menerima. Mari kita bangun Lampung Selatan maju dengan cara damai, tertib, dan penuh tanggung jawab,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Lampung
Selatan, AKBP Toni Kasmiri, menekankan bahwa aksi unjuk rasa adalah hak warga
negara, namun harus dilakukan secara tertib tanpa anarkis. Ia mengingatkan
adanya potensi pihak luar yang menunggangi aksi sehingga berisiko merugikan
masyarakat.
“Silakan unjuk rasa, tapi
jangan anarkis. Kita khawatir ada penumpang gelap. Presiden sudah membatalkan
kenaikan tunjangan DPR. Jadi aspirasi sudah ditindaklanjuti,” jelas Kapolres.
Rakor ini dihadiri Forkopimda
Lampung Selatan, aparat keamanan, mahasiswa, tokoh adat, tokoh agama, serta
elemen masyarakat lainnya. Seluruh pihak sepakat menjaga keamanan dan
keselamatan sebagai prioritas utama, sembari tetap menghargai hak masyarakat
dalam menyampaikan pendapat. (ptm-Kmf)