DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih
serius mengantisipasi kenaikan harga beras yang menjadi komoditas utama
penyumbang inflasi nasional.
Pesan tersebut disampaikan
dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual,
Selasa (19/8/2025).
Rapat diikuti Asisten Ekonomi dan
Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Dulkahar, bersama Tim Pengendalian
Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan melalui aplikasi zoom meeting dari ruang Kabag Perekonomian,
kantor bupati setempat.
Tomsi menegaskan bahwa
pengendalian harga beras harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Saya minta harga beras ini bisa turun. Ini bukan hanya soal angka inflasi, tetapi menyangkut daya beli masyarakat. Jangan sampai kenaikan harga beras terus berlanjut dan membebani rakyat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama,
Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono,
melaporkan inflasi nasional tercatat sebesar 2,37 persen. Inflasi terjadi pada
empat bulan terakhir, dengan Juli mencatat inflasi 0,03 persen dan inflasi
tahun kalender mencapai 1,69 persen.
Ateng menyebut, beras menjadi
penyumbang inflasi tertinggi dengan andil 0,06 persen, disusul tomat, bawang
merah, cabai rawit, dan bensin. “Selama tiga bulan terakhir, beras selalu masuk
dalam lima besar komoditas penyumbang inflasi. Karena itu, pada Agustus ini
perlu diwaspadai agar tidak memberikan andil lebih tinggi lagi,” jelasnya.
Menindaklanjuti arahan
tersebut, TPID Lampung Selatan langsung turun ke lapangan dengan melakukan
monitoring harga beras premium di sejumlah pasar tradisional. Upaya ini
dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok serta menekan potensi kenaikan
harga yang dapat berdampak langsung pada masyarakat.
Melalui koordinasi dan
pemantauan langsung, pemerintah daerah berharap stabilitas harga pangan,
khususnya beras sebagai kebutuhan pokok utama, dapat terjaga. (ptm-Kmf)