DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) kembali turun ke
lapangan melakukan monitoring harga beras premium di Pasar Inpres Kalianda,
Selasa (19/8/2025).
Langkah ini menindaklanjuti arahan
Kementerian Dalam Negeri sekaligus merespons hasil pemantauan sebelumnya pada
16 Agustus, yang mencatat harga beras premium tembus Rp16.000 per kilogram.
Angka tersebut jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Badan
Pangan Nasional sebesar Rp14.900/kg.
Monitoring dipimpin langsung
oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan,
Dulkahar, bersama tim gabungan TPID. Menurutnya, sidak dilakukan bukan hanya
untuk mengontrol harga, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kepentingan
pedagang dan masyarakat.
“Intinya surat imbauan yang kami keluarkan itu baik, untuk menjaga keseimbangan harga. Kami tidak ingin pedagang rugi, tapi masyarakat juga harus terlindungi. Karena itu, Pemkab juga akan menyampaikan imbauan langsung ke pabrik dan produsen,” ujar Dulkahar.
Hasil pemantauan menunjukkan
adanya penurunan harga pada beberapa merek beras premium. Sebagai contoh, beras
merek Ratu Koki kini turun menjadi Rp14.400/kg, bahkan untuk kemasan 25
kilogram mencapai Rp14.300/kg. Produsen juga diketahui memberikan kompensasi
kepada pedagang yang sebelumnya terlanjur menyetok dengan harga tinggi.
“Alhamdulillah, dari hasil
pemantauan, harga sudah mulai turun. Artinya, imbauan kita dipatuhi. Produsen
pun menunjukkan itikad baik dengan memberikan kompensasi ke pedagang lama,”
ungkap Dulkahar.
Meski begitu, ia mengakui masih
ada perbedaan harga di sejumlah kios. Hal itu dinilai wajar karena perbedaan
stok dan proses distribusi. Namun, Pemkab menegaskan pemantauan akan terus dilakukan
agar harga sesuai HET.
“Kami sudah keliling di
beberapa toko beras di Pasar Inpres Kalianda, memang masih ditemukan harga yang
bervariasi. Tapi kita terus upayakan agar semua pedagang bisa menjual sesuai
HET. Tujuannya supaya pedagang tetap maju usahanya dan masyarakat, terutama
yang kurang mampu, bisa membeli beras dengan harga terjangkau,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dulkahar
menekankan kebijakan ini tidak hanya ditujukan kepada pedagang, melainkan juga
menyasar produsen dan distributor. Pemkab berencana memperluas imbauan kepada
produsen yang belum tersentuh agar ikut menurunkan harga.
“Harapan saya mari kita
sama-sama memberikan yang terbaik. Bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tapi
bagaimana masyarakat bisa mendapatkan beras dengan harga sesuai aturan,”
tandasnya. (Nsy-Kmf)