DISKOMINFO LAMSEL, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Lampung menggelar rapat koordinasi membahas rencana peninjauan awal oleh
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI bersama
tim ke Pulau Sebuku Besar, Lampung Selatan. Peninjauan ini bertujuan meninjau
lokasi makam tentara Belanda yang gugur dalam Pertempuran Selat Sunda pada 1
Maret 1942.
Rapat dipimpin Asisten I Bidang
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Lampung, M. Firsada, di Ruang
Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (15/8/2025). Kegiatan
tersebut dihadiri perwakilan Lanal Lampung, Polda Lampung, Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Lampung, serta Kesbangpol Provinsi Lampung.
Dari pihak Kabupaten Lampung
Selatan, hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Intji Indriati, bersama
Dinas Kominfo, Kesbangpol, Camat Rajabasa, dan Kasdim 0421/LS.
Firsada menjelaskan, pembahasan
rapat difokuskan pada permohonan izin Pemerintah Belanda untuk menangani
kerangka jenazah tentaranya yang dimakamkan di Pulau Sebuku Besar, Kabupaten
Lampung Selatan. Proses ini mencakup identifikasi DNA dan rencana pemindahan ke
Makam Ereveld Kembang Kuning, Surabaya, Jawa Timur.
Salah satu sosok yang menjadi
perhatian adalah Willem Klass Piet, prajurit kapal Hr. Ms. Evertsen yang gugur
saat pertempuran pada 1 Maret 1942. Ia dimakamkan bersama Harm Koopman di tepi
Pantai Sebuku Besar oleh rekan-rekan sesama prajurit.
Rencananya, Kemenko Polkam
beserta kementerian dan lembaga terkait akan melakukan peninjauan langsung ke
Pulau Sebuku Besar pada 19 Agustus 2025.
Bupati Lampung Selatan, Radityo
Egi Pratama, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah tersebut.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan misi pembangunan daerah (Pitu Vista),
khususnya misi ketujuh untuk menjadikan Lampung Selatan berperan aktif dalam
hubungan antar daerah, nasional, dan internasional. (Kmf)