DISKOMINFO LAMSEL, Metro – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi
Pratama menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara bupati/wali
kota dengan kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Provinsi Lampung di Gedung
Sesat Agung Bumi Sai Wawai, Kota Metro, Provinsi Lampung, Kamis (14/8/2025).
Kerja sama ini bertujuan
memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan keuangan desa
antara pemerintah daerah dan kejaksaan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi
Lampung.
Kegiatan tersebut dihadiri
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Yandri
Susanto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal beserta Forkopimda Proivinsi
Lampung, seluruh kepala daerah 15 kabupaten/kota dan Kajari se-Provinsi Lampung
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama turut didampingi Kajari Lampung Selatan Suci Wijayanti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kepala Bagian Hukum Kabupaten Lampung Selatan.
Gubernur Lampung, Rahmat
Mirzani Djausal dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sejak 2014 pemerintah
mengalokasikan Rp1 miliar per desa untuk mempercepat pembangunan.
Namun, dalam 10 tahun
pelaksanaannya, masih ditemukan desa yang mengalami hambatan, baik karena
permasalahan teknis maupun kekhawatiran kepala desa dalam mengambil langkah
pembangunan.
“Desa adalah garis terdepan
pembangunan. Program Jaga Desa ini bukan hambatan, melainkan peluang agar
kepala desa lebih leluasa membangun,” ujar Gubernur.
Ia menekankan pentingnya
kolaborasi pemerintah daerah dan kejaksaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
desa, termasuk melalui pemanfaatan teknologi dalam memantau penggunaan dana
desa.
Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Yandri Susanto turut memberikan
apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas inisiasi program ini.
Menurutnya, dana desa secara
nasional mencapai Rp71 triliun, dengan alokasi untuk Lampung sebesar Rp2,3
triliun yang penggunaannya diarahkan untuk ketahanan pangan, penurunan
stunting, pengembangan SDM, dan program prioritas lainnya.
“Kepala desa harus dibimbing
dan didampingi agar penggunaan anggaran tepat sasaran. Jika 2.000 desa di
Lampung kita bangun kesejahteraannya, maka Lampung akan maju,” kata Yandri
Susanto. (Gil-Kmf)