DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Senin (11/8/2025).

Rakor rutin mingguan yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu diikuti oleh seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Di Lampung Selatan, rakor diikuti dari ruang kerja Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Lampung Selatan, kantor bupati setempat.

Dalam arahannya, Mendagri menegaskan pentingnya menjaga inflasi pada tingkat yang seimbang demi kepentingan konsumen maupun produsen.

“Inflasi harus kita jaga terus di angka yang seimbang, menyenangkan konsumen dan menyenangkan produsen. Angka idealnya berada di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen,” ujarnya.


Tito menyampaikan, inflasi nasional year-on-year saat ini berada di angka 2,37 persen. Secara month to month naik 0,3 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat 1,87 persen.

Ia menjelaskan, inflasi dipengaruhi oleh tiga komponen utama. Pertama, volatile goods atau komoditas dengan harga fluktuatif seperti bahan pangan, yang dipengaruhi mekanisme pasar, suplai, dan permintaan.

Kedua, barang/jasa yang diatur pemerintah seperti air minum, listrik, dan bahan bakar minyak (BBM). Ketiga, inflasi inti yang mencakup kebutuhan seperti pakaian, alas kaki, kesehatan, dan restoran.

“Kalau inflasi inti meningkat, biasanya ada indikasi daya beli masyarakat yang baik, dan ini justru positif untuk perekonomian,” tambahnya.

Melalui rakor tersebut, pemerintah pusat mendorong daerah menyusun langkah strategis guna menjaga ketersediaan pasokan, stabilitas harga, dan daya beli masyarakat di masing-masing wilayah. (ptm)