DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat
Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam
Negeri, Senin (11/8/2025).
Rakor rutin mingguan yang
dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu diikuti
oleh seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia secara virtual
melalui aplikasi zoom meeting. Di
Lampung Selatan, rakor diikuti dari ruang kerja Kepala Bagian Perekonomian
Setdakab Lampung Selatan, kantor bupati setempat.
Dalam arahannya, Mendagri
menegaskan pentingnya menjaga inflasi pada tingkat yang seimbang demi kepentingan
konsumen maupun produsen.
“Inflasi harus kita jaga terus di angka yang seimbang, menyenangkan konsumen dan menyenangkan produsen. Angka idealnya berada di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen,” ujarnya.
Tito menyampaikan, inflasi
nasional year-on-year saat ini berada
di angka 2,37 persen. Secara month to
month naik 0,3 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat 1,87 persen.
Ia menjelaskan, inflasi
dipengaruhi oleh tiga komponen utama. Pertama, volatile goods atau komoditas dengan harga fluktuatif seperti bahan
pangan, yang dipengaruhi mekanisme pasar, suplai, dan permintaan.
Kedua, barang/jasa yang diatur
pemerintah seperti air minum, listrik, dan bahan bakar minyak (BBM). Ketiga,
inflasi inti yang mencakup kebutuhan seperti pakaian, alas kaki, kesehatan, dan
restoran.
“Kalau inflasi inti meningkat,
biasanya ada indikasi daya beli masyarakat yang baik, dan ini justru positif untuk
perekonomian,” tambahnya.
Melalui rakor tersebut,
pemerintah pusat mendorong daerah menyusun langkah strategis guna menjaga
ketersediaan pasokan, stabilitas harga, dan daya beli masyarakat di
masing-masing wilayah. (ptm)