DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Provinsi Lampung masuk dalam daftar
10 daerah dengan inflasi tertinggi secara nasional per Juni 2025. Fakta ini
menjadi sorotan khusus dari Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri), Tomsi Tohir, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang
digelar secara virtual, pada Selasa (29/7/2025).
Dalam paparannya, Tomsi Tohir
mengungkapkan bahwa inflasi nasional pada Juni 2025 berada di angka 1,83
persen, sementara Lampung mencatatkan inflasi sebesar 2,27 persen, melebihi
rata-rata nasional.
“Sepuluh provinsi tertinggi
kami ingatkan kembali, mulai dari Papua Selatan di angka 3,00 persen hingga
Lampung di 2,27 persen. Ini jadi perhatian bersama karena rata-rata nasional
ada di 1,83 persen,” ujar Tomsi Tohir.
Ia menegaskan bahwa peran aktif
pemerintah daerah sangat penting dalam menekan inflasi, karena angka nasional
terbentuk dari gabungan data provinsi, kota, dan kabupaten.
Pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga, terutama di masa-masa strategis seperti Idulfitri, Tahun Baru Islam, dan musim panen.
Apresiasi juga diberikan kepada
provinsi yang mampu menjaga inflasi tetap rendah. Namun bagi daerah di atas
rata-rata nasional, Tomsi Tohir memberikan peringatan serius dan mendorong
adanya perubahan pendekatan dalam menganalisis data inflasi.
“Kita selalu membahas hal yang
sama dari BPS maupun Bappenas. Oleh sebab itu, harus ditimbulkan sudut pandang
yang berbeda agar analisanya lebih tajam dan berdampak,” katanya.
Rapat ini juga diikuti oleh Tim
Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan, yang hadir secara
virtual dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati.
Tomsi Tohir juga
menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas sektor di tingkat daerah, tak
hanya dalam pelaporan data, tetapi juga dalam aksi nyata di lapangan guna
menjaga daya beli masyarakat dan mencegah lonjakan harga secara tiba-tiba.
(ptm-Kmf)