DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Provinsi Lampung masuk dalam daftar 10 daerah dengan inflasi tertinggi secara nasional per Juni 2025. Fakta ini menjadi sorotan khusus dari Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang digelar secara virtual, pada Selasa (29/7/2025).

Dalam paparannya, Tomsi Tohir mengungkapkan bahwa inflasi nasional pada Juni 2025 berada di angka 1,83 persen, sementara Lampung mencatatkan inflasi sebesar 2,27 persen, melebihi rata-rata nasional.

“Sepuluh provinsi tertinggi kami ingatkan kembali, mulai dari Papua Selatan di angka 3,00 persen hingga Lampung di 2,27 persen. Ini jadi perhatian bersama karena rata-rata nasional ada di 1,83 persen,” ujar Tomsi Tohir.

Ia menegaskan bahwa peran aktif pemerintah daerah sangat penting dalam menekan inflasi, karena angka nasional terbentuk dari gabungan data provinsi, kota, dan kabupaten.

Pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga, terutama di masa-masa strategis seperti Idulfitri, Tahun Baru Islam, dan musim panen.


Apresiasi juga diberikan kepada provinsi yang mampu menjaga inflasi tetap rendah. Namun bagi daerah di atas rata-rata nasional, Tomsi Tohir memberikan peringatan serius dan mendorong adanya perubahan pendekatan dalam menganalisis data inflasi.

“Kita selalu membahas hal yang sama dari BPS maupun Bappenas. Oleh sebab itu, harus ditimbulkan sudut pandang yang berbeda agar analisanya lebih tajam dan berdampak,” katanya.

Rapat ini juga diikuti oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan, yang hadir secara virtual dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati.

Tomsi Tohir juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas sektor di tingkat daerah, tak hanya dalam pelaporan data, tetapi juga dalam aksi nyata di lapangan guna menjaga daya beli masyarakat dan mencegah lonjakan harga secara tiba-tiba. (ptm-Kmf)