DISKOMINFO LAMSEL, Bandar Lampung – Bupati Lampung Selatan, Radityo
Egi Pratama, turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Agraria
dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid,
yang digelar di Ruang Rapat Sungkai, Kantor Gubernur Lampung, pada Selasa
(29/7/2025).
Pertemuan strategis ini menjadi
forum penting bagi sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam bidang
pertanahan dan tata ruang. Bupati Egi hadir bersama para kepala daerah lainnya
se-Provinsi Lampung, termasuk Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, guna
membahas sejumlah isu krusial dalam tata kelola pertanahan.
Dalam arahannya, Menteri Nusron
Wahid menyoroti urgensi percepatan penyelesaian berbagai masalah pertanahan di
Provinsi Lampung. Ia menyebut masih terdapat sekitar 13% dari total 3,7 juta
hektare lahan yang telah terpetakan namun belum memiliki sertifikat resmi.
“Selain itu, masih ada 600 ribu
hektare tanah yang belum terpetakan dan belum terdaftar sama sekali,” jelas
Nusron Wahid.
Lebih lanjut, Nusron
mengungkapkan adanya 472 ribu bidang tanah dengan kualitas data rendah
(kategori KW 4, 5, dan 6) yang diterbitkan pada periode 1961–1967 tanpa peta
kadastral, sehingga berpotensi menimbulkan konflik di kemudian hari.
Ia pun mengajak seluruh kepala
daerah, termasuk Bupati Lampung Selatan, untuk menggerakkan jajaran RT/RW serta
masyarakat dalam proses pemutakhiran data tanah, sebagai bagian dari langkah
bersama memperkuat legalitas pertanahan dan menghindari konflik di tingkat akar
rumput.
“Kami juga menargetkan percepatan
sertifikasi tanah wakaf serta penyelesaian dokumen RT/RW di semua tingkat
pemerintahan,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa Rakor tersebut adalah wujud sinergi
antar pemerintah provinsi dan daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Hari ini, kami berdiskusi
bersama 15 bupati/wali kota dan Menteri ATR/BPN untuk membahas isu strategis
yang akan menunjang pembangunan di Provinsi Lampung,” ujar Rahmat Mirzani.
Kehadiran Bupati Radityo Egi
Pratama dalam Rakor ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lampung
Selatan dalam mendukung percepatan reformasi agraria dan penataan ruang yang
lebih tertib dan inklusif. (Kmf)