DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Lampung Selatan mengalami penurunan.
Data ini terungkap dalam audiensi antara Bupati Lampung Selatan,
Radityo Egi Pratama, dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung di ruang kerja
bupati, Selasa (22/7/2025).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang
Bandar Lampung, Yessy Rahmini, melaporkan bahwa sesuai target RPJMN 2025-2029, yang
mengamanatkan cakupan peserta JKN sebesar 98 persen dan tingkat keaktifan 80
persen, terjadi penurunan kepesertaan secara regional.
Menurut Yessy, penurunan ini disebabkan oleh perubahan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang
menjadi dasar penentuan penerima bantuan iuran (PBI) JKN, menggantikan Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
“Sebanyak 42 ribu warga yang
sebelumnya ditanggung melalui PBI APBN dikeluarkan dari data, sehingga
kepesertaan turun dari 98% menjadi 97,9%. Tingkat keaktifan peserta pun ikut
menurun dari 80% di bulan Mei menjadi 76% di Juli 2025,” jelas Yessy.
Meski terjadi penurunan diberbagai daerah, Lampung Selatan tetap masuk dalam empat kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang berstatus Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sejak 2022, karena capaian kepesertaan JKN yang tinggi dan konsisten.
Namun demikian, Yessy
mengingatkan bahwa kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Lampung Selatan
akan berakhir pada Oktober 2025, sehingga dukungan Pemkab sangat dibutuhkan.
“Kami memohon arahan dan
dukungan dari Bupati dan jajaran Pemkab Lampung Selatan untuk menjaga capaian
target RPJMN dan mempertahankan status UHC Prioritas, agar masyarakat tetap
mendapatkan akses layanan kesehatan,” ujar Yessy.
Menanggapi hal itu, Bupati
Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan komitmennya untuk memperkuat
sinergi dengan BPJS Kesehatan demi memastikan pelayanan kesehatan masyarakat
tetap terjaga.
Bupati Egi juga menegaskan akan
melakukan konsultasi dan pembahasan lebih lanjut atas berbagai usulan yang
disampaikan, agar dapat dirumuskan menjadi langkah nyata.
“Dalam beberapa hari ke depan,
kita lakukan konsultasi lebih lanjut. Dari masing-masing usulan ini, nanti kita
rangkum output-nya agar bisa kita sepakati bersama,” ujar Bupati.
Dalam audiensi tersebut, turut
dibahas usulan penguatan koordinasi dan pendataan masyarakat yang benar-benar
membutuhkan, agar segera bisa didaftarkan kembali sebagai peserta JKN-KIS dan
mencegah terjadinya kekosongan layanan. (Nsy-Kmf)