DISKOMINFO LAMSEL, Sidomulyo – Tak ada lagi alasan masyarakat
Lampung Selatan tak memiliki identitas kependudukan. Lewat program inovatif
bertajuk Yanduk Satlantas (Pelayanan Administrasi Kependudukan Sakit, Lansia,
dan Disabilitas), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung
Selatan menyisir langsung warga yang selama ini berada di lapisan
terpinggirkan, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Bukan hanya slogan, pelayanan
jemput bola ini benar-benar menjangkau mereka yang tak mampu datang ke kantor
pelayanan. Mulai dari lansia, penyandang disabilitas, hingga ODGJ yang selama
ini kerap luput dari pendataan, kini diberi hak yang setara: memiliki dokumen
kependudukan resmi.
“Jangan sampai ada warga kita
yang tidak terdata, termasuk ODGJ. Mereka punya hak yang sama, dan negara wajib
hadir memberikan pelayanan,” tegas Paulus Christian Subianto, Kepala Bidang
Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lampung
Selatan, saat ditemui di sela-sela kegiatan, Rabu (25/6/2025).
Program ini menyambangi Kecamatan Sidomulyo dan Candipuro. Tim Disdukcapil mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan perekaman KTP elektronik, sekaligus pelayanan pembuatan dokumen penting lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Respons warga? Hangat dan penuh
syukur. Seperti yang dirasakan oleh Mbah Kinni, warga Desa Sidomulyo.
“Alhamdulillah, saya sudah
susah untuk jalan, tapi KTP masih yang lama, belum elektronik. Hari ini baru
dilakukan perekaman. Terima kasih, maaf ngerepotin,” ujarnya haru.
Disdukcapil Lampung Selatan
memastikan, program ini bukan sekadar agenda seremonial. Ini adalah langkah
nyata menghadirkan keadilan administratif bagi semua. Sebab, dokumen
kependudukan bukan hanya sekadar lembaran identitas, melainkan kunci akses
terhadap layanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial. (ptm)