DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi
Pratama (Egi) menegaskan komitmennya untuk mengembalikan marwah jabatan camat
sebagai perpanjangan tangan kepala daerah. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat
Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah di Aula Krakatau, kantor bupati setempat,
Selasa (17/6/2025).
Didampingi Wakil Bupati M.
Syaiful Anwar dan Plh Sekda Intji Indriati, Bupati Egi menyoroti pentingnya
peran strategis camat sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kecamatan.
“Saya ingin mengembalikan
marwah camat sebagai perpanjangan tangan bupati. Setiap kegiatan perangkat daerah
yang menyentuh wilayah kecamatan wajib berkoordinasi dengan camat. Jangan jalan
sendiri-sendiri,” tegasnya.
Tak hanya itu, Bupati Egi juga memastikan
akan memantau langsung kinerja para camat, termasuk hasil laporan kegiatan di
lapangan.
“Rekomendasi camat jangan cuma formalitas. Camat harus tahu wilayahnya, hadir di tengah masyarakat, dan mampu menjawab kebutuhan warga,” ujarnya.
Bupati muda ini juga menekankan
pentingnya transparansi dan respons cepat terhadap aduan masyarakat. Ia meminta
seluruh camat aktif di media sosial dan membuka ruang komunikasi dua arah
dengan warganya.
“Camat wajib punya media
sosial, buka telinga, jangan ada aduan yang tak ditanggapi. Dan saya tidak mau
dengar ada pungli. Kita ini pelayan publik. Tugas kita jemput bola, bukan
menunggu bola,” tegas Egi.
Arahan serupa disampaikan
kepada seluruh perangkat. Egi mewajibkan setiap perangkat daerah aktif di media
sosial dan rutin menyampaikan informasi kegiatan kepada masyarakat.
“Ini era digital. Kita harus
terbuka agar masyarakat tahu dan paham apa yang sedang dan akan kita kerjakan,”
kata Egi.
Lewat kebijakan ini, Bupati Egi
ingin menegaskan bahwa reformasi pelayanan publik di Lampung Selatan bukan
sekadar wacana. Ia memulai dari hal mendasar: membangun struktur birokrasi yang
rapi, responsif, dan benar-benar hadir untuk masyarakat. (Nsy)