DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun
Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Kamis
(12/6/2025).
Rapat yang digelar di Ruang
Sidang DPRD itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma
Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo,
dan Wakil Ketua III Bela Jayanti, serta dihadiri oleh 39 anggota dewan setempat.
Dalam pidato pengantarnya,
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), menyampaikan bahwa perubahan
anggaran ini merupakan respons terhadap dinamika pembangunan yang berkembang
cepat serta kebutuhan mendesak di lapangan.
“Perubahan KUA dan PPAS ini
disusun berdasarkan perubahan RKPD tahun 2025 dan diarahkan agar program
pembangunan tetap berjalan efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan
daerah,” ujar Bupati Egi.
Salah satu highlight penting
dalam APBD Perubahan 2025 adalah peningkatan alokasi belanja infrastruktur,
dari sebelumnya 32,62% menjadi 36,52% dari total belanja daerah.
Bupati Egi optimis porsi ini
akan terus ditingkatkan hingga menyentuh 40% pada 2027, sebagaimana diamanatkan
oleh undang-undang.
“Peningkatan ini mencerminkan komitmen kami dalam mewujudkan pembangunan yang merata, terutama bagi wilayah yang selama ini masih membutuhkan percepatan infrastruktur dasar,” tegasnya.
Bupati Egi juga mengungkapkan
bahwa pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp2,42 triliun, atau
turun sekitar Rp21,8 miliar dari proyeksi awal. Namun, belanja daerah justru
meningkat menjadi Rp2,55 triliun, naik sekitar Rp134,5 miliar dibanding
sebelumnya.
Tambahan belanja ini diarahkan
untuk mendukung program strategis dan pelayanan dasar seperti: Pembayaran Retensi
Tahun 2024, Tambahan Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah
(PBPU).
Kemudian menunjang Program
Nasional, seperti: Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Makan Bergizi
Gratis. Lalu Belanja Modal untuk Pengadaan Tanah untuk pembangunan, Penyertaan Modal
ke BUMD, serta Pembayaran Pokok Utang ke PT SMI.
“Kami ingin belanja daerah tetap mengedepankan prinsip efisiensi, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata terhadap indikator ekonomi makro daerah,” tambah Bupati Egi.
Usai acara penyampaian nota keuangan, DPRD Lampung Selatan menyampaikan pandangan umum melalui fraksi-fraksinya. Bupati Egi menyampaikan apresiasi atas respons DPRD yang dinilai konstruktif dan mendorong proses penyempurnaan dokumen.
“Pandangan fraksi-fraksi sangat
kami hargai. Ini mencerminkan kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislative.
Semua kritik dan saran kami catat sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen ini,”
ujarnya.
Masukan teknis dari dewan
selanjutnya akan dibahas secara lebih rinci dalam forum lanjutan agar dokumen
APBD Perubahan benar-benar akuntabel dan berpihak pada rakyat.
Bupati Egi berharap dokumen
KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 tersebut dapat segera dibahas bersama
dan disepakati melalui nota kesepakatan, sebagai dasar penyusunan Rancangan
Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.
“Semoga semangat kemiteraan ini
terus terjaga, menjadi kekuatan bersama dalam membangun Lampung Selatan yang
kita cintai,” kata Egi. (Nsy)