DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN menggelar
rapat virtual melalui zoom meeting,
pada Sabtu siang (10/5/2025).
Pertemuan tersebut bertujuan
untuk membahas finalisasi Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR
WP) Kecamatan Katibung sekaligus permintaan berkas persyaratan persetujuan
substansi RDTR.
Rapat itu diikuti Bupati
Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama bersama Wakil Bupati M. Syaiful Anwar
serta pejabat daerah terkait, dari rumah dinas bupati setempat.
Dalam rapat tersebut,
perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, Akasa, menyampaikan proses yang dilalui
dalam RDTR Kecamatan Katibung. Mulai dari survei lapangan, pengumpulan data,
penyusunan pola ruang, hingga proses penandatanganan oleh kepala daerah.
Selanjutnya, RDTR Katibung akan
diajukan ke dalam proses persetujuan substansi (Persub) dan diteruskan ke
Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sebelum akhirnya diintegrasikan ke sistem Online
Single Submission (OSS).
“Katibung telah ditetapkan sebagai kawasan industri strategis nasional. Letaknya sangat potensial karena didukung pelabuhan, jaringan jalan lintas Sumatera, serta infrastruktur kelistrikan yang memadai,” ungkap Akasa.
Sementara itu, Sekretaris Dinas
PUPR Lampung Selatan, Adolf Cepi Bahuga menyampaikan, pembentukan Kecamatan
Katibung sebagai kawasan industri akan membuat arus investasi dan pertumbuhan
ekonomi Lampung Selatan meningkat.
Pria yang biasa disapa Cepi ini
mengungkapkan, penetapan RDTR Kecamatan Katibung sebagai wilayah industri akan
segera dilaksanakan setelah proses administrasi rampung.
"Desa Tarahan, Kecamatan
Katibung, masuk dalam 25 desa wisata potensial di Lampung Selatan. Selain itu,
juga sebagai wilayah penyangga dari Kota Bandar Lampung. Tentu, kalau
dikembangkan potensi ini akan memberikan dampak baik untuk daerah,"
ungkapnya. (ptm)