DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN menggelar rapat virtual melalui zoom meeting, pada Sabtu siang (10/5/2025).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas finalisasi Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR WP) Kecamatan Katibung sekaligus permintaan berkas persyaratan persetujuan substansi RDTR.

Rapat itu diikuti Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama bersama Wakil Bupati M. Syaiful Anwar serta pejabat daerah terkait, dari rumah dinas bupati setempat.

Dalam rapat tersebut, perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, Akasa, menyampaikan proses yang dilalui dalam RDTR Kecamatan Katibung. Mulai dari survei lapangan, pengumpulan data, penyusunan pola ruang, hingga proses penandatanganan oleh kepala daerah.

Selanjutnya, RDTR Katibung akan diajukan ke dalam proses persetujuan substansi (Persub) dan diteruskan ke Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sebelum akhirnya diintegrasikan ke sistem Online Single Submission (OSS).

“Katibung telah ditetapkan sebagai kawasan industri strategis nasional. Letaknya sangat potensial karena didukung pelabuhan, jaringan jalan lintas Sumatera, serta infrastruktur kelistrikan yang memadai,” ungkap Akasa.


Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan, Adolf Cepi Bahuga menyampaikan, pembentukan Kecamatan Katibung sebagai kawasan industri akan membuat arus investasi dan pertumbuhan ekonomi Lampung Selatan meningkat.

Pria yang biasa disapa Cepi ini mengungkapkan, penetapan RDTR Kecamatan Katibung sebagai wilayah industri akan segera dilaksanakan setelah proses administrasi rampung.

"Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, masuk dalam 25 desa wisata potensial di Lampung Selatan. Selain itu, juga sebagai wilayah penyangga dari Kota Bandar Lampung. Tentu, kalau dikembangkan potensi ini akan memberikan dampak baik untuk daerah," ungkapnya. (ptm)