DISKOMINFO LAMSEL,
Kalianda – Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar
menghadiri Grand Launching Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan
Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Acara yang diinisiasi oleh KPK bersama Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, diikuti kepala daerah seluruh
Indonesia, pada Rabu (5/3/2025).
Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan tata
kelola pemerintahan daerah agar semakin baik dan untuk percepatan terwujudnya
ekosistem pencegahan anti korupsi.
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan, mencermati data KPK sejak tahun 2004 hingga 2024, KPK paling banyak menangani kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan daerah.
Menurut Sang Made Mahendra Jaya, data tersebut memberikan
gambaran kepada kita bahwa tata kelola di pemerintahan daerah masih belum
sepenuhnya terlaksana dengan baik
“Melalui Grand Launching program MCP ini, selain untuk
mewujudkan ekosistem pencegahan anti korupsi, juga diharapkan sebagain bagian
evaluasi perbaikan untuk peningkatan sekaligus mewujudkan ekosistem pencegahan
anti korupsi," ujar Sang Made Mahendra.
Sang Made Mahendra juga mengingatkan, kepada Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di pemerintahan daerah, agar dalam bekerja
untuk tidak merasa sendirian.
Dirinya menekankan, kepada inspektur daerah bahwasanya hal
ini penting. Mengingat keberadaan APIP sangat strategis untuk memastikan
terlaksananya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan benar mencegah
terjadinya korupsi untuk mempercepat pembangunan daerah dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
"Semakin cepat suatu persoalan diketahui, terdeteksi
kemudian dapat dilakukan mitigasi, menjadikan semakin cepat dapat ambil
langkah-langkah perbaikan agar tidak menjadi persoalan," kata Sang Made
Mahendra.
Selain itu, dirinya juga berharap, APIP di pemerintahan
daerah untuk semakin profesional, menjaga integritas agar kontribusi APIP
semakin dirasakan dalam menghadirkan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas
dari korupsi.
"Seluruh daerah agar meningkatkan kepatuhannya sebagai
perwujudan amanah peraturan yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah," imbuhnya. (Nsy)