KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Penyusunan APBD yang berlangsung di Aula Rimau BAPPEDA setempat, Kamis (30/6/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas APBD Tahun Anggaran 2023 ini, diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Lampung Selatan, Kasubag Perencanaan dan anggota TAPD Lampung Selatan.
Selain itu, sebanyak 200 peserta pejabat struktural dan fungsional perangkat daerah Lampung Selatan juga mengikuti secara virtual, melalui aplikasi zoom meeting.
Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Selatan Drs. Wahidin Amin M.Si dalam laporannya menjelaskan, penyusunan APBD merupakan satu bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, dalam rangka penyusunan APBD yang lebih berkualitas, diperlukan informasi mengenai kebijakan yang digunakan sebagai dasar penyusunan APBD.
“Dengan dilaksankannya kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi para peserta mengenai kebijakan yang menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023,” jelasnya.
Wahidin berharap, hasil dari sosialisasi pada hari ini dapat diimplementasikan pada proses perencanaan anggaran pada masing-masing perangkat daerah kedepannya. Dimana, tahapannya telah dimulai sejak penyusunan perencanaan pembangunan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada bulan Desember tahun 2021.
“Semoga melalui kegiatan acara hari ini akan menjadi awal yang baik bagi kita semua dalam melaksanakan tahapan perencanaan anggaran, sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah. Sehingga pada saatnya nanti akan tersusun APBD yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, yang menjadi dasar untuk pelaksanaan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan yang kita cintai,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin S.Sos, M.M mewakili Bupati Lampung Selatan dalam sambutan nya mengatakan, sosialisasi kebijakan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, merupakan salah satu upaya untuk membangun pemahaman mengenai regulasi dan kebijakan tentang penyusunan rencana anggaran.
“Sosialisasi APBD ini merupakan implementasi daripada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungiawaban, dan Pengawasan Keuangan Daerah,” ungkap Thamrin.
Thamrin menjelaskan, perencanaan dan penganggaran merupakan bagian penting dari pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, melalui forum ini diharapkan para peserta sosialisasi dapat memelihara komitmen untuk mempertahankan kinerja yang baik.
“Kita harus bekerja keras dengan dedikasi yang tinggi, serta harus inovatif dan kreatif dalam mencari terobosan-terobosan baru dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada, untuk Lampung Selatan yang terus bergerak maju, dengan tetap berpedoman pada Indikator Kinerja yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis,” tuturnya.
Untuk diketahui, kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Tahun 2023 ini, turut dihadiri oleh Ira Hayatunnisma S.E, M.M, Selaku Kasubdit Pelaksanaan dan Keuangan Daerah Wilayah II Kemendagri sebagai Narasumber. (Ant).
Last modified: 30/06/2022