JATI AGUNG, Diskominfo Lamsel – Sebanyak kurang lebih 500 jama’ah Khilafatul muslimin Kabupaten Lampung Selatan yang terdapat di 6 wilayah kecamatan yakni, Natar, Jatiagung, Tanjung Bintang, Katibung Candipuro dan Rajabasa melakukan Ikrar Kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI.
Acara yang berlangsung di Dusun Karang Anom, Desa Karangsari, Kecamatan Jatiagung, disaksikan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edwin, Kepala Kajari Kalianda Dwi Astuti Berniyati S.H, M.H, Dandim 0421/LS Letkol inf Fajar Akhirudin, Kepala Kesbangpol Lampung Selatan Puji Sukamto S.E, M.M.
Hadir juga Ketua MUI Lampung Selatan Kiyai H. Hamim Fadil, Kepala Kemenag Kab. Lampung Selatan H. Ashari, S.E, Camat Jati Agung beserta Forkopimcam dan Kepala Desa Karangsari berserta aparatur Desa.
Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edwin S.IK, S.H, M.Si menuturkan, bahwa kedatangan Forkopimda bersama unsur pemerintahan daerah ke dusun Karang Anom, dalam rangka menyaksikan dan mendengarkan secara langsung pengucapan ikrar sikap setia kepada NKRI dan Pancasila oleh jamaah Khilafatul Muslimin yang berada Lampung Selatan.
“Kami beserta rombongan dari aparatur pemerintahan daerah tentunya merasa bangga, senang dan bahagia karena pada hari ini kita bisa berkumpul bersama-sama dalam rangka silahturahmi sekaligus pengucapan ikrar setia kepada Pancasila dan NKRI bagi warga dan sudara-sudara kita yang sebelumnya tergabung dalam Organisasi Khilafatul Muslimin. Kenapa ikrar ini perlu dilakukan, karena hal ini harus dan wajib,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut Edwin menjelaskan, negara Indonesia merupakan negara kesatuan yang berdasarkan pada ideologi pancasila dan bhineka tinggal ika. Yang mana, didalamnya telah termuat aturan dan hukum mengenai keagamaan.
“Negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Ideologi Pancasila dan Bhineka tunggal Ika yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa dan Agama. Dalam Pancasila sendiri telah memuat semua aturan dan hukum baik dari Agama Islam maupun keyakinan dan agama yang lainya,” jelasnya lebih lanjut.
Edwin juga mengungkapkan, kegiatan Ikrar tersebut bertujuan untuk lebih merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa, sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.
“Mereka berikrar keluar dari Khilafatul Muslimin serta menyatakan setia kepada NKRI dan Pancasila, pengucapan ikrar ini juga merupakan bentuk implementasi pengikatan amanah sekaligus melekatkan jiwa berbangsa dan bernegara bagi NKRI,” katanya.
Setelah pengucapan ikrar selesai, acara dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan setia Kepada Pancasila dan NKRI serta penyerahan Atribut dan Kartu Anggota Organisasi Khilafatul Muslimin. (Ant).
Last modified: 29/06/2022