KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2019, Selasa (23/10/18).
Penyampaian dan penyerahan rancangan KUA-PPAS tahun 2019 tersebut, dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto, Anggota Fokorpimda Lamsel, Sekretaris Daerah beserta Kepala OPD dilingkup Pemkab Lamsel.
Tidak seperti biasa, pelaksanaan rapat paripurna tersebut berlangsung singkat, mengingat salah satu anggota dewan, Sukarnen dari Fraksi Demokrat meninggal dunia pada Selasa pagi pukul 09.00 Wib, di Rumah Sakit Abdoel Muloek akibat serangan Jantung.
“Rapat kita percepat dan dari 8 Fraksi siap untuk membahas tingkat selanjutnya. Nanti kita bahas lagi di paripurna mendatang,” kata Ketua DPRD Lamsel Hendri Rosyadi, SH, MH yang memimpin rapat paripurna.
Hendry juga meminta, pembacaan pandangan umum 8 fraksi dipercepat, untuk menghormati almarhum pak Sukarnen yang sudah empat tahun bersama duduk di DPRD.
“Setelah ini kita semua bersama-sama hadir untuk betakziah di rumah duka,” kata Hendri menambahkan.
Sementara, Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua Fraksi yang siap untuk membahas penyampaian KUA-PPAS ditingkat selanjutnya.
“Sebagai bentuk penghormatan kepada saudara kita almarhum bapak Sukarnen seusai acara ini mari bersama-sama kita hadir untuk bertakziah di rumah duka,” kata Nanang diakhir sambutannya. (kmf)
Last modified: 23/10/2018