KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Gas elpiji 3 kilogram (kg) sulit didapat di Lampung Selatan. Kondisi itu diperparah tingginya harga gas bersubsidi tersebut yang mencapai Rp.25 – Rp.30 ribu. Sementara, harga eceran tertinggi hanya Rp.18 ribu saja.
Menyikapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto memanggil Himpunan Wirasawata Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) beserta instansi terkait, di ruang kerjanya, Jumat (14/9/2018).
Menurut Nanang, kelangkaan gas elpiji itu disebabkan sikap Pertamina sebagai suplayer yang kurang tegas dalam memberikan sanksi pada agen atau pangkalan yang melakukan permainan gas bersubsisdi tersebut.
“Harus ada sikap tegas terhadap oknum yang bermain dibalik kelangkaan ini, sehingga tidak terus-menerus terjadi. Makanya perlu dievaluasi agen dan sistemnya,” tegas Nanang.
Nanang juga menilai, kelangkaan dan mahalnya gas epliji 3 kg merupakan masalah klise yang terjadi setiap tahunnya.
“Jadi harus ada evaluasi dan efek jera untuk agen atau pangkalan yang nakal, bila perlu cabut saja izinya. Sebab tugas kita tidak untuk ini terus,” kata Nanang.
Dia juga meminta pihak Hiswana Migas untuk mencarikan solusi yang terbaik mengatasi permasalahan itu.
“Sebenarnya masyarakat ini tidak ribut kalau barangnya ada. Jadi saya minta, kuota Lampung Selatan juga bisa ditambah,” katanya menambahkan.
Sementara, Ketua Bidang LPG Hiswana Migas Provinsi Lampung, Adi Candra mengungkapkan, kelangkaan gas elpiji 3 kg bukan hanya terjadi di Lamsel. Menurutnya, kelangkaan itu hampir terjadi diseluruh wilayah Provinsi Lampung.
Dia menjelaskan, dalam setiap tahun, Hiswana Migas memproduksi gas elpiji 3 kg mencapai 21,8 juta kg untuk Kabupaten Lamsel.
Sementara, kuota tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan gas bagi rumah tangga miskin di Lamsel yang mencapai 260 ribu.
“Untuk tahun depan kita sudah ajukan penambahan sekitar 2 juta kilogram, khusus untuk dialokasikan bagi petani. Dan sudah disanggupi Pertamina. Jadi untuk tahun 2019 total yang kita usulkan sekitar 24 juta kologramnya,” ujarnya. (/az)
Last modified: 14/09/2018