Berita Informasi

gambar
Lihat Berita
Informasi

Tancap Gas! Pemkab Lampung Selatan Gaspol Lawan Stunting Lewat GENTING

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia kini memasuki babak baru. Pemerintah pusat bersama seluruh daerah akan meluncurkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) sebagai aksi kolaboratif masif untuk menyelamatkan generasi masa depan bangsa.Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) Kabupaten Lampung Selatan, Rikawati, dalam keterangannya pada Senin (23/6/2025).Rikawati menjelaskan, Program GENTING dirancang sebagai wujud nyata keterlibatan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, tokoh masyarakat, hingga individu yang bersedia menjadi “orang tua asuh” bagi anak-anak yang berisiko mengalami stunting.Dengan mengusung semangat gotong royong, gerakan ini diharapkan mampu memutus rantai stunting yang selama ini menghambat kualitas sumber daya manusia Indonesia.“Ini bukan sekadar program seremonial, ini adalah panggilan moral bagi kita semua. Tidak boleh ada lagi anak Indonesia yang tumbuh terhambat akibat stunting,” tegas Rikawati.Ia mengungkapkan bahwa peluncuran resmi GENTING akan dilaksanakan serentak di seluruh provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia pada 25 Juni 2025.“Untuk Kabupaten Lampung Selatan, launching akan dipusatkan di Kecamatan Natar dan rencananya akan diresmikan langsung oleh Bupati Egi,” jelasnya.Menariknya, lanjut Rikawati, program ini terbuka bagi siapa saja yang ingin berkontribusi menjadi orang tua asuh. Bentuk dukungan bisa berupa pemberian nutrisi, pemantauan tumbuh kembang anak, edukasi kepada keluarga, hingga penyediaan fasilitas kesehatan di wilayah rawan stunting. “Melalui GENTING, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu padu, saling bergandengan tangan, dan menunjukkan kepedulian. Dengan sinergi semua elemen masyarakat, kita optimistis dapat melahirkan generasi sehat, cerdas, dan bebas stunting,” kata Rikawati. (ptm)[..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Informasi

Pj Sekda Ajak Masyarakat Lampung Selatan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei 2025

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Intji Indriati, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dilaksanakan mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendatang.Hal itu disampaikan Intji Indriati dalam rapat persiapan pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di ruang kerja Sekda Lampung Selatan, Senin (28/4/2025). Seperti diketahui, program pemutihan PKB tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar kewajiban pajaknya.Melalui program itu, masyarakat akan mendapatkan berbagai keringanan, antara lain, pembebasan seluruh tunggakan PKB, baik pokok pajak maupun denda. Masyarakat yang menunggak PKB cukup dengan membayar satu tahun pajak berjalan.Selain itu, ada juga pembebasan tarif progresif untuk kepemilikan kendaraan lebih dari satu unit dan pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).Untuk menyukseskan program pemutihan pajak tersebut, Pj Sekda Intji Indriati menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor sehingga program provinsi itu berjalan optimal.Oleh karena itu, Intji Indriati meminta seluruh jajaran terkait untuk aktif menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan tersebut hingga ke tingkat desa"Kita harus memastikan seluruh masyarakat mengetahui informasi ini dengan jelas. Ini kesempatan besar bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak tanpa beban denda,” ujar Intji Indriati saat memberikan arahannya. Intji Indriati juga berharap, program tersebut tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah."Dengan suksesnya program pemutihan ini, kita optimis realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat meningkat. Yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," kata Intji Indriati.Pemkab Lampung Selatan pun mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Lampung Selatan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lampung Selatan akan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Selama program berlangsung, pelayanan di kantor Samsat Kalianda akan dibuka mulai pukul 07.45 WIB hingga selesai. (Nsy)[..]

Dibuat oleh : AD