Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

Pemkab Lampung Selatan dan Lampung Timur Jalin Kerja Sama, Soal Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan menjalin kerja sama dengan Pemkab Lampung Timur di Bidang Pengembangan Potensi Daerah dan Meningkatkan Pelayanan Publik. Hal itu terungkap dalam rapat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Pemkab Lampung Selatan dengan Pemkab Lampung Timur, di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (25/7/2024) Rapat tersebut membahas persiapan kematangan berkas Memorandum of Understanding (MoU) yang akan ditandatangani oleh Bupati Lampung Timur dan Bupati Lampung Selatan. Bupati Lampung Timur melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Lampung Timur, Hanafi mengatakan, bahwa Lampung Timur sangat perlu belajar dengan Pemkab Lampung Selatan tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Layanan Publik. "Apalagi Lampung Selatan ini mendapatkan dana insentif fiskal, mohon nantinya kami meminta saran atau kiat-kiat dengan Pemkab Lampung Selatan untuk mendapat dana insentif fiskal tersebut,” kata Hanafi. Pihaknya juga menyampaikan, kesepakatan kerja sama tersebut juga terkait untuk pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik, serta mengoptimalkan sumber daya masing-masing daerah untuk berkolaborasi mencapai kesejahteraan masyarakat. "Kami harap kerja sama ini nantinya akan berdampak positif untuk Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Lampung Selatan, khususnya dalam pengendalian inflasi daerah,” ujarnya. Sementara itu, Bupati Lampung Selatan melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Anton Carmana menyambut baik kedatangan TKKSD Pemkab Lampung Timur. "Kami sangat senang bila Lampung Selatan dapat menjadi studi tiru Pemkab Lampung Timur mengenai pengendalian inflasi ini, khususnya dana insentif fiskal. Kami bekerja dengan gotong royong sesuai dengan visi Bupati Nanang Ermanto, sehingga dibentuk tim solid yang saling berkoordinasi untuk menjalankan progam kerja secara maksimal," ujar Anton. Anton juga menyampaikan kerja sama tersebut merupakan bukti sinergi dalam mengembangkan potensi daerah serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat dan menjadi pendorong agar daerah masing-masing semakin maju. "Kerja sama ini akan berlangsung selama 5 tahun sejak nantinya ditandatangani oleh bapak bupati. Kerja sama ini harusnya dapat menjadikan kita lebih baik dari sebelumnya," kata Anton. Untuk diketahui kerja sama ini diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk melaksanakan kerja sama dengan Pemda lain dalam penyelenggaraan urusan pemerintah pada bidang yang menjadi kewenangannya. Kedua pihak yang berkolaborasi bersepakat dan berkomitmen untuk terus mengidentifikasi, menggali, dan mengoptimalkan potensi daerah masing-masing berupa kekayaan alam dan sumber daya manusia. Kerja sama tersebut fokus mewujudkan tujuan daerah yang berdaya, inovatif, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. (Sel) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

MONEV SIPATAN( Monitoring Dan Evaluasi seleksi Paskibraka Tingkat Kecamatan )

Program Kegiatan yang dilaksanakan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan dalam Upaya Peningkatan Potensi dan peran aktif pemuda adalah Melalui kegiatan Seleksi Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar bendera Pusaka. agar Terciptanya Generasi yang Menanamkan nilai –nilai kebangsaan serta penguatan aspek mental Displin,Nasionalisme dalam jiwa kepemimpinan penuh tangguh Jawab kehidupan bernegara . INOVASI-MONEV-SIPATANDownload [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

SIMAS (Sistem Informasi Kewaspadaan Masyarakat)

1. INISIATOR Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik 2. BENTUK INOVASI Inovasi Pelayanan Publik 3. RANCANG BANGUN DAN PERUBAHAN Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lampung Selatan menginisiasi inovasi Sistem Informasi Kewaspadaan Masyarakat (SIMAS), dan sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: B/184/V.02/HK/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Penetapan Inovasi dan Pelaksana Inovasi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. SK Bupati Penetapan Inovasi ini merupakan regulasi turunan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 dan Pasal 23 Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1. Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Konflik Sosial adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum maupun pada saat dan sesudah terjadi konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pasca konflik. FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) fokus pada masyarakat pendatang yang memiliki karakteristik majemuk dan berkonflik. Masyarakat pendatang ini juga memiliki perbedaan sosial dengan masyarakat asli. FKDM telah menjalin kerja sama erat dengan instansi pemerintah yang bertanggungjawab dalam keamanan dan pencegahan konflik. Ini menekankan pentingnya kelompok sasaran yang ingin dicapai. Pemerintah tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk perdamaian. Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat memiliki dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar keuntungan bagi individu atau kelompok tertentu. Lebih dari itu, peningkatan kesejahteraan memiliki implikasi positif yang mencakup seluruh jaringan masyarakat. Masalah-masalah yang sering kali menjadi pemicu konflik, seperti kemiskinan, ketidaksetaraan, dan ketidakpuasan ekonomi, dapat diatasi melalui peningkatan kesejahteraan. Dengan memberikan akses yang lebih baik terhadap kebutuhan dasar seperti pendidikan, pekerjaan, dan layanan kesehatan, potensi terjadinya konflik sosial dapat ditekan. Kesejahteraan yang meningkat menciptakan landasan yang lebih stabil untuk masyarakat, mengurangi disparitas sosial, dan meminimalkan sumber-sumber ketidakpuasan yang dapat mengarah pada konflik. Pelaksanaan menyampaikan informasi lebih cepat dan akurat harus dengan cara digital, karena Kabupaten Lampung Selatan memiliki 17 Kecamatan dan 260 desa yang tergolong berjauhan dengan Ibu Kota Kabupaten, oleh karena itu untuk mempercepat informasi sampai ke Kabupaten harus dengan cara langsung dalam inovasi disebut SIMAS (SISTEM INFORMASI KEWASPADAAN MASYARAKAT). Di mana inovasi ini adalah peningkatan dari inovasi sebelumnya, yang di harapkan mampu memberikan informasi kewaspadaan dini dengan lebih cepat dan akurat. Inovasi disebut SIMAS (SISTEM INFORMASI KEWASPADAAN MASYARAKAT) dilakukan dengan menyampaikan informasi yang akurat dari seluruh pelosok Desa se-Kabupaten Lampung Selatan. Tim FKDM yang telah dibentuk dari berbagai pihak yang ada di kecamatan Kabupaten Lampung Selatan,  diharapkan mampu memberikan informasi kejadian yang ada di desa dan kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan. Dalam penerimaan informasi dari anggota FKDM ini kami dari Kesbangpol selalu siap menerima info yang masuk dengan petugas kami selalu standby di kantor untuk menerima berita atau info yang di kirim. 4. TUJUAN INOVASI Tujuan Kewaspadaan Dini Masyarakat meliputi pendeteksian, pengidentifikasian, menilai, menganalisis, menafsirkan dan menyajikan informasi dalam rangka memberikan peringatan demi untuk mengantisipasi berbagai potensi bentuk ATHG di Desa dan Kecamatan. Menjaring, menampung, mengoordinasikan dan mengkomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ATHG dan memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan Tim Kewaspadaan Dini di Desa dan Kecamatan. 5. MANFAAT INOVASI Untuk mendukung Tim Kewaspadaan Dini di desa dan kecamatan dalam memberikan Laporan secara cepat, tepat dan akurat dibentuk pusat komunikasi dan informasi Kewaspadaan Dini di tengah-tengah masyarakat yang disebut SIMAS (SISTEM INFORMASI KEWASPADAAN MASYARAKAT). Pusat Komunikasi dan Informasi sebagaimana dimaksud yaitu menyampaikan laporan harian, minggguan dan bulanan secara berjenjang atau sewaktu-waktu jika diperlukan bila ada kejadian di seluruh wilayah Lampung Selatan. 6. HASIL INOVASI  Dengan adanya inovasi SIMAS ini dari tahun 2022 sampai 2023 sudah dilakukan sosialisasi, bimtek yang menghasilkan kemudahan bagi masyarakat untuk menginformasikan kejadian yang terjadi dilingkup wilayah masyarakat, dan lebih cepat dalam menangani konflik yang sedang terjadi, sehingga mengurangi terjadinya konflik di lingkungan masyarakat. Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini : SIMAS (Sistem Informasi Kewaspadaan Masyarakat) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

SRG PETRA (SISTEM RESI GUDANG PETANISEJAHTERA)

1. Inisiator Inovasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan 2. Bentuk Inovasi Inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah 3. Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Fenomena yang sering dihadapi petani saat ini adalah turunnya harga saat musim panen raya. Pada umumnya petani ini memiliki gudang penyimpanan yang memadai dan mereka juga memerlukan dana untuk memulai fase tanam Kembali. Kondisi inilah yang dimanfaatkan para tengkulak untuk mengambil keuntungan besar, sehingga pada akhirnya petani akan mengalami kerugian. Hal ini yang mendorong pemerintah untuk menyediakan sarana yang dapat menjadi solusi mengatasi permasalahan petani melalui Sistem Resi Gudang pada Undang-Undang No. 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang diubah dengan UU No.9 Tahun 2011 “Pengelola Gudang adalah pihak yang melakukan usaha pergudangan, baik Gudang milik sendiri maupun milik orang lain, yang melakukan penyimpanan, pemeliharaan dan pengawasan barang yang disimpan oleh pemilik barang serta berhak menerbitkan Resi Gudang. Sistem Resi Gudang adalah Kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan dan penyelesaian transaksi Resi Gudang melalui sistem ini, petani tidak perlu terburu-buru untuk menjual hasil panennya. Mereka dapat menyimpan hasil panennya di gudang yang telah ditentukan, kemudian diberikan satu bentuk resi yang dapat digunakan sebagai jaminan pengambilan kredit di bank yang ditentukan. Uang yang mereka dapat bisa digunakan sebagai modal tanam kembali, sedangkan hasil panen dapat mereka jual saat harga pasar sudah normal kembali. Di Kabupaten Lampung Selatan Sistem Resi Gudang (SRG) dapat dimanfaatkan oleh para petani, kelompok tani, gapoktan, koperasi tani maupun pelaku usaha (pedagang, prosesor, pabrikan) sebagai suatu instrumen tunda jual dan pembiayaan perdagangan dengan jaminan barang (komoditi) yang disimpan di gudang. Sistem Resi Gudang merupakan salah satu instrumen penting dan efektif dalam sistem pembiayaan perdagangan karena dapat memfasilitasi pemberian kredit bagi petani dan dunia usaha dengan agunan barang yang disimpan di gudang. Sistem Resi Gudang sangat dibutuhkan untuk memfasilitasi pemberian kredit bagi dunia usaha dengan agunan inventori atau barang yang disimpan digudang. Dengan kata lain para pelaku usaha pertanian dapat menunda jual hasil panennya dengan menyimpannya di gudang sambil menunggu harga komoditi kembali stabil. Dengan menyimpan hasil panen di gudang, penyimpan mendapatan dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di gudang (Resi Gudang) yang bisa dijadikan agunan untuk kredit kepada perbankan, lembaga keuangan non-bank, ataupun investor melalui derivatif resi gudang. Dengan adanya Sistem Resi Gudang, akan terbuka peluang bagi petani untuk  mendapatkan harga jual yang lebih baik, dengan cara menyimpan komoditi di gudang terlebih dahulu saat panen raya dimana harga umumnya rendah, kemudian menjualnya ketika harga tinggi. Mendapatkan kepastian mutu dan jumlah, karena test uji mutu dilakukan oleh LPK yang telah terakreditasi. Mendapatkan pinjaman dari bank untuk pembiayaan modal kerja pada musim tanam berikutnya dengan jaminan Resi Gudang. Mempermudah jual-beli komoditi secara langsung maupun melalui Pasar Lelang karena tidak perlu membawa komoditinya sebagai contoh, tetapi cukup membawa Resi. Mendorong petani untuk berusaha secara berkelompok sehingga meningkatkan efisiensi biaya dan posisi tawar petani. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan Bidang Perdagangan memberikan solusi dan pencerahan terhadap masyarakat Beberapa Kendala yang di hadapi dalam penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) : 1. Masih kurangnya minat masyarakat untuk bergabung dalam sistem ini, karena belum memahami manfaat dan fungsi dari Sistem Resi Gudang 2. Masih banyaknya petani yang tergantung pembiayaan dengan tengkulak dan rentenir Pemerintah Pusat melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan telah menambah Fasilitas Gudang SRG dengan mesin pengiilingan padi (Rice Milling Unit/RMU) dengan demikian masyarakat khusus nya petani berminat bergabung dalam Sistem Resi Gudang. dengan adanya mesin ini diharapkan meningkatkan minat petani untuk menitipkan produk petaninya digudang SRG dengan slogan “SRG PETRA” (Sistem Resi Gudang Petani Sejahtera). Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama pihak terkait  secara berkala melakukan kegiatan Bimuluh (Sosialisasi) terkait Resi Gudang yang dapat menjadi anggunan pembiayaan dengan suku bunga yang lebih kecil dari tengkulak (rentenir). 4. Tujuan Inovasi Tujuan dari inovasi adalah meningkatkan Perekonomian masyarakat pada wilayah Sektor Pertanian untuk dimanfaatkan langsung sebagai penunjang usaha pada masyarakat khususnya petani. Keuntungan bagi petani jika menggilingkan gabah di Gudang SRG ini antara lain: 1. Petani dapat menggiling gabah menjadi beras tipe medium dan premium 2. Meningkatkan volume beras yang dihasilkan 3. Meningkatkan kualitas beras yang dihasilkan 5. Manfaat Inovasi Manfaat dari SRG PETRA di Gudang SRG adalah: Dapat meningkatkan minat petani untuk ikut serta dalam Sistem Resi Gudang Petani memiliki alternatif penjualan hasil produk pertaniannya dalam bentuk gabah atau dalam bentuk beras medium/premium Dapat memberikan jaminan atas produk pertanian yang mereka resikan Menigkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini : SRG PETRA (SISTEM RESI GUDANG PETANISEJAHTERA) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

RETRIBUSI DAERAH ONLINE

1. Inisiator Inovasi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Selatan 2. Bentuk Inovasi Inovasi Pelayanan Publik 3. Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Badan pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Selatan adalah Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan dibidang pengelolaan pajak dan retribusi daerah, dimana salah satu sasaran target kinerja dari BPPRD Kabupaten Lampung Selatan adalah peningkatan PAD dan pelayanan Pajak Daerah. Dalam pelaksanaan tugas pokok sebagaimana tersebut di atas, BPPRD Kabupaten Lampung Selatan memiliki peran sebagai koordinator dalam pemungutan seluruh jenis retribusi daerah di wilayah Kabupaten Lampung Selatan dan perangkat daerah yang bertugas melakukan pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Untuk itu BPPRD Kabupaten Lampung Selatan dituntut untuk dapat memberikan akses pelayanan yang mudah dan terjangkau oleh Masyarakat sebagai Wajib retribusi, khususnya Wajib Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Mengingat objek Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang tersebar pada 17  kecamatan dan 260 desa dengan luas wilayah ±2.246 KM dan Wajib Retribusi yang tidak saja berdomisili di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan namun juga berada diluar wilayah Kabupatern Lampung Selatan, maka pelayanan retribusi daerah yang baik mustahil untuk diberikan pada 1 (satu) tempat pelayanan saja. Untuk mengatasi permasalahan tersebut BPPRD Kabupaten Lampung Selatan menginisiasi suatu inovasi retribusi daerah online dengan harapan proses pelayanan dan pemungutan retribusi daerah dapat terjangkau oleh seluruh wajib retribusi dimanapun berada. Selain itu Retribusi Daerah Online juga diharapkan mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pendapatan Retribusi Daerah khususnya Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Retribusi Daerah Online yang diinisiasi oleh BPPRD Kabupaten Lampung Selatan merupakan aplikasi komputer yang digunakan dalam melakukan pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan koordinasi pemungutan jenis retribusi lainnya. Inovasi Retribusi Daerah Online dilakukan dalam 2 (dua) Tahap pengembangan, yaitu: (1). Pembangunan aplikasi Retribusi Menara Telekomunikasi Pada tahap ini akan dibangun aplikasi Retribusi Daerah online dengan lokus pemungutan Retribusi secara online melalui aplikasi ini. Melalui aplikasi ini pendaftaran Objek Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang berada di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan tidak lagi dilakukan secara tatap muka langsung di kantor BPPRD, namun dapat dilakukan secara online (dalam jaringan) dengan cara Wajib Retribusi mengunggah data objek pajak pada aplikasi ini. Selain itu pembayaran Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang semula dilakukan secara langsung pada loket pembayaran, kini dapat dilakukan melalui L-Online Bank Lampung yang terkoneksi dengan data tagihan retribusi pada aplikasi Retribusi Daerah Online. (2). Pengembangan Retribusi Daerah lainnya Pada tahap ini akan dilakukan pengembangan untuk jenis retribusi daerah yang pemungutannya dilakukan oleh perangkat daerah lain. 4. Tujuan Inovasi Tujuan Inovasi Retribusi Daerah Online adalah untuk optimalisasi pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Retribusi Daerah lainnya. 5. Manfaat Inovasi Manfaat yang diperoleh dari adanya Inovasi Retribusi Daerah Online adalah memberikan kemudahan bagi Wajib Retribusi dalam melakukan pendaftaran dan pembayaran Retribusi. Selain itu bagi BPPRD Kabupaten Lampung Selatan Inovasi ini akan memberikan kemudahan dalam melakukan pengawasan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan koordinasi pemungutan Retribusi Daerah lainnya. 6. Hasil Inovasi Penerapan Retribusi Daerah Online dalam pemungutan Retribusi Menara Telekomunikasi di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan telah berdampak positif terhadap pertumbuhan realisasi Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Sektor Penerimaan Retribusi khususnya Retribusi Menara Telekomunikasi.  Pada  Tahun  pertama  penerapan  Retribusi  Daerah Online,  realisasi Retribusi  Menara  Telekomunikasi  mengalami peningkatan sebesar Rp. 181.954.100 (seratus delapan puluh satu juta sembilan ratus lima puluh empat ribu seratus rupiah) dan pada tahun kedua penerapan PBB Online, yaitu Tahun Anggaran 2023, Penerimaan PBB mengalami peningkatan sebesar Rp. 9.476.625 (sembilan juta empat ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus dua  puluh lima rupiah). Retribusi Menara Telekomunikasi sebelum adanya Inovasi Retribusi Daerah Online (Tahun 2021) adalah sebesar Rp815.871.335 dan setelah diterapkannya retribusi online ini menjadi Rp997.825.435 di tahun 2022 dan kembali meningkat pada tahun 2023 menjadi Rp1.007.302.060. Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini : Retribusi Daerah Online Kabupaten Lampung Selatan [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

PUSDATIN PERPUS LAMSEL (INOVASI PUSAT DATA INFORMASI PERPUSTAKAAN LAMPUNG SELATAN)

Perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi dan pusat belajar bagi masyarakat Untuk mencapai tujuan tersebut, maka diperlukan data informasi perpustakaan yang lebih terpusat. Maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Selatan Pusat membuat terobosan dengan inovasi Data Informasi Perpustakaan Lampung Selatan (PUSDATIN PERPUS LAMSEL). Belum terpusatnya informasi tentang perpustakaan disebabkan kurangnya fasilitas jaringan internet yang belum stabil, kesulitan sumber data dari berbagai lembaga/instansi yang terkait, belum tersedianya dana operasional bagi pengelola perpustakaan, dan belum tersedia sarana website. Dengan adanya inovasi Pusat Data Informasi Perpustakaan Lampung Selatan (PUSDATIN PERPUS LAMSEL) ini, diharapkan data informasi perpustakaan di Kabupaten Lampung Selatan bisa lebih terpusat dan dapat memberikan informasi guna menunjang kebutuhan pemustaka, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berikut Pedoman Teknis Inovasi Pusdatin dapat diunduh pada file berikut ini: Data Informasi Perpustakaan Lampung Selatan (PUSDATIN PERPUS LAMSEL) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

PRODESTA SIKOP (PROmosi DESa wisaTA seni budaya berbaSIs eKOnomi kreatiF)

1. INISIATOR Kecamatan Way Panji Kabupaten Lampung Selatan 2. BENTUK INOVASI Inovasi bentuk lainnya sesuai Bidang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Daerah 3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN Kecamatan Way Panji menginisiasi inovasi Promosi Desa Wisata Seni Budaya Berbasis Ekonomi Kreatif (PRODESTA SIKOP), dan sudah di tetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: B/184/V.02/HK/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Penetapan Inovasi dan Pelaksana Inovasi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. SK Bupati Penetapan Inovasi ini merupakan regulasi turunan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 dan Pasal 23 Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah. Berdasarkan Rencana Strategis (RENSTRA) Kecamatan Way Panji tahun 2021 sampai tahun 2026 dari isu strategis Kecamatan way Panji dalam mencapai visi dan misinya selama 5 (lima)  tahun diantaranya adalah terkait infrastruktur kewilayahan yaitu membangun sinergitas dan koordinasi yang baik dari semua komponen yang ada di wilayah Kecamatan demi memujudkan pemberdayaan masyarakat dan UMKM serta meningkatkan kerukunan antar seluruh elemen masyarakat dan mempertahankan suasana kondusif melalui pendekatan social budaya maupun keagamaan dan koordinasi yang baik antar Desa, Kecamatan dan aparat keamanan. Dari dampak yang diharapkan seperti diatas serta keterkaitannya dengan isu strategis di dalam rencana strategis Kecamatan Way Panji Tahun 2021 sampai tahun 2026 maka pariwisata menjadi hal penting untuk di ciptakannya suatu inovasi. Pariwisata di negara kita telah berkembang pesat dengan banyaknya obyek-obyek wisata yang banyak dikunjungi wisatawan baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Wisata seni budaya berbasis ekonomi kreatif adalah salah satu pariwisata yang menggunakan produk ekonomi kreatif sebagai objeknya melalui kegiatan kebudayaan kehidupan masyarakat. Kecamatan Way Panji Kabupaten Lampung Selatan memberikan solusi bagi Desa Balinuraga sebagai desa wisata untuk mengembangkan potensi wisata yang ada guna memberikan pendapatan masyarakat dan sumber pendapatan asli desa yaitu melalui penerapan inovasi “PROMOSI DESA WISATA SENI BUDAYA BERBASIS EKONOMI KREATIF (PRODESTA SIKOP)”. Inovasi dilakukan untuk pengembangan desa wisata yang akan dikembangkan sebagai salah satu kawasan potensi pariwisata di wilayah Kecamatan Way Panji Kabupaten Lampung Selatan. Desa Balinuraga memiliki potensi yang sangat besar yang tersimpan untuk dikembangkan menjadi desa wisata seni budaya Berbasis Ekonomi Kreatif. Dimana Desa Balinuraga Kecamatan Way Panji syarat daya tarik dengan tata cara kehidupan Adat Kebudayaannya. Namun Kondisi yang ada saat ini  perkembangan Desa Balinuraga sebagai sebuah desa wisata seni budaya berbasis ekonomi kreatif adalah belum terlihatnya suasana desa wisata yang berfokuskan pada wisata Adat Budaya yang membuat perkembangan desa Balinuraga cenderung stagnan dan berdampak kepada jumlah kunjungan wisatawan, hal itu terlihat dari kurangnya partisipasi masyarakat karena belum tersedianya lokasi khusus itu sendiri. Permasalahan yang dihadapi Desa Balinuraga, antara lain: Belum tersedianya tempat pengembangan sentra desa wisata, belum optimalnya koordinasi pengelolaan desa wisata oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis, masih ada potensi daya tarik wisata yang belum tergali, masih lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat lokal serta masih kurangnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pengembangan desa wisata. Melalui inovasi Promosi Desa Wisata Seni Budaya Berbasis Ekonomi Kreatif (PRODESTA SIKOP) ini dapat membantu pihak terkait khususnya Pemerintah Desa Balinuraga dan pemangku kepentingan lainnya seperti pengelola destinasi wisata Adat Budaya dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Balinuraga dalam mempersiapkan diri menuju sebuah desa wisata Seni Budaya Berbasis Ekonomi Kreatif yang ideal. Kecamatan Way Panji melalui Inovasi PROMOSI DESA WISATA SENI BUDAYA BERBASIS EKONOMI KREATIF (PRODESTA SIKOP) ini akan dilakukan strategi pengembangan sebagai berikut : Diperlukan koordinasi pengelolaan desa wisata antara Pemerintah Desa Balinuraga  dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Pemerintah Kecamatan Way Panji untuk mempersiapkan lahan sebagai pusat pengembangan Desa Wisata. Menyediakan tempat parkir kendaraan untuk wisatawan yang berkunjung ke Desa Balinuraga. Sebagai tempat start atau mulainya wisata tracking, cycling, wisata petualang. Mengembangkan pondok-pondok wisata yang dimiliki dan dikelola masyarakat lokal. Tetap mengkonservasi alam dengan tidak mengubah bentang alam karena wilayah tersebut merupakan daerah penyangga atau daerah resapan. Mengembangkan ekowisata berbasis kearifan masyarakat lokal. Mengembangkan Sumber Daya Manusia agar masyarakat lokal lebih berperan aktif dalam pengembangan desa wisata. 4. TUJUAN INOVASI Tujuan inovasi PROMOSI DESA WISATA SENI BUDAYA BERBASIS EKONOMI KREATIF (PRODESTA SIKOP) adalah: Mengetahui perkembangan ekonomi masyarakat yang diperoleh Desa Wisata tersebut setelah Desa Wisata itu dikembangkan menjadi sebuah kawasan Destinasi  Desa Wisata berbasis Ekonomi Kreatif. Agar tumbuh cluster desa-desa yang menjadi basis pokok berbagai kebutuhan desa wisata yang bersangkutan sehingga dapat: Mendorong peningkatan Pendapatan Asli Desa Mengangkat budaya, keunikan, keaslian dan sifat khas desaMendorong perkembangan kewirausahaan lokalMenciptakan lapangan pekerjaan di desa Meningkatkan perekonomian desa Agar pengembangan potensi pariwisata desa juga dapat mempercepat kemajuan desa dari desa tertinggal menjadi berkembang yang pada akhirnya mampu menjadi desa mandiri. 5. MANFAAT INOVASI Manfaat yang diperoleh dengan adanya inovasi “ PROMOSI DESA WISATA SENI BUDAYA BERBASIS EKONOMI KREATIF (PRODESTA SIKO )” ini adalah: Tingkat kehidupan masyarakat maju dan budaya serta tradisi dapat  lestari. Manfaat perekonomian bagi masyarakat perdesaan dengan memperoleh keuntungan dari objek wisata yang ditawarkan dan meningkatnya kunjungan wisatawan sehingga perputaran perekonomian semakin lancar. Meningkatkan keberadaan Usaha Mikro,  Kecil dan  Menengah (UMKM) Sebagai sarana promosi produk lokal. Hasil (output) dari inovasi “PROMOSI DESA WISATA SENI BUDAYA BERBASIS EKONOMI KREATIF  ( PRODESTA SIKOP )” diharapkan adanya: 1. Lapangan Pekerjaan Baru Secara otomatis lapangan pekerjaan baru akan tercipta, mengingat desa wisata juga memiliki berbagai elemen untuk dipenuhi. Semisal masuk menjadi pengelola destinasi mulai dari penjaga parkir, toilet, pengelola homestay, pusat oleh-oleh atau rumah makan dan juga sebagai tim marketing online. 2. Peningkatan Produk Unggulan Desa  Dalam hal ini terkait dengan ekonomi kreatif yang ada di desa perlu adanya inovasi, seperti produk olahan hasil pertanian dan home industri. Artinya desa harus mengelola potensi alam yang ada dan pemberdayaan UMKM, misalnya kopi yang biasanya di jual ke pasar perlu diolah dan dikemas agar mendapat nilai tambah hasil dari pertanian dan begitu juga sentra-sentra kerajinan UMKM. Karena pengembangan wisata tak pernah lepas dari produk olahan. 3. Peningkatan Infrastruktur Desa.  Pemerintah Desa dengan dana desa yang dimiliki, wajib merencanakan pengembangan wisata salah satunya adalah pembangunan infrastruktur, seperti jalan desa atau jalan menuju destinasi. Selain itu, pembangunan sarana dan prasarana pengembangan destinasi, misalnya toilet, tempat beribadah dan juga tempat istirahat. 4. Jejaring dengan Pihak Luar Desa. Dampak positif yang lain adalah jejaring dengan pihak lain yang mempunyai kepentingan yang sama. Misalnya pemerintah setempat, pihak swasta atau juga instansi lain yang dapat diajak bekerjasama (agen tour dan travel, hotel dan pihak-pihak lain). 6. HASIL INOVASI Dengan penerapan Inovasi Prodesta Sikop pada tahun 2022 dan 2023 di peroleh hasil sebagai berikut yaitu: berkembangnya kegiatan seni budaya di Desa Balinuraga khususnya dan pada umumnya di desa-desa se Kecamatan Way Panji. Memperkenalkan berbagai macam jenis Produk UMKM yang berada di Kecamatan Way Panji. Memperkenalkan potensi Desa Wisata yang berada di Kecamatan Way Panji. Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini: PRODESTA SIKOP (PROmosi DESa wisaTA seni budaya berbaSIs eKOnomi kreatiF) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Natar Fair 2024 Jadi Objek Studi Tiru Desa Bedaro Rampak Provinsi Jambi 

DISKOMINFO LAMSEL, Natar - Penyelenggaraan event Natar Fair 2024 di Kabupaten Lampung Selatan menjadi objek studi tiru Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.  Pembukaan Natar Fair 2024 yang digelar di Desa Sidosari, Kecamatan Natar selama 4 hari mulai 24 hingga 27 Juli 2024 itu dikunjungi langsung oleh kepala desa bersama perangkat Desa Bedaro Rampak.  Camat Natar Supi'ah mengatakan penyelenggaraan Natar Fair tahun 2024 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena menerima kunjungan studi tiru dari Provinsi Jambi.  "Selamat datang tamu kehormatan kita, dari Desa Bedaro Rampak, Provinsi Jambi. Kita sangat merasa terhormat dapat gelaran event ini menjadi objek studi tiru," kata Supi'ah. Supi'ah mengatakan penyelenggaraan Natar Fair 2024 menjadi ajang promosi UMKM lokal dan momentum meningkatkan perekonomian di Kecamatan Natar.  "Kami berharap ini dapat bermanfaat untuk masyarakat dan bisa ditiru serta dimodifikasi oleh Pemerintah Desa Bedaro Rampak," ujarnya.  "Dengan semangat gotong royong membangun daerah inklusi, merangkul perbedaan dan mengurangi kesenjangan ditengah masyarakat sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri," tambah Supi'ah.  Sementara itu, Bupati Lampung Selatan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, S.Sos., M.M., menyambut baik kunjungan Pemerintah Desa Bedaro Rampak, Provinsi Jambi. "Kami harap Pemerintah Desa Bedaro Rampak bisa mengamati, meniru dan memodifikasi hal-hal yang bisa diambil dari gelaran Natar Fair 2024 ini," kata Thamrin. Thamrin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyelenggarakan event dan bazar UMKM ini disetiap kecamatan sebagai ajang promosi produk unggulan setiap kecamatan dan UMKM lokal.  "Dengan kolaborasi, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga terus berinovasi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan potensi UMKM lokal," ujar Thamrin. Pada kesempatan itu, Thamrin juga mengapresiasi persembahan parade budaya dan kesenian yang ada di Natar Fair 2024.  "Saya mengapresiasi gelaran Natar Fair 2024 ini," ujar Thamrin diakhir sambutannya. (Sel) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Wujudkan Layanan Kesehatan Hingga ke Pelosok Desa, Pemkab Lampung Selatan dan BPJS Kesehatan Terapkan Program Pesiar

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama BPJS Kesehatan bakal menerapkan program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar) sebagai upaya untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan hingga pelosok desa. Dengan program Pesiar tersebut diharapkan dapat mengurangi beban biaya kesehatan bagi warga yang memerlukan perawatan medis, serta memastikan bahwa seluruh masyarakat di Bumi Khagom Mufakat dapat menikmati layanan kesehatan yang memadai. Hal itu terungkap dalam Rapat Forum Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pesiar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (28/7/2024). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi menyampaikan, kegiatan program Pesiar BPJS Kesehatan ini merupakan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. “Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan,” kata Yessy Rahimi. Seperti diketahui, berdasarkan data pencapaian Universal Health Coverage (UHC), saat ini capaian kepesertaan BPJS di Kabupaten Lampung Selatan mencapai 102,12 persen atau dengan kata lain sudah mencapai UHC, dengan kepesertaan aktif sebesar 76,9 persen. "Tercapainya pemahanan yang sama dalam mendukung program JKN. Harapannya, jika sudah tergabung dalam kepesertaan JKN tentu akses layanan kesehatan menjadi lebih bajk lagi," ujarnya. Yessy Rahimi mengungkapkan, untuk di Kabupaten Lampung Selatan sendiri, terdapat 7 desa yang menjadi Pilot Project pelaksanaan program Pesiar BPJS Kesehatan. Diantaranya, Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni, Desa Cinta Mulya Kecamatan Candipuro, Desa Trimomukti Kecamatan Candipuro, Desa Purwotani Kecamatan Jati Agung, Desa Sidoasih Kecamatan Ketapang, Desa Bumi Daya Kecamatan Palas, dan Desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo. Namun, dari 7 Desa tersebut masih terdapat beberapa desa yang mengalami kendala sehingga progres atau capaian dari pelaksanaan program Pesiar masih belum optimal. "Kita petakan potensi penduduk yang belum memiliki JKN atau kepesertaannya tidak aktif. Kemudian disisir dan diadvokasi untuk mengaktifkan, yang selanjutnya akan diregistrasikan," kata Yessy. Sementara itu, Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Anton Carmana, menyambut baik dan mendukung penerapan program Pesiar BPJS Kesehatan tersebut. Anton berharap, dengan telah diterapkannya program Pesiar BPJS Kesehatan di Kabupaten Lampung Selatan, seluruh masyarakat bisa memiliki jaminan kesehatan yang lebih baik. "Ini saya minta agar dilaksanakan dengan baik, benar-benar disusuri datanya. Sehingga kepesertaan BPJS Lampung Selatan bisa memberikan manfaat yang besar terhadap masyarakat, terlebih untuk masyarakat yang kurang mampu," kata Anton. (ptm) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Kejari Lampung Selatan Tanam 5.000 Bibit Pohon Mangrove di Kawasan Pantai Timur Lampung Selatan

DISKOMINFO LAMSEL, Ketapang - Sebanyak 5.000 bibit pohon mangrove ditanam di kawasan seluas satu hektar yang berada di Pantai Timur Lampung Selatan, Desa Sumbernadi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (22/7/2024). Penanaman pohon mangrove tersebut merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-60 dan juga Hari Anak Nasional ke-40 Tahun 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina mengatakan, jika kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi bersama Komisi IV DPR RI dan juga jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Afni Carolina juga menyampaikan, jika momentum itu menjadi kesempatan baik untuk menumbuhkan kepedulian dalam diri anak-anak terhadap lingkungan hidup. "Kita libatkan anak-anak dalam penanaman bibit mangrove ini, untuk menumbuhkan peduli lingkungan sejak dini," ujar Afni Carolina. Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Dulkahar, mengapresiasi dan mendukung atas terselenggaranya kegiatan penanaman mangrove yang diinisiasi Kejari Lampung Selatan. Menurut Dulkahar, kegiatan positif tersebut dapat menjadi pengingat masyarakat untuk peduli dan melestarikan lingkungan di kawasan pantai. "Semoga, ekosistem di Pantai Timur ini, dapat terus berjalan dan memberikan dampak bagi kehidupan masyarakat," ucap Dulkahar menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto. Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, mengajak masyarakat untuk dapat menanam, menjaga, dan melestarikan hutan mangrove yang ada di kawasan Pantai Timur tersebut. "Jika hutan mangrove terjaga dengan baik, saya akan mengusahakan untuk membangun jalan menuju kawasan wisata mangrove di Desa Sumbernadi ini," kata Sudin.  Diketahui, dalam kegiatan itu, selain melakukan penanaman bibit mangrove, Kejari Lampung Selatan turut membagikan 300 paket sembako dan 300 bibit tanaman alpukat kepada anak sekolah dan masyarakat desa setempat. (Abd) [..]

Dibuat oleh : SN