Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Disampaikan ke DPRD

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2024 itu disampaikan Thamrin, mewakili Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, di ruang sidang utama, gedung DPRD setempat, Selasa (23/7/2024). Terpantau, sidang paripurna kali dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I, Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta dihadiri 33 anggota dewan secara keseluruhan. Menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, penyusunan Perubahan KUA PPAS TA 2024 itu merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan didasarkan pada  Perubahan RKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024. “Perubahan anggaran dan belanja selain bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, juga untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” ujar Thamrin mengawali sambutannya. Thamrin melanjutkan, sesuai amanat peraturan perundang-undangan, Pemerintah Daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Dalam penyampaian, Thamrin juga menjabarkan secara rinci terkait ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada Rancangan Perubahan KUA PPAS TA 2024. Dimana Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.377.215.944.069,00 berkurang sebesar Rp33.927.727.543,00 dari proyeksi awal sebesar Rp.2.411.143.671.612,00. “Terdiri  dari, Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp357.576.267.069,00, dan Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp2.019.639.677.000,00,” ungkap Thamrin. Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, bahwa Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Rancangan Perubahan KUA PPAS TA 2024 masih diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait  pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta urusan wajib yang besarannya telah ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.451.343.582.154,26 naik sebesar Rp.51.666.574.182,26 dibanding proyeksi Belanja Daerah awal sebesar Rp2.399.677.007.972,00,” kata Thamrin. Sementara, untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp100.360.168.225,26 serta Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp26.232.530.140,00 Thamrin berharap, rancangan tersebut dapat dibahas dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Kepala Daerah dan pihak Legislatif dalam suatu nota kesepakatan tentang Perubahan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024. “Nota Kesepakatan ini akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan TA 2024,” ujar Thamrin. Setelah sambutan Bupati Lampung Selatan, sidang paripurna tersebut dilanjutkan dengan pandangan umum dari delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Masing-masing juru bicara Fraksi yakni, PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo menyatakan siap membahas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 tersebut ditingkat selanjutnya. “Terima kasih kepada Pak Sekda telah menyampaikan rancangan KUA PPAS tersebut, hasil ini nanti kita bahas di Banggar tanggal 24-25 Juli 2024. Maka rapat hari ini akan dilanjutkan ditingkat selanjutnya,” kata Hendry Rosyadi menutup sidang seraya mengetuk palu dua kali. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Cegah Bullying dan Judi Online di Kalangan Remaja, Pemkab Lampung Selatan Bina 200 Risma

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Dalam upaya mencegah terjadinya kasus bullying dan juga judi online di kalangan remaja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar pembinaan bagi 200 Remaja Islam Masjid (Risma) se-Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan Kabupaten Lampung Selatan, Yanny Munawarty, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Selasa (23/7/2024). Dalam sambutannya, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, Firmansyah menyampaikan, jika pembinaan tersebut merupakan kegiatan tahunan yang terus digalakkan. Selanjutnya, ia juga mengatakan, jika pembinaan kali ini menghadirkan pemateri dari Polres Lampung Selatan dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten setempat. "Sesuai dengan maraknya kasus saat ini. Mudah-mudahan pembinaan ini berkesan dan berdampak bagi remaja di Kabupaten Lampung Selatan," kata Firmansyah. Menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Yanny Munawarty, mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan positif tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menjadi kesempatan baik dalam menanamkan jiwa religiusitas kepada para remaja. Tidak hanya itu, Yanny juga menyoroti kasus bully dan judi online yang terus menyerang generasi muda baik di lingkungan tempat tinggal atau pun sekolah. "Sehingga, pembinaan seperti ini sangat penting dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kasus bully dan judi online," ujar Yanny Munawarty. Lebih lanjut Yanny Munawarty menyampaikan, pendidikan karakter juga harus terus  ditumbuhkan, dikembangkan, dan diterapkan kepada remaja di Lampung Selatan. "Mudah-mudahan, kita semua dapat bergerak serentak untuk mengakhiri kasus-kasus ini," kata Yanny Munawarty diakhir sambutannya. (Abd) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Jangan PHP (JAriNGAN Pemantauan Harga Pangan)

1. INISIATOR Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan 2. BENTUK INOVASI Inovasi bentuk lainnya sesuai Bidang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Daerah 3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan merupakan organisasi perangkat Daerah yang salah satu tugas pokok dan fungsinya adalah menjaga kestabilan harga dan pasokan pangan.  Stabilitas harga pangan dari tingkat produsen sampai dengan konsumen dapat memberikan kenyamanan dan kepastian baik di tingkat masyarakat maupun pada dunia usaha.  Sebagai OPD yang mempunyai tugas menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan, sangat dibutuhkan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan. Salah satu data yang sangat dibutuhkan adalah data harga komoditas pangan harian.  Baik data di tingkat konsumen maupun di tingkat produsen.  Komoditas pangan pokok/utama yang perlu dibutuhkan untuk dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan adalah komoditas beras, jagung, cabe merah, bawang merah, bawang putih, telur, daging ayam.  Hal ini dikarenakan komoditas pangan tersebut yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sepanjang waktu. Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan, menjadi salah satu kabupaten yang diminta untuk dapat menyampaikan data harga pangan secara harian untuk dapat diakumulasi secara Nasional yang selanjutnya data tersebut salah satunya sebagai dasar pengambilan kebijakan. Kegiatan pemantauan harga pangan sudah menjadi tugas rutin dari Dinas Ketahanan Kabupaten lampung Selatan.  Beberapa komoditi pangan yang menjadi lokus pemantauan adalah beras, jagung, telur, daging ayam, daging sapi, cabai merah, cabai rawit, bawang merah dan bawang putih.  Sebelum tahun 2022 data yang diperoleh disimpan dan dikelola secara internal saja, dan baru dikeluarkan jika ada permintaan dari pihak luar.  Namun sejak tahun 2022, data harga pangan yang diperoleh disampaikan langsung ke pemerintah Pusat melalui Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.  Data tersebut secara harian akan diterima dan diakumulasi secara Nasional.  Sehingga dari data tersebut dapat diketahui fluktuasi harga baik secara Nasional maupun secara parsial (wilayah provinsi/kabupaten/kota).   Dengan adanya informasi harga pangan yang tersampaikan langsung ke Pemerintah pusat secara langsung, dapat diketahui komoditas pangan apa yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan yang berpotensi menimbulkan inflasi ataupun gejolak di masyarakat, maka akan dikeluarkan kebijakan langsung dari pemerintah pusat untuk dilaksanakan di daerah.  Salah satu contoh kebijakan pemerintah dalam rangka mengatasi kenaikan harga pangan adalah dengan pelaksanaan Gerakan pangan Murah. 5. TUJUAN INOVASI Tujuan inovasi Jangan PHP (Jaringan Pemantauan Harga Pangan) adalah untuk memperoleh data harga pangan yang akurat untuk dapat disampaikan ke pemerintah pusat  yang selanjutnya akan diolah dan diakumulasi untuk dasar pengambilan kebijakan. 6. MANFAAT INOVASI Manfaat yang diperoleh dari adanya inovasi Jangan PHP (Jaringan Pemantauan Harga Pangan) adalah adanya data yang akurat yang tersampaikan ke Pemerintah pusat, sehingga pemerintah dapat melihat dan mengamati fluktuasi harga pangan sehingga kebijakan yang diambil dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan lebih tepat. 7. HASIL INOVASI Hasil dari inovasi ini diharapkan dapat diperoleh data harga yang akurat untuk dapat disampaikan ke pemerintah pusat yang selanjutnya akan diolah dan diakumulasikan untuk dasar pengambilan kebijakan. Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini: Jangan PHP (JAriNGAN Pemantauan Harga Pangan) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Lahan Pangkal (PengoLAHAN PANGan LoKAL)

1. INISIATOR Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan 2. BENTUK INOVASI Inovasi bentuk lainnya sesuai Bidang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Daerah 3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan menginisiasi untuk mendukung program diversifikasi dan ketahanan pangan melalui program pelatihan Pengolahan Pangan Lokal (Lahan Pangkal). Kegiatan pelatihan Pengolahan Pangan Lokal (Lahan Pangkal) ini juga dilaksanakan dalam rangka mendukung percepatan peningkatan penganekaragaman pangan masyarakat berbasis pada potensi sumberdaya lokal di daerah. Penerima manfaat kegiatan ini adalah kelompok tani dan KWT yang masuk ke dalam desa rawan pangan tahun 2020. Desa penerima manfaat tersebut yaitu Desa Tanjung Jaya Kecamatan Palas, Desa Kedaung Kecamatan Sragi, Desa Suak Kecamatan Sidomulyo, Desa Puji Rahayu Kecamatan Merbau Mataram dan Desa Margacatur Kecamatan Kalianda. Kelompok tani dan KWT yang ditetapkan akan mendapatkan pelatihan terkait dengan pengolahan pangan lokal. Pelatihan Pengolahan Pangan Lokal (Lahan Pangkal) dilakukan dengan memberikan sosialisasi yang berkaitan dengan potensi usaha pangan lokal disekitar lokasi sosialisasi, pengemasan produk hingga praktik pembuatan olahan yang berbahan baku pangan lokal yang ada di sekitar lokasi sosialisasi. Pelaksanaan pelatihan Pengolahan Pangan Lokal (Lahan Pangkal) dilakukan dengan mengidentifikasi calon penerima dan calon lokasi kegiatan pelatihan dimana pemilihan ini merujuk pada desa yang masuk ke dalam daerah rawan pangan tahun 2021. Kegiatan selanjutnya adalah mengidentifikasi potensi ketersediaan bahan baku pangan lokal yang ada disekitar lokasi pelatihan. Langkah selanjutnya adalah membentuk tim teknis yang terdiri dari aparat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan dan pakar dari Perguruan Tinggi atau pihak lain yang dapat mendukung pelaksanaan pelatihan Pengolahan Pangan Lokal (Lahan Pangkal). Langkah terakhir adalah merancang produk olahan pangan lokal yang akan dihasilkan. Produk yang dihasilkan merupakan produk pangan lokal yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat sebagai pangan pokok dalam mengurangi konsumsi nasi dan terigu. Produk yang dihasilkan tersebut meliputi tortilla, sale pisang, stick jagung, brownis pisang, brownis mocaf, tepung mocaf dan lain-lain. Produk pangan lokal yang dihasilkan oleh penerima manfaat dapat dipasarkan atau diolah kembali menjadi bentuk olahan lain. Melalui kegiatan ini diharapkan terbentuk jejaring produksi dan pemasaran yang efisien sehingga mendorong meningkatnya penyediaan pangan lokal di masyarakat. Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan preferensi pangan masyarakat berbahan baku pangan lokal dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar. 4. TUJUAN INOVASI Tujuan inovasi Pengolahan Pangan Lokal (Lahan Pangkal) adalah untuk meningkatkan keterampilan dalam mengolah aneka bahan pangan dengan memanfaatkan bahan pangan lokal (non beras dan terigu) untuk selanjutnya bisa dipasarkan dan menambah pendapatan. 5. MANFAAT INOVASI Manfaat yang diperoleh dari adanya inovasi Pengolahan Pangan Lokal (Lahan Pangkal) ini adalah meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengkonsumsi pangan lokal sumber karbohidrat non beras dan terigu di sekitar lokasi kegiatan. 6. HASIL INOVASI Hasil dari inovasi Pengolahan Pangan Lokal (Lahan Pangkal) diharapkan dapat mendukung percepatan peningkatan penganekaragaman pangan masyarakat berbasis pada potensi sumberdaya lokal di daerah serta dapat menambah pendapatan masyarakat. Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini : Lahan Pangkal (PengoLAHAN PANGan LoKAL) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

DUTA DANA (Dapur Umum TAnggap DArurat bencaNA)

1. INISIATOR Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan 2. BENTUK INOVASI Inovasi bentuk lainnya sesuai Bidang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Daerah 3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN Pada saat bencana terjadi, terutama pada bencana yang besar masyarakat korban bencana biasanya akan fokus menyelamatkan diri masing-masing serta anggota keluarga atau barang berharganya. Kondisi yang genting, keadaan yang tidak nyaman, fasilitas yang rusak dapat membuat aktivitas yang biasa dilakukan sehari-hari menjadi terhambat, tidak terkecuali aktivitas untuk memenuhi kebutuhan pokok sebagai manusia seperti makan dan minum. Padahal kebutuhan pokok tersebut harus tetap terpenuhi untuk mempertahankan kelangsungan hidup para korban bencana. Oleh karena itu diperlukan adanya Dapur Umum guna memastikan ketersediaan pangan bagi korban bencana. Dalam masa tanggap darurat bencana tersebut tentunya harus ada kerjasama/kolaborasi antar Perangkat Daerah yang terkait. Ketidaktertiban serta keterlambatan distribusi pangan dari dapur umum karena kurangnya persiapan dan bahan baku yang akan diolah kendala-kendala teknis lainnya diharapkan tidak terjadi. Berangkat dari hal tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2022 sebagai bagian dari klaster penanganan bencana akan secara cepat, tepat dan kolaboratif hadir melalui inovasi Dapur Umum TAnggap DArurat bencaNA (DUTA DANA). Pokok perubahan yang akan dilaksanakan dengan adanya inovasi ini Duta Dana ini adalah sebagai berikut: a. Membuat Proses Perencanaan Yang Baik dan Memastikan Kesiapan Tim Dapur Umum Ketika Dinas Sosial membuka Dapur Umum pada saat bencana Tsunami di Kecamatan Rajabasa 2018 lalu, belum pernah diadakan pelatihan khusus dapur umum kepada tim dapur umum, karena hal tersebut dan situasi yang serba spontan, beberapa hal menjadi kurang efektif dan tidak terstruktur. Dengan adanya inovasi Duta Dana, akan diadakan bimbingan teknis dan pelatihan langsung supaya tim dapur umum dapat lebih mengerti akan tugasnya masing-masing sehingga tidak lagi kewalahan dan dapat menjadi tim yang lebih solid dan siap. b. Memilih Lokasi yang Strategis dan Dekat dengan Tempat Evakuasi  Sebelum dibentuk inovasi Duta Dana, contohnya saat terjadi bencana Tsunami 2018, lokasi Dapur Umum berada cukup jauh dari tempat evakuasi pengungsi, hal ini menyulitkan tim dalam mendistribusikan kebutuhan pangan untuk para pengungsi, ditambah jalan menuju tempat evakuasi yang menanjak, licin dan rusak sehingga sulit dilewati transportasi. Melalui inovasi ini akan ditugaskan perwakilan Tim Dapur Umum dari TAGANA Lampung Selatan untuk berkoordinasi dengan aparat desa untuk menentukan lokasi terbaik yang dekat dengan titik pengungsian terbanyak. c. Memperhatikan Sumber Air Bersih untuk Dapur Umum Belajar dari pengalaman di 2018, dapur umum bencana cukup jauh dari sumber air bersih sehingga menyulitkan saat melakukan aktivitas di dapur umum seperti mencuci bahan masakan, mencuci tangan, memasak dan sebagainya. Maka perlu dilakukan upaya agar dapur umum memiliki sumber air bersih yang memadai dan mudah didapat. d. Koordinasi dan Kolaborasi antar Perangkat Daerah Kolaborasi antar Perangkat Daerah sangat diperlukan dalam upaya tanggap darurat bencana, termasuk dalam pelaksanaan dapur umum. Dalam pelaksanaan inovasi ini Dinas Sosial tidak berdiri sendiri namun memerlukan pula bantuan dari Perangkat Daerah lain yang tekait, baik berupa tenaga maupun bantuan bahan baku untuk diolah menjadi makanan bagi para pengungsi. Ketersediaan bahan baku yang memadai memungkinkan proses memasak makanan sampai ke proses pendistribusiannya dapat lebih tenang, kondusif dan tepat waktu. Dan bersama inovasi ini hal tersebut akan dioptimalkan melalui koordinasi yang baik dengan Perangkat Daerah lain seperti Dinas Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan sebagainya.  Pada prosesnya akan dibentuk Tim Inovasi Dapur Umum TAnggap DArurat BencaNA (DUTA DANA) dan dalam pelaksanaannya melibatkan berbagai aktor inovasi baik internal maupun eksternal termasuk para relawan sosial terkait seperti Taruna Siaga Bencana (TAGANA) dan Kampung Siaga Bencana (KSB) sebagai personel Dapur Umum. Anggota TAGANA Lampung Selatan tersebar dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan, sementara KSB ada 7 dari 17 Kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan, yaitu KSB Kecamatan Rajabasa di Desa Banding, KSB Kecamatan Kalianda di Desa Merak Belantung, KSB Kecamatan Sragi di Desa Bandar Agung, KSB Kecamatan Ketapang di Desa Sumur, KSB Kecamatan Bakauheni di Desa Kelawi, KSB Kecamatan Sidomulyo di Desa Suak, dan KSB Kecamatan Katibung di Desa Rangai Tritunggal. 4. TUJUAN INOVASI Tujuan diciptakannya inovasi Dapur Umum TAnggap DArurat BencaNA (DUTA DANA) ini adalah untuk menyediakan makanan dan minuman yang dapat didistribusikan/dibagikan pada korban bencana alam di Kabupaten Lampung Selatan secara cepat dan tepat. 5. MANFAAT INOVASI Dengan adanya inovasi Dapur Umum TAnggap DArurat BencaNA (DUTA DANA) ini, maka terdapat beberapa manfaat yang diperoleh adalah tersedianya makanan dan minuman siap saji untuk masyarakat yang tertimpa bencana dan petugas/relawan penanganan bencana pada tahap tanggap darurat. 6. HASIL INOVASI Hasil dari inovasi Dapur Umum Tanggap Darurat Bencana (DUTA DANA) ini diantaranya: Telah didirikan Dapur Umum beserta posko untuk tanggap darurat bencana banjir Kabupaten Lampung Selatan pada Oktober 2022 di Desa Banyumas, Kecamatan Candipuro (Titik pengungsian terbanyak) Telah didirikan Dapur Umum Tanggap Darurat Bencana banjir di Desa Kuala Sekampung, Kecamatan Sragi Dapur Umum yang didirikan telah memenuhi standar sebagaimana yang tercantum pada pedoman teknis inovasi Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini: DUTA DANA (Dapur Umum TAnggap DArurat bencaNA) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

BANG DEWA (Pengembangan Destinasi Lingkar Desa Wisata)

1. INISIATOR Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan 2. BENTUK INOVASI Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah 3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN Kecamatan Penengahan menginisiasi inovasi Pengembangan Destinasi Lingkar Desa Wisata (BANG DEWA), dan sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: B/184/V.02/HK/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Penetapan Inovasi dan Pelaksana Inovasi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. SK Bupati penetapan inovasi ini merupakan regulasi turunan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 17 dan pasal 23 Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah. Inovasi PENGEMBANGAN DESTINASI LINGKAR DESA WISATA (BANG DEWA) dilakukan untuk pengembangan jalur lingkar desa wisata yang akan dikembangkan sebagai salah satu kawasan potensi pariwisata di wilayah Kecamatan Penengahan Kabupaten lampung Selatan. Kawasan ini akan dibentuk serupa “huruf U” yang melingkari objek-objek wisata di 5 desa tersebut antara lain : 1. Desa Wisata Gedung Harta Desa Gedung Harta memiliki potensi yang sangat besar yang tersimpan untuk dikembangkan menjadi desa wisata religi. Apalagi Desa Gedung Harta merupakan pintu masuk lingkar desa wisata yang mengusung destinasi makam pahlawan nasional Radin Inten II. Permasalahan yang menjadi penghambat perkembangan Desa Gedung Harta sebagai sebuah desa wisata religi adalah belum terlihatnya suasana desa wisata yang berfokuskan pada wisata religi yang membuat perkembangan Desa Gedung Harta cenderung stagnan sampai saat ini dan berdampak kepada jumlah kunjungan wisatawan, hal itu terlihat dari kurangnya partisipasi masyarakat karena pengelolaan makam pahlawan nasional Radin Inten II murni dipegang oleh pengelola makam itu sendiri. Melalui inovasi PENGEMBANGAN DESTINASI LINGKAR DESA WISATA (BANG DEWA) ini dapat membantu pihak terkait khususnya Pemerintah Desa Gedung Harta dan pemangku kepentingan lainnya seperti pengelola destinasi wisata religi dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tunas Jaya dalam mempersiapkan diri menuju sebuah desa wisata religi yang ideal. 2. Desa Wisata Banjarmasin Desa Banjarmasin terletak di Lereng Gunung Rajabasa yang berbatasan sebelah timur dengan Desa Gedung Harta dan sebelah barat dengan Desa Way Kalam (Kawasan Destinasi Lingkar Desa Wisata) dimana kondisi geografisnya didominasi oleh lahan pertanian baik persawahan maupun perladangan. Desa Banjarmasin memiliki peluang besar untuk pengembangan destinasi wisata sebagai Desa Wisata Kuliner dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Namun, peluang potensi wisata tersebut belum diimbangi dengan sumber daya manusia yang kompeten. Melalui inovasi PENGEMBANGAN DESTINASI LINGKAR DESA WISATA (BANG DEWA), dengan adanya Desa Wisata Kuliner dapat memfasilitasi masyarakat untuk membuka usaha sehingga bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat selain itu kuliner yang dapat dicicipi dan dikemas sebagai oleh-oleh pun merupakan faktor penting dalam promosi desa wisata yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa. 3. Desa Wisata Way Kalam Desa Way Kalam terletak di sebelah timur berbatasan dengan Desa Banjarmasin dan sebelah barat berbatasan dengan Dusun Merambung Desa Padan. Desa Way Kalam sudah terkenal dengan adanya Air Terjun Way Kalam dan Air Terjun Anakan dengan aktivitas wisata yang sudah banyak dikunjungi wisatawan. Karena, untuk mencapai lokasi air terjun tersebut, harus melewati jalur yang sangat terjal dengan pemandangan alam yang masih alami. Permasalahan yang dihadapi Desa Way Kalam, antara lain: Belum tersedianya tempat pengembangan sentra desa wisata, belum optimalnya koordinasi pengelolaan desa wisata oleh Pokdarwis, masih ada potensi daya tarik wisata yang belum tergali, masih lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat lokal serta masih kurangnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pengembangan desa wisata. Melalui inovasi PENGEMBANGAN DESTINASI LINGKAR DESA WISATA (BANG DEWA) ini akan dilakukan strategi pengembangan sebagai berikut: Diperlukan koordinasi pengelolaan desa wisata antara Pemerintah Desa Way Kalam dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Pemerintah Kecamatan Penengahan untuk mempersiapkan lahan sebagai pusat pengembangan Desa Wisata. Menyediakan tempat parkir kendaraan untuk wisatawan yang berkunjung ke Desa Way Kalam. Sebagai tempat start atau mulainya wisata tracking, cycling, wisata petualang. Mengembangkan pondok-pondok wisata yang dimiliki dan dikelola masyarakat lokal. Tetap mengkonservasi alam dengan tidak mengubah bentang alam karena wilayah tersebut merupakan daerah penyangga atau daerah resapan. Mengembangkan eko wisata berbasis kearifan masyarakat lokal. Mengembangkan Sumber Daya Manusia agar masyarakat lokal lebih berperan aktif dalam pengembangan desa wisata. 4. Desa Wisata Padan Desa Padan berada di kaki Gunung Rajabasa dan letak sebelah timur berbatasan dengan Desa Way Kalam serta sebelah utara berbatasan dengan Desa Taman Baru (Kawasan Destinasi Lingkar Desa Wisata). Desa Padan memiliki objek wisata taman renang alam yang diberi nama “Way Benteng Kedagaan (WBK)” yang merupakan wisata Umbul Limau Khagi. WBK adalah tempat pemandian yang bersumber dari mata air langsung. Selain potensi wisata taman renang alam WBK, dalam rangka mengangkat kehidupan perekonomian masyarakat setempat di Dusun Merambung terdapat kerajinan UMKM membatik tulis, budidaya jamur merang dan produksi kopi dano. Dan tak kalah menariknya, di Dusun Merambung tersebut terdapat bukit yang berpotensi dapat dikembangkan menjadi objek wisata edukasi alam dan budaya. Bukit tersebut diberi nama “Bukit Nabang Pelangi (Bunapel)”. Permasalahan yang dihadapi Desa wisata Padan adalah kelembagaan yang belum jelas, perlunya pendampingan terhadap kerajinan UMKM, areal yang dirancang baik fisik maupun alam lingkungan saat ini belum ada pembenahan dan bahkan banyak bangunan fisik yang dipersiapkan untuk sentra pengembangan desa wisata kurang terawat. Melalui inovasi PENGEMBANGAN DESTINASI LINGKAR DESA WISATA (BANG DEWA) ini akan dilakukan strategi pengembangan antara lain: Perlunya pembenahan dan penataan ulang sentra pusat pengembangan desa wisata tersebut agar lebih optimal untuk dijadikan start atau awal mulainya jalur tracking melewati areal perkebunan dengan alam yang terjal yang menantang sebagai adventure tourism (wisata petualang). Perlunya peningkatan koordinasi pengelolaan Desa Wisata Padan agar lebih banyak bisa melibatkan masyarakat lokal dalam pengembangan desa wisata baik secara langsung maupun mempersiapkan produk-produk kerajinan UMKM untuk dijual kepada wisatawan. 5. Desa Wisata Taman Baru Desa Taman Baru sebagai desa wisata yang menawarkan daya tarik alam tersendiri. Kawasan desa yang berada di kaki Gunung Rajabasa dan perbatasan dengan Desa Padan yang merupakan lingkar desa wisata menawarkan satu pemandian yang menjadi ramai dikunjungi sejumlah wisatawan. Tempat pemandian itu dikenal sebagai “Way Tebing Ceppa (WTC)”. Objek wisata WTC ini dianggap cukup berpotensi untuk dikembangkan karena airnya yang menyegarkan dan suasana perkebunan yang menyatu dengan pegunungan. Pengelolaan tempat wisata WTC ini masih terus berproses, begitu pula penambahan fasilitas lainnya di kawasan ini. Disamping terdapat objek wisata alam WTC, di Desa Taman Baru juga terdapat UMKM kerajinan Kebungyang merupakan warisan dari nenek moyang dan ciri khas adat budaya Lampung yang terus dilestarikan. Permasalahan yang dihadapi Desa Wisata Taman Baru adalah kurangnya penataan lokasi dan pengelolaan kelembagaan yang belum jelas serta dibutuhkan pendampingan dalam rangka pengembangan desa wisata. Melalui inovasi PENGEMBANGAN DESTINASI LINGKAR DESA WISATA (BANG DEWA) ini akan dilakukan strategi pengembangan antara lain: Menambah wahana bermain dan menambahkan unsur kearifan lokal agar menjadi pembeda dengan daya tarik wisata lainnya serta menata ulang tempat parkir yang sudah tersedia agar lebih layak. Disamping itu juga, perlu adanya sinergi para pemangku kepentingan dengan Pemerintah Desa sehingga akan terjalin harmonisasi dalam pengembangan desa wisata. 4. TUJUAN INOVASI Tujuan inovasi PENGEMBANGAN DESTINASI LINGKAR DESA WISATA (BANG DEWA) adalah: 1. Mengetahui perkembangan ekonomi masyarakat yang diperoleh 5 Desa Wisata tersebut setelah ke-5 Desa Wisata itu dikembangkan menjadi sebuah kawasan Destinasi Lingkar Desa Wisata. 2. Agar tumbuh cluster desa-desa yang menjadi basis pokok berbagai kebutuhan desa wisata yang bersangkutan sehingga dapat: Mendorong peningkatan Pendapatan Asli Desa Mengangkat budaya, keunikan, keaslian dan sifat khas desaMendorong perkembangan kewirausahaan local Menciptakan lapangan pekerjaan didesa Meningkatkan perekonomian desa Agar pengembangan potensi pariwisata desa juga dapat mempercepat kemajuan desa dari desa tertinggal menjadi berkembang yang pada akhirnya mampu menjadi desa mandiri 5. MANFAAT INOVASI Manfaat yang diperoleh dengan adanya inovasi “PENGEMBANGAN DESTINASI LINGKAR DESA WISATA (BANG DEWA)” ini adalah: 1. Tingkat kehidupan masyarakat maju dan budaya serta tradisi dapat lestari. 2. Manfaat perekonomian bagi masyarakat perdesaan dengan memperoleh keuntungan dari objek wisata yang ditawarkan dan meningkatnya kunjungan wisatawan sehingga perputaran perekonomian semakin lancar. 3. Meningkatkan keberadaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Sebagai sarana promosi produk local. 6. HASIL INOVASI Hasil (output) dari inovasi “PENGEMBANGAN DESTINASI LINGKAR DESA WISATA (BANG DEWA) diharapkan adanya: 1. Lapangan Pekerjaan Baru. Secara otomatis lapangan pekerjaan baru akan tercipta, mengingat desa wisata juga memiliki berbagai elemen untuk dipenuhi. Semisal masuk menjadi pengelola destinasi mulai dari penjaga parkir, toilet, pengelola homestay, pusat oleh-oleh atau rumah makan dan juga sebagai tim marketing online. 2. Peningkatan Produk Unggulan Desa. Dalam hal ini terkait dengan ekonomi kreatif yang ada di desa perlu adanya inovasi, seperti produk olahan hasil pertanian dan home industri. Artinya desa harus mengelola potensi alam yang ada dan pemberdayaan UMKM, misalnya kopi yang biasanya di jual ke pasar perlu diolah dan dikemas agar mendapat nilai tambah hasil dari pertanian dan begitu juga sentra-sentra kerajinan UMKM. Karena pengembangan wisata tak pernah lepas dari produk olahan. 3. Peningkatan Infrastruktur Desa. Pemerintah Desa dengan dana desa yang dimiliki, wajib merencanakan pengembangan wisata. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur, seperti jalan desa atau jalan menuju destinasi. Selain itu, pembangunan sarana dan prasarana pengembangan destinasi, misalnya toilet, tempat beribadah dan juga tempat istirahat. 4. Jejaring dengan Pihak Luar Desa. Dampak positif yang lain adalah jejaring dengan pihak lain yang mempunyai kepentingan yang sama. Misalnya pemerintah setempat, pihak swasta atau juga instansi lain yang dapat diajak bekerjasama (agen tour dan travel, hotel dan pihak-pihak lain). Agar hasil (output) dari inovasi “PENGEMBANGAN DESTINASI LINGKAR DESA WISATA (BANG DEWA)” tersebut tercapai, maka dipandang perlu adanya dukungan dan dorongan (support) dari beberapa lintas Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kabupaten Lampung Selatan antara lain:  - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah - Dinas Perdagangan dan Perindustrian - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini: BANG DEWA (Pengembangan Destinasi Lingkar Desa Wisata) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

DPRD Sahkan RPJPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025-2045

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025-2045. Pengesahan itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka Pengambilan Keputusan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025-2045, di ruang sidang Gedung DPRD setempat, Senin (22/7/2024). Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan Amelia Nanda Sari didampingi Wakil ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto. Dengan jumlah Dewan yang hadir sebanyak 34 anggota.  Dalam pandangan akhirnya, masing-masing fraksi, yakni PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo menyatakan menerima dan menyetuji sekaligus mengesahkan RPJPD 2025-2045 sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Selanjutnya, persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara pihak Pemkab Lampung Selatan dan DPRD setempat.  Mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekda Kabupaten, Thamrin mengatakan, pengesahan tersebut menjadi tonggak penting dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan untuk 20 tahun mendatang. Thamrin menyebut, dokumen ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan program kerja ke depan. "RPJPD ini tidak hanya menjadi arah bagi kebijakan pembangunan, tetapi juga cerminan dari cita-cita, dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan untuk mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan," kata Thamrin.  Pada kesempatan itu, Thamrin juga menjelaskan bahwa dalam RPJPD tersebut mencakup berbagai program strategis yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lampung Selatan, memperkuat perekonomian daerah, serta mendorong pembangunan berkelanjutan.  Dimana, dalam RPJPD terdapat lima fokus utama, antara lain peningkatan kualitas dan aksesibilitas infrastruktur, termasuk jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.  Mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, seperti pertanian, perkebunan, dan pariwisata, serta pengembangan industri kreatif dan UMKM.  Kemudian, pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar siap menghadapi tantangan global.  "Serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," ungkapnya. (ptm) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2025. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman bersama antara pihak eksekutif yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (22/7/2024). Terpantau, dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan Amelia Nanda Sari didampingi Wakil ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto, serta dihadiri 34 anggota dewan, delapan Fraksi di DPRD setempat menyetujui KUA-PPAS TA 2025. Mewakili Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, Thamrin menyampaikan rasa terima kasih kepada Pimpinan, anggota DPRD dan jajaran Sekretariat yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2025 ini sebagai pemenuhan dari amanat perundang-undangan. Thamrin menjelaskan, Nota Kesepakatan KUA-PPAS tersebut adalah dasar atau langkah awal bagi penyusunan APBD Kabupaten Lampung Selatan yang akan datang. "Pemkab Lampung Selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari masing-masing perangkat daerah dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah kita sepakati bersama," kata Thamrin saat meyampaikan sambutan bupati. Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan program-program prioritas yang telah direncanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Bumi Khagom Mufakat. "Semua ini merupakan perwujudan dari komitmen kita untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan," kata Thamrin. (ptm) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Pemkab Lampung Selatan Beri Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian Bagi Tenaga Non ASN  

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk melindungi pegawai pemerintah non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau pegawai honorer dengan mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Senin (22/7/2024). Penandatanganan rencana kerja itu dilakukan antara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Badruzzaman dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kalianda, Rully Maulana. Adapun, rencana kerja itu terkait Kepesertaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) se-KabupatenLampung Selatan. Pada kesempatan itu, Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan, tujuan rencana kerja tersebut adalah untuk terwujudnya penyelenggaraan kepesertaan  program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk para non-ASN di Kabupaten Lampung Selatan. "Maksud dari rencana kerja ini juga merupakan bentuk perhatian kepada tenaga honorer di Kabupaten Lampung Selatan yang kami utamakan Kesejahteraannya," ujar Thamrin. Thamrin berharap, kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik, saling menguntungkan dan tentunya memperlancar segala kegiatan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. “Mudah-mudahan kerja sama yang kita lakukan ini dapat terus berjalan dengan baik dan saling menguntungkan semua pihak,” kata Thamrin. (Nsy) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Sekda Lampung Selatan Buka Sosialisasi Marketplace Lokal Tapis Mall, Upaya Dukung UMKM Lokal

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos., M.M., membuka Sosialisasi Marketplace Lokal "Tapis Mall" di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin, 22 Juli 2024. Kegiatan sosialisasi itu dihadiri Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Slamet Riyadi dan Direktur Utama PT Wahana Raharja, Jefri Afrizal. Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Muhammad Harries mengatakan, kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung dan PT Wahana Raharja tersebut diikuti oleh 100 peserta. "Rinciannya 50 peserta terdiri dari pelaku UMKM dan 50 peserta lagi merupakan PPK dan Pejabat Pengadaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan," katanya. Lebih lanjut, Harries menuturkan, peluncuran marketplace Tapis Lampung menjadi langkah yang mendapatkan apresiasi dan dukungan yang tinggi dari Pemkab Lampung Selatan. Marketplace Tapis Mall sendiri merupakan marketplace yang diluncurkan PT Wahana Raharja selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung, sebagai upaya dalam peningkatan penjualan UMKM yang ada di Provinsi Lampung. "Dengan marketplace ini dapat membuat peluang untuk mendukung dan melibatkan pelaku usaha nasional, lokal, usaha kecil menengah dan industri kecil menengah untuk berkembang, karena persaingan yang ada di pasar semakin kompetitif," kata Muhammad Harries. Sementara, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam meningkatkan penyerapan produk lokal. Oleh karenanya lanjut Thamrin, seluruh perangkat daerah wajib memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri disetiap pemenuhan kebutuhan belanja pemerintah daerah. "Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah meluncurkan Marketplace Lokal “Tapis Mall’ yang melibatkan berbagai pelaku usaha, baik itu pelaku usaha nasional, lokal, usaha kecil menengah dan industri kecil menengah," kata Thamirn. (lmhr) [..]

Dibuat oleh : SN