1. INISIATOR


Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan


2. BENTUK INOVASI


Inovasi Pelayanan Publik


3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanannya dengan melakukan berbagai inovasi, salah satunya Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Kirim Antar Alamat (PAK KIAMAT). Untuk meningkatkan kepemilikan administrasi kependudukan dengan menciptakan Inovasi Pelayanan PAK KIAMAT, masyarakat yang mengajukan permohonan pengurusan dokumen administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan baik secara offline dan online. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerjasama dengan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Bandar Lampung dan Jasa & Transport (J&T)  melakukan sebuah terobosan menciptakan Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Kirim Antar Alamat (PAK KIAMAT) dimana  setelah dokumen administrasi kependudukan selesai masyarakat dapat memilih dokumen tersebut dapat diambil pada loket atau langsung dikirim  ke alamat rumah masyarakat.


Inovasi ini dilakukan masyarakat desa untuk pengurusan dokumen kependudukan apabila dokumen tersebut tidak jadi pada saat hari itu, masyarakat  harus datang kembali ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengambil dokumen kependudukan yang telah selesai. Selain tempat yang jauh, biaya transportasi yang cukup tinggi, antrian juga sangat banyak, waktu penyelesaian yang memerlukan waktu sehingga masyarakat desa kadang harus bolak balik ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengambil dokumen yang sudah selesai.


Untuk melaksanakan inovasi ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan telah menyusun tahapan-tahapan dalam rencana aksi yang akan dilaksanakan.


  1. Pada tahap pertama adalah Perencanaan Kegiatan, dimana dalam tahap ini terdapat beberapa kegiatan yaitu : Penyusunan Tim Inovasi, Koordinasi dan Kerjasama  Penyiapan Sumber Daya Manusia dengan Desa/Tokoh Masyarakat. Tidak kalah penting tahapan ini juga Penyiapan Sarana dan Prasarana.
  2. Pada tahap kedua dari rencana aksi didahului dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan dengan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Bandar Lampung pada awal Tahun 2022,  kemudian kegiatan dilanjutkan Sosialisasi ke masyarakat yang ada di Desa/Kantor Lurah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Pada Tahun 2022 bulan September selain menggunakan jasa pengiriman PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Bandar Lampung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan menggunakan jasa pengiriman J & T Ekspres Cabang Kalianda.
  3. Pada tahap ketiga dari rencana aksi ini setelah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan dengan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Bandar Lampung dilakukan pelaksanaan pelayanan uji coba Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Kirim Antar Alamat (PAK KIAMAT)  dengan cara mengirim Dokumen Administrasi Kependudukan yang telah selesai proses (Kartu Keluarga,    KTP-el, Akte Kelahiran, Surat Pindah Datang, KIA dan Akte Kematian) ke alamat masyarakat dan beban biaya pengiriman dibebankan pada Anggaran yang ada pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan.

4. TUJUAN INOVASI


Tujuan dilaksanakannya Program Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Kirim Antar Alamat (PAK KIAMAT) adalah memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien dan membahagiakan masyarakat serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan sampai ke alamat pemohon.


5. MANFAAT INOVASI


Manfaat yang diperoleh dari adanya Inovasi Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan Akta Perkawinan Masyarakat Non Muslim (Jebolan Akper Manis) adalah untuk :


  1. Bagi Pemerintah, program inovasi ini dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan Administrasi Kependudukan dan meningkatkan Cakupan Kepemilikan Administrasi Kependudukan (Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KIA, KTP-el dan Akta Kematian).
  2. Bagi masyarakat, program inovasi ini dapat menguntungkan masyarakat dalam rangka mempermudah masyrakat dalam mendapatkan layanan, dokumen administrasi kependudukan yang telah selesai langsung diantar langsung ke alamat dengan menggunakan fasilitas layanan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Bandar Lampung dan J & T, agar masyarakat tidak perlu lagi mengambil dokumen administrasi kependudukan yang telah selesai tanpa harus jauh-jauh dating ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan.

6. HASIL INOVASI


Dengan adanya inovasi ini masyarakat dapat menekan biaya transportasi, dokumen administrasi kependudukan yang telah selesai masyarakat dapat memilih dokumen tersebut dapat diambil pada loket pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau langsung dikirim ke alamat rumah masyasrakat.  Sehingga masyarakat tidak perlu datang lagi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan.


Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini:


PAK KIAMAT (Pelayanan Administrasi Kependudukan Kirim Antar Alamat)