Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

Bunda Winarni Kembali Beri Bantuan Balita Penderita Hidrosefalus di Ketapang

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto memberikan bantuan kepada Hazar Sri Utami balita penderita Hidrosefalus atau kepala membesar di Desa Tamansari, Kecamatan Ketapang (9/9/2021).  Bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok sehari-hari atau sembako tersebut diterima oleh orang tua balita Saiful Kholik.  Saiful Kholik menuturkan bahwa anaknya telah mengidap hidrosefalus sejak lahir dan sudah pernah dilakukan operasi.  "Saya berharap anak saya segera sembuh seperti anak normal lainnya," ujar Saiful Kholik saat mendapat kunjungan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan. Pada kesempatan itu, tak lupa ia  menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan. "Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang sangat peduli dengan rakyat kecil," ucapnya. Bunda Winarni memberikan bantuan kepada balita penderita hidrosefalus di Kecamatan Ketapang. Sementara itu, Winarni mengatakan, sebagai Ketua PKK di Lampung Selatan, dia merasa prihatin dengan penyakit hidrosefalus yang dialami Hazar Sri Utami. Winarni berharap, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan membantu memenuhi kebutuhan pokok terutama makanan tambahan bagi bayi tersebut. "Jangan dilihat seberapa besar bantuannya, namun dilihat manfaatnya. Inilah bentuk kepedulian bapak bupati H. Nanang Ermanto kepada masyarakatnya yang disalurkan melalui TP PKK Kabupaten Lampung Selatan," katanya. Penulis : Hermansyah Editor : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Nanang Ermanto Kembali Rombak Pejabat Eselon III, Satu Camat Berganti

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kembali merombak pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Kali ini, giliran 23 pejabat administrator atau setingkat eselon III yang dimutasi. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Kamis sore (9/9/2021). Prosesi pelantikan itu juga disaksikan oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, S.Sos., M.M. Adapun, pemberhentian, pemindahan, dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan administrator itu berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 821.27/807/V.05/2021 dan 821.23/808/V.05/2021 tanggal 9 September 2021. Mengawali sambutannya, Nanang menyampaikan, berdasarkan pemberlakuan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS Jo PP No. 17 Tahun 2020 yang merupakan tindak lanjut dari UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, disebutkan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mempunyai komitmen yang berbasis “Sistem Merit”. “Mutasi ini melalui Sistem Merit, bukan Married mau menikah. Proses seleksi dengan pertimbanganya kinerja. Saya tidak pernah memanggil bapak ibu yang mau dilantik. Ini hasil evaluasi tim Beperjakat, ada Staf Ahli, Asisten, BKD, dan Inspektorat,” tegas Nanang. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto memberikan ucapan selamat kepada pejabat administrator (eselon III) yang baru dilantik. | Foto : Diskominfo Nanang juga mengatakan, disamping untuk pemenuhan pegawai sesuai analisis jabatan dan kebutuhan, mutasi atau rotasi tersebut dimaksudkan sebagai penyegaran suasana baru serta memotivasi pegawai untuk meningkatkan kinerja, kreativitas dan inovasi. “Mutasi itu biasa untuk penyegaran birokrasi, agar organisasinya lebih bergairah, tidak jenuh. Sehingga diharapkan bisa meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam bekerja. Terus tingkatkan kinerja kalian, karena kita tidak pernah tahu nasib kedepan,” katanya. Pelantikan itu merupakan yang kedua setelah Bupati H. Nanang Ermanto dan Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa menjabat sebagai Kepala Daerah periode 2021-2024. Dari 23 pejabat eselon III yang dilantik, satu diantaranya camat. R Luthfi Martadinata Hedijaya, S.STP dilantik sebagai Camat Way Panji menggantikan posisi Isro Abdi, SE yang menempati posisi baru sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab. (Az) Berikut nama-nama pejabat administrator/eselon III yang dilantik : Daftar Pelantikan. | Dokumen Pemkab Lampung Selatan Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Buka Sosialisasi dan Evaluasi IID, Bupati Nanang Ingatkan Pejabat Kerja Jangan Cuma Cari Aman

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto memastikan akan menempatkan pegawai yang memiliki kinerja yan baik untuk menduduki kursi Kepala OPD. Termasuk untuk posisi pejabat eselon III, IV atau setingkat lainnya. Hal itu disampaikan orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat ini saat membuka acara Sosialisasi dan Evaluasi Indeks Inovasi Daerah (IID) Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Kamis (9/9/2021). “Jangan kerja hanya mencari posisi aman dan nyaman, tidak punya inovasi dan kreativitas. Yang saya cari itu kinerja, apa capaian yang sudah dilakukan. Saya bukan tipe orang yang ABS (asal bapak senang),” tukas Nanang saat menyampaikan sambutannya. Menurut Nanang, rekam jejak kinerja menjadi acuan utama dalam menilai kelayakan suatu pegawai dalam menduduki suatu jabatan. Untuk itu, dirinya mengingatkan kepada para PNS untuk selalu mengembangkan diri dan mau menciptakan inovasi dan kreativitas. “Dengan adanya Indeks Inovasi Daerah ini saya lebih mudah menilai pejabat. Tinggal lihat di masing-masing OPD. Kan kelihatan mana yang kerja dan yang cuma cari aman. Ini tugas Balitbang, Asisten, Inspektur, dan BKD untuk mengevalusi kinerja,” tegasnya. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto saat memberikan arahan pada acara sosialisasi dan evaluasi IID Kabupaten Lampung Selatan. | Foto : Dokpim Sementara, hingga 8 September 2021, Data Aplikasi Indek Inovasi Daerah Kabupaten Lampung Selatan telah terinput 253 inovasi dari 47 OPD. Dari data itu Kabupaten Lampung Selatan menempati peringkat ke-23 secara nasional dari 514 kabupaten/kota dan peringkat ke-33 dari seluruh pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota) se-Indonesia. “Target kita bagaimana Kabupaten Lampung Selatan bisa masuk 10 besar nasional. Ini baru prestasi. Mudah-mudahan pada pagi hari ini kita ada perbaikan perubahan pola pikir untuk membagun Kabupaten Lampung Selatan yang kita cintai ini,” tandasnya. Sementara itu, Tenaga Ahli Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri, Isman yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu mengatakan, bahwa inovasi bukan suatu barang atau hasil. Tetapi lebih cenderung kepada proses dan metode. “Inovasi itu ada dalam setiap program dan kegiatan. Bagaimana kita mengeksekusinya dengan cara-cara yang lebih efektif dan efisien. Kalau dulu pakai 10 meja, sekarang cukup 3 meja. Operatornya cukup 3 orang. Anggaran 10 juta bisa 1 juta,” katanya. Dia juga menyampaikan, bahwa di era revolusi industri 4.0, pertumbuhan pembangunan di daerah harus digerakkan dengan strategi yang tepat, efisien, serta mengedepankan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. “Ketika berfikir inovasi, maka kita harus meninggalkan kebiasaan-kebiasaan buruk. Memang yang susah itu menyeret orang dari zona nyaman ke zona tidak nyaman. Butuh 3,5 tahun untuk merubah pola pikir. Kalau ngak berubah, kita akan tertinggal,” katanya. Hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Thrmin, beserta para Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur, dan Kepala OPD dilingkup Pemkab Lampung Selatan. (Az) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Peringati Haornas, YJI Cabang Lampung Selatan Gelar Senam Jantung Sehat Bersama Secara Virtual

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Lampung Selatan menggelar kegiatan senam jantung sehat bersama secara vitual. Kegiatan yang digelar dalam rangka peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) itu dilaksanakan dari Kebun Edukasi, rumah dinas bupati setempat, Kamis (9/9/2021).  Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Klub Jantung Sehat (KJS) tingkat kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan melalui aplikasi zoom meeting, dipimpin langsung Ketua YJI Cabang Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto didampingi Sekretaris Rosdiana. Dalam rangka memperingati Haornas, YJI Cabang Lampung Selatan Gelar Senam Jantung Sehat Bersama Secara Vitual. Tema Haornas tahun ini yaitu, Kita Ciptakan Kekompakan, Kebersamaan dan Kekeluargaan Untuk Menuju Olahraga Nasional Indonesia Maju. Mengusung tema itu, Winarni berharap dapat memperkokoh kekompakan seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan dalam memerangi virus Covid-19.  "Dengan momen Hari Olahraga Nasional ini kita berdoa Covid-19 segera berlalu. Alhamdulillah Lampung Selatan sudah zona kuning, tetapi kita jangan pernah kendor. Tetap sosialisasikan, terapkan, ketatkan protokol kesehatan agar kita dapat bergotong royong agar secepatnya ke zona hijau," ujar Winarni dalam arahannya.  Lebih lanjut Winarni menyampaikan, senam jantung sehat dapat menjadi salah satu alternatif dalam menjalankan olahraga ringan ditengah situasi pandemi covid-19. Namun demikian, harus tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.  Kemudian, penerapan panca usaha sehat juga sangat dianjurkan dalam menjaga kebugaran tubuh dan kesehatan jantung. Kelima usaha sehat itu yakni seimbangkan gizi, enyahkan rokok, hadapi stres, atasi tekanan darah dan teratur berolahraga.  "Kita bersama-sama mengajak masyarakat untuk berolahraga dengan menerapkan panca usaha sehat. Kita bisa rutin senam jantung sehat kembali setelah nanti zona hijau," katanya. (ptm) Penulis : Putri Maisuri Lohentia [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Evaluasi Pajak Air Tanah, Pemkab Lampung Selatan Minta Perusahaan Tak Curangi Laporan Penggunaan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Sejumlah perusahaan di Kabupaten Lampung Selatan disinyalir membuat laporan fiktif atau tidak sesuai fakta terkait penggunaan air bawah tanah. Bahkan ada perusahaan yang belum membayar Pajak Air Tanah, lantaran belum melaporkan jumlah penggunaan air tanahnya ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).  Hal ini tentu berdampak pada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Selatan. Lantas, Bupati Nanang Ermato pun tak tinggal diam. Melalui Tim Terpadu Pengawasan, Penertiban, dan Evaluasi Perizinan Perusahaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan.  Hasil monitoring tim terpadu kemarin, Selasa, 7 September 2021, diketahui PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, memiliki 7 titik sumur bor. Akan tetapi, hanya 5 sumur bor yang digunakan.  Dari sebanyak 5 sumur bor yang digunakan tersebut, hanya ada 3 sumur yang mempunyai alat pencatat debet air (flow meter). Padahal, semua penggunaan SIPA (Surat Izin Pengambilan Air Tanah), harus ada flow meter untuk mengukur volume penggunaaan air. Selain itu, ada temuan bahwa, volume air yang dibayarkan pajaknya, hanya yang dijual ke kapal, dan bukan jumlah produksi seluruh sumur bor yang dimiliki PT ASDP. Bahkan, jumlah volume air yang dilaporkan ke BPPRD Lampung Selatan pun tidak didukung dengan dokumen pendukung, dan hanya berupa laporan saja. "Jika seperti ini kan dapat menimbulkan kecurigaan, apa yang dilaporkan tidak akurat. Harusnya disertai dokumen pendukung," kata Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan M. Sefri Masdian, selaku Ketua Tim Terpadu Pengawasan, Penertiban, dan Evaluasi Perizinan Perusahaan.  Tim Terpadu Pengawasan, Penertiban, dan Evaluasi Perizinan Perusahaan Pemkab Lampung Selatan melakukan monitoring ke PT ASDP Cabang Bakauheni, Selasa (7/9/2021) kemarin. Lebih lanjut Sefri menyampaikan, dokumen pendukung dimaksud, yakni bukti yang menunjukkan volume air pada awal, dan volume air pada akhir periode pencatatan.  "Dapat berupa foto posisi awal meteran, dan posisi akhir meteran," jelas Sefri.  Terkait dengan laporan untuk penetapan tagihan Pajak Air Bawah Tanah, Sefri juga meminta kepada pihak perusahaan agar melaporkan penggunaan air tanah sesuai dengan yang digunakan.  "Kan itu sudah ada meterannya, laporkan apa adanya, jangan di mark-up atau dikurangi. Sebab, jika dikurangi, tentu akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Petugas kami nanti akan melakukan pengecekan secara berkala," tegasnya.  Sementara itu, hasil monitoring Tim Terpadu di PT Wika Beton Tbk, hari ini, Rabu, 8 September 2021, tim juga mendapati adanya pelanggaran. Tim mendapati bahwa perusahaan tersebut belum membayar Pajak Air Tanah triwulan ke-2, yakni Bulan April, Mei, dan Juni.  Pihak PT Wika Beton berdalih, belum membayar Pajak Air Tanah triwulan ke-2 lantaran belum ada tagihan dari BPPRD Lampung Selatan. Sementara itu, pihak BPPRD belum menerbitkan tagihan karena memang belum ada laporan pemakaian air tanah dari PT Wika Beton. "Kami meminta kepada pihak perusahaan agar segera melaporkan penggunaan air tanahnya, sehingga setelah dilaporkan, pihak BPPRD dapat segera menerbitkan surat tagihan. Kami tunggu laporan dari mereka," tukas Sefri.  Sefri menekankan, pembayaran Pajak Air Tanah dari perusahaan sangat mempengaruhi PAD, yang nantinya akan dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat.  "Karena pajak itu akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan," pungkasnya. (ist) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Sah, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD setempat menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2021. Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang dilaksanakan secara virtual dari ruang DPRD setempat, Rabu (8/9/2021). Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi yang didampingi wakilnya yakni, Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki menandatangani berita acara Nota Kesepakatan tersebut dari gedung DPRD setempat. Sementara, mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa menandatangani Nota Kesepakatan itu dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat disaksikan 37 anggota DPRD dari jumlah 50 anggota secara keseluruhan. Hadir juga anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, beserta Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala OPD dilingkup Pemkab Lampung Selatan. Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi mengatakan, rapat paripurna itu merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna tanggal 23 Agustus 2021 dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. “Sesuai dengan tahapannya, KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 telah dibahas di Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga hari ini Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan atas pembahasan tersebut,” ujar Hendry Rosyadi mengawali rapat paripruna tersebut. Hendry menyebut, dalam pendapat akhirnya, delapan Fraksi di DPRD Lampung Selatan menyatakan sepakat menerima dan menyetujui KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021. Delapan Fraksi itu yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo. “Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD hari ini adalah menyetujui rancangan tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk disepakati menjadi Kebijakan Umum Perubahan APBD TA 2021 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara TA 2021,” ucap Hendry Rosyadi. DPRD dan Pemkab Lampung Selatan menyepakti KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Kebijakan Umum Perubahan APBD TA 2021 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara TA 2021. | Foto Diskominfo Sementara, melalui forum rapat paripurna itu, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2021. “Nota Kesepakatan Perubahan KUPA-PPAS APBD ini adalah rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021,” ujar Pandu. Lebih lanjut Pandu menyampaikan, dengan adanya kesepakatan atau persetujuan itu, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Dirinya berharap, apa yang telah disepakati adalah hasil yang terbaik dan akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. “Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima. Dan akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2021,” kata Pandu. Pandu menambahkan, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur bahwa dengan telah ditanda tanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUPA-PPAS tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari masing-masing perangkat daerah dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama. “Selanjutnya berdasarkan pada RKA tersebut, kami akan menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan  Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya. (Az) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Hasil Monitoring Pengelolaan Sampah Perusahaan, Pemkab Lampung Selatan Bakal Surati PT ASDP Cabang Bakauheni

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Tumpukan sampah terlihat menggunung di sebuah lahan, di Dusun Kampung Jering Cimalaya, Desa Bakauheni, Lampung Selatan. Aroma tak sedap menyengat, lalat beterbangan di sekitarnya.  Lokasi pembuangan sampah yang diketahui sebelumnya dikelola tanpa izin oleh sebuah perusahaan swasta itu, persis di tepi jurang. Sampah yang  yang laku dijual, seperti bekas kemasan minuman dikumpulkan oleh perongsok. Sementara sampah lainnya dibiarkan menggunung. Sebagian ada yang dibakar.  Menurut sejumlah pekerja rongsok dan warga setempat, sampah tersebut sebagian besar berasal dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni.  Dari hasil investigasi Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, PT ASDP memang mempercayakan pihak ketiga, dalam hal pengelolaan sampahnya. Namun sayangnya, sampah tidak dikelola dengan baik.  Situasi ini dikeluhkan warga setempat. Tak hanya persoalan bau tak sedap, tumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik juga dapat mencemari air tanah, dan berdampak buruk bagi lingkungan dan warga sekitar.  Mendapati tumpukan sampah yang berserakan di lokasi pembuangan sampah tersebut, sontak membuat Tim Terpadu Pemkab Lampung Selatan geram. Pasalnya, PT ASDP seolah lalai dalam pengawasan pengelolaan limbahnya, dan abai terhadap dampaknya.  Tim Terpadu Pemkab Lampung Selatan mengecek lokasi tempat pembuangan sampah dari limbah PT ASDP. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, selaku Ketua Tim Terpadu Pengawasan, Penertiban, dan Evaluasi Perizinan Perusahaan mengatakan, khusus untuk PT ASDP, agar kiranya dapat membenahi sistem pengolahan sampahnya, baik itu secara langsung maupun melalui vendor nya. "Artinya harus ada manajemen kontrol, apakah pembuangan sampah sudah benar apa belum? Sebab, dari hasil peninjauan di lapangan, kami lihat kemarin ternyata sampah dibuang di lahan warga, di tepian jurang, ini kan tak boleh," kata Sefri.  Sefri menegaskan, sampah atau limbah perusahaan harus dikelola dengan baik agar tak mencemari lingkungan. Selain itu, sampah juga tak boleh dibakar, karena selain dapat menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu warga setempat, juga dapat membahayakan, lantaran berbagai bahan kimia yang terkandung di dalamnya akan memuai ke udara dan memicu polusi. "Yang sangat disayangkan, hal ini sudah berlangsung lama. Dari informasi penjaga di sana, pembuangan sampai di lahan warga tersebut sudah berlangsung selama 5 tahun. Jika informasi ini benar, hal ini sangat disayangkan. Buang sampah itu harusnya di TPA resmi," tegas Sefri.  Sefri mengatakan, Pemkab Lampung Selatan akan menyurati pihak PT ASDP secepatnya agar segera membenahi sistem pengolahan limbahnya. PT ASDP tak boleh serta merta sekadar menyerahkan ke pihak ke-tiga tanpa ada evaluasi secara berkala, terlebih belakangan diketahui pihak swasta tersebut tak memiliki izin dan menyalahi Perda setempat.  "Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sejatinya telah menyediakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang resmi, yakni di TPA Tanjungsari Natar, dan TPA Lubuk Kalianda," tandasnya. (ist) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Winarni Buka Rakor Pokja Bunda PAUD Kabupaten Lampung Selatan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto membuka rapat koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021. Kegiatan yang dirangkai dengan bimbingan teknis (Bimtek) Penguatan Pokja Bunda PAUD itu, dilaksanakan di Aula Sebuku, rumah dinas setempat, pada Rabu (8/9/2021). Hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Yespi Cory, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Edy Firnandi, Kepala Dinas Kesehatan Joniansyah, Kepela Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Eka Riantinawati. Kemudian, Kepala Dinas Pariwisata Rini Ariasih, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Anasrullah, Direktur RSUD Bob Bazar Media Apriliana, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Yani Thamrin serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Yespi Cory mengatakan, selain dinas terkait, kegiatan Rakor sekaligus Bimtek Penguatan Pokja Bunda PAUD itu diikuti peserta dari Anggota Pokja Bunda PAUD Kabupaten Lampung Selatan. “Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah guna terwujudnya kepengurusan Pokja PAUD di Kabupaten Lampung Selatan. Dan juga untuk mendorong Pokja Bunda PAUD agar mempunyai program kerja,” kata Yespi Cori dalam laporannya. Yespi Cori menyebut, jumlah lembaga PAUD di Kabupaten Lampung Selatan saaat ini sebanyak 643 lembaga. Terdiri dari Layanan TK sebanyak 239 lembaga, Layanan Kober 391 lembaga, Layanan SPS 10 lembaga dan Layanan TPA 3 lembaga. “Jumlah gurunya sebanyak 1.922 dan tenaga kependidikan sebanyak 663 orang dengan jumlah total sebanyak 2.585 orang. Sedangkan jumlah siswa laki-laki sebanyak 13.343 orang dan siswa perempuan sebanyak 12.581 orang,” terangnya. Bunda PAUD Lampung Selatan, Hj. Winanri membua Rakor dan Bimtek Penguatan Pokja Bunda PAUD Kabupaten Lampung Selatan. | Foto : Dokpim Sementara, dalam sambutannya, Bunda PAUD Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni mengatakan, dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, diharapkan dapat dijadikan sebagai sarana untuk memberikan peningkatan kepentingan pendidikan anak usia dini menuju terwujudnya anak yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia. “Melalui kegiatan Rakor dan Bimtek ini, diharapkan dapat  mengoptimalkan program kerja, pengorganisasian kelompok kerja Bunda PAUD, dan pengorganisasian kelompok kerja Bunda PAUD yang ada di kecamatan dan desa,” kata Winarni. Lebih lanjut Winarni menyampaikan, peran dan eksistensi Bunda PAUD sangat penting dan strategis bagi perkembangan pendidikan anak usia dini. Menurutnya, masa usia dini merupakan masa Golden Age (Masa Emas) bagi anak-anak. Di masa inilah tanggung jawab dan peran serta semua pihak untuk meningkatkan kualitas anak usia dini yang akan berdampak pada masa depan mereka nanti. “Masih banyak anak-anak usia dini yang belum mengenyam pendidikan usia dini 0-6 tahun. Inilah tanggungjawab kita bagaimana bisa bersinergi agar membuat masyarakat sadar untuk dapat menyekolahkan anak-anaknya sejak usia dini,” pesan Winarni. Winanri juga berharap, melalui kegiatan tersebut, menjadi monitoring serta evaluasi hasil dan kegiatan Pokja Bunda PAUD, serta dapat menjadi penggerak utama dalam pembinaan layanan PAUD di Kabupaten Lampung Selatan. “Kita juga harus memperhatikan layanan ditiap fasilitas PAUD. Baik fasilitas dan pelayanan pendidikan karakter sejak awal. Karena kita akan benar-benar memperjuangkan para guru PAUD yang akan membentuk karakter para anak yang langsung mendidik sejak dini,” katanya. (Kmf) Penulis : Ahmad Usman Editor : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

GERAKAN SWASEMBADA GIZI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

BERIKUT KAMI SAMPAIKAN UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN STUNTING DENGAN MENDORONG PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PEMERINTAH DAERAH DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMENUHAN GIZI SECARA MANDIRI DAN BERKELANJUTAN Selengkapnya download disini : GERAKAN SWASEMBADA GIZI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

INOVASI UNGGULAN GERAKAN SERENTAK PENANAMAN KELOR

Prioritas Masalah yang harus dilakukan pemecahan masalah adalah AKSES MAKANAN BERGIZI. Sebagai percepatan pemecahan masalah akses makanan bergizi, maka kami sepakat dan berkomitmen melakukan Gerakan Serentak Penanaman Kelor yang selanjutnya kami beri nama “GERTAK PELOR”. Berikut INOVASI UNGGULAN GERAKAN SERENTAK PENANAMAN KELOR “GERTAK PELOR” Sebagai salah satu upaya solusi dalam rangka intervensi gizi terhadap masyarakat untuk pencegahan stunting. Proposal INOVASI UNGGULAN GERAKAN SERENTAK PENANAMAN KELOR “GERTAK PELOR” selengkapnya bisa di download di link dibawah ini INOVASI UNGGULAN GERAKAN SERENTAK PENANAMAN KELOR “GERTAK PELOR” [..]

Dibuat oleh : MA