DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Penguatan tata kelola pemerintahan
menjadi fokus pembinaan dan pengawasan Inspektorat Provinsi Lampung terhadap
penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran
2026.
Kegiatan tersebut diawali
dengan pertemuan antara Tim Inspektorat Provinsi Lampung dan jajaran Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung
Selatan, Senin (28/9/2026).
Pembinaan dan pengawasan ini
mencakup penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan daerah, pelayanan
publik, serta kerja sama daerah. Selain aspek umum, pengawasan juga diarahkan
pada sejumlah urusan pemerintahan teknis yang berkaitan langsung dengan
pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.
Sekdakab Lampung Selatan
Supriyanto mengatakan, kehadiran Tim Inspektorat Provinsi Lampung menjadi
bagian penting untuk memastikan pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah
berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Menurutnya, proses pembinaan
dan pengawasan tidak semata-mata berkaitan dengan pemeriksaan administratif,
tetapi juga menjadi ruang untuk melakukan sinkronisasi, mengidentifikasi hal-hal
yang perlu mendapat perhatian, serta memastikan perangkat daerah memenuhi
kelengkapan dokumen dan melaksanakan program sesuai ketentuan.
“Yang paling penting adalah
setiap perangkat daerah harus proaktif, menugaskan staf yang memahami
bidangnya, mengikuti proses pembinaan ini, serta terus memonitor perkembangan
dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” ujar Supriyanto.
Ia meminta seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pembinaan dan pengawasan mengikuti rangkaian kegiatan secara serius. Terlebih, sejumlah perangkat daerah menangani urusan pemerintahan dasar dan program strategis yang pelaksanaannya terintegrasi dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun nasional.

Sementara itu, Inspektur
Pembantu (Irban) Wilayah IV Inspektorat Provinsi Lampung Andrian Syarief
mengapresiasi penerimaan Pemkab Lampung Selatan terhadap Tim Inspektorat
Provinsi Lampung.
Andrian menjelaskan, pembinaan
dan pengawasan umum akan melihat sejumlah aspek, mulai dari penyelenggaraan
pemerintahan daerah, pembangunan, pelayanan publik hingga kerja sama daerah.
“Pembinaan dan pengawasan ini
bukan semata-mata untuk melihat kekurangan, tetapi bagaimana kita memastikan
penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, dan mampu
memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Andrian.
Pada pengawasan teknis, salah
satu urusan yang menjadi perhatian adalah bidang kesehatan. Aspek yang dilihat
antara lain ketepatan perencanaan, akuntabilitas pemanfaatan anggaran, serta
dukungan sarana dan prasarana.
Sementara pada urusan pekerjaan
umum dan perumahan, pengawasan antara lain diarahkan pada dukungan pemerintah
daerah dalam mewujudkan program pembangunan 3 juta rumah.
Melalui pembinaan dan
pengawasan tersebut, Pemkab Lampung Selatan diharapkan semakin memperkuat
koordinasi, sinkronisasi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Penguatan itu pada akhirnya
diarahkan agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat
dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Kegiatan tersebut turut
dihadiri Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Keuangan Wahidin Amin, Staf
Ahli Bupati Bidang Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan Yanny
Munawarty, Asisten Bidang Administrasi Umum Edy Firnandi, Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Badruzzaman, beserta kepala
perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. (lmhr-Kmf)