DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Kepengurusan DPC Srikandi Jaga Desa Lampung Selatan resmi terbentuk untuk masa bakti 2026-2031. Kehadiran organisasi ini diharapkan menjadi ruang bagi perempuan untuk mengembangkan peran dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan, termasuk hingga ke tingkat desa.

Ketua Dewan Pengurus DPC Srikandi Jaga Desa Lampung Selatan, Tri Umaryani, mengatakan organisasi tersebut tidak cukup hanya hadir secara struktural, tetapi perlu diikuti dengan kegiatan yang memberi manfaat bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Tri Umaryani saat memimpin rapat koordinasi pengesahan susunan pengurus DPC Srikandi Jaga Desa Lampung Selatan yang berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (16/9/2026).

“Kita berharap bahwa Srikandi Jaga Desa ini bukan hanya organisasi yang setelah dibentuk kemudian tidak ada aktivitasnya, tapi kita berharap nantinya organisasi ini bisa menjadi ruang, bisa menjadi media bagi kita untuk berkontribusi, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Tri.

Menurut Tri, anggota Srikandi Jaga Desa berasal dari beragam latar belakang dan memiliki pengalaman di bidang pemerintahan, pembangunan maupun kemasyarakatan.

Potensi tersebut dinilai dapat dipadukan untuk menjawab berbagai kebutuhan pembangunan di tingkat desa.

“Bagaimana kita mengintegrasikan hal-hal yang kita lakukan di dalam struktur pemerintahan, ini bisa kita implementasikan, kita kontribusikan untuk menjadi gerak, khususnya yang ada di desa,” ujarnya.

Karena itu, Tri mendorong agar kepengurusan yang baru terbentuk segera menerjemahkan potensi tersebut ke dalam program dan kegiatan yang nyata. Setiap anggota diharapkan dapat berkontribusi sesuai bidang, pengalaman dan kemampuan masing-masing.


Bagi Tri, kekuatan organisasi tidak hanya terletak pada susunan kepengurusan, tetapi juga pada kebersamaan dan kemampuan para anggotanya untuk saling melengkapi.

“Jadi kebersamaan, kemudian bagaimana kita berkoordinasi, berkolaborasi, menjadikan Srikandi Jaga Desa ini menjadi sebuah ruang untuk kita bisa menjadi catatan kebaikan,” tuturnya.

Berdasarkan Surat Keputusan DPP Srikandi Jaga Desa Nomor 003/SK/DPP-SJD/VIII/2026 tertanggal 28 Agustus 2026, kepengurusan DPC Srikandi Jaga Desa Lampung Selatan ditetapkan untuk masa bakti 2026-2031.

SK tersebut sekaligus menjadi dasar bagi organisasi dalam menjalankan peran dan programnya, termasuk mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan dan pengawasan desa.

Dalam susunan kepengurusan tersebut, Dr. Tri Umaryani, SP., M.Si., ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengurus, didampingi Eka Riantinawati, S.K.M., M.Kes., sebagai Wakil Ketua dan Ir. Rini Ariasih, M.M., sebagai Sekretaris. Kepengurusan juga dilengkapi sejumlah bidang yang akan mendukung pelaksanaan program organisasi.

Tri berharap terbentuknya kepengurusan tersebut menjadi langkah awal bagi Srikandi Jaga Desa Lampung Selatan untuk menghadirkan kegiatan yang bermanfaat sekaligus memperluas ruang kontribusi perempuan dalam pembangunan.

Dengan pengalaman dan bidang yang dimiliki para anggotanya, Srikandi Jaga Desa diharapkan dapat tumbuh menjadi wadah kolaborasi yang tidak berhenti pada struktur organisasi, tetapi hadir melalui kerja nyata di tengah masyarakat hingga tingkat desa. (Nsy-Kmf)