DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Kenaikan harga sejumlah kebutuhan
pangan mulai menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan
karena berpotensi menekan daya beli masyarakat.
Pemerintah daerah pun
memperkuat pemantauan harga, menjaga ketersediaan pasokan, dan menyiapkan
langkah antisipasi agar gejolak harga tidak berlanjut di tingkat konsumen.
Upaya itu dilakukan melalui
pemantauan langsung kondisi pasar di sejumlah titik strategis. Tim Pengendalian
Inflasi Daerah (TPID) Lampung Selatan secara rutin melakukan penetrasi pasar di
Pasar Kalianda, Pasar Sidomulyo, dan Pasar Margodadi, Kecamatan Jati Agung.
Penetrasi pasar tidak hanya
diarahkan untuk melihat perkembangan harga, tetapi juga memastikan ketersediaan
berbagai komoditas pangan di pasaran.
Langkah ini menjadi bagian dari
upaya pemerintah daerah mendeteksi lebih dini potensi kenaikan harga sekaligus
menjaga agar kebutuhan masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.
Selain pemantauan pasar, Pemkab
Lampung Selatan juga menggelar Gerakan Pangan Murah melalui Dinas Ketahanan
Pangan. Program tersebut menjadi salah satu instrumen untuk membantu masyarakat
memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus
menjaga stabilitas harga di tengah dinamika pasar.
Langkah antisipasi itu
diperkuat melalui koordinasi dengan pemerintah pusat. Pemkab Lampung Selatan
mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan
Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Senin (7/9/2026).
Rakor yang diikuti TPID Lampung
Selatan dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan,
menjadi momentum untuk memperoleh perkembangan terbaru terkait harga dan
inflasi nasional.
Informasi tersebut menjadi
dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pengendalian, khususnya
terhadap komoditas pangan yang berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat.
Dalam rakor tersebut, Menteri
Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan inflasi nasional masih berada pada
angka 3,19 persen, dengan inflasi bulanan atau month to month sebesar 0,21 persen.
Menurut Tito, kelompok makanan,
minuman, dan tembakau masih menjadi salah satu penyumbang inflasi. Sejumlah
komoditas pangan juga tercatat mengalami kenaikan harga pada periode Juli
menuju Agustus 2026.
“Sektor makanan, minuman, dan
tembakau masih menjadi salah satu penyumbang inflasi. Sejumlah komoditas pangan
tercatat mengalami kenaikan harga pada periode Juli menuju Agustus 2026,” ujar
Tito.
Beberapa komoditas yang menjadi
penyumbang utama antara lain daging ayam ras sebesar 0,17 persen, cabai rawit
0,02 persen, ikan segar 0,02 persen, beras 0,02 persen, serta perhiasan sebesar
0,02 persen.
Tito meminta pemerintah daerah
terus memantau perkembangan harga dan mengambil langkah konkret untuk menjaga
keterjangkauan kebutuhan pokok masyarakat.
Pasar murah, operasi pasar,
hingga penguatan distribusi pangan dinilai penting untuk menjaga pasokan
sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah
juga diminta mewaspadai potensi gangguan produksi dan distribusi akibat kondisi
cuaca, termasuk kemarau panjang dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Gangguan pada sektor produksi maupun distribusi dapat memengaruhi ketersediaan
komoditas dan berujung pada kenaikan harga di tingkat konsumen.
Bagi Kabupaten Lampung Selatan,
penguatan pemantauan pasar dan koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting
dalam menjaga stabilitas pangan.
Pemerintah daerah terus
berupaya memastikan pasokan tetap tersedia dan harga kebutuhan pokok berada
dalam kondisi terkendali, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan
sehari-hari tanpa tekanan harga yang berlebihan. (ptm)