DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Efektivitas pengelolaan dana Bantuan
Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kabupaten Lampung Selatan mulai
memasuki tahap evaluasi.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas
Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan BOSP Tahun 2025 dan
Semester I Tahun 2026 untuk mengukur sejauh mana program tersebut benar-benar
berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.
Agenda tersebut ditandai dengan
Entry Meeting yang berlangsung di
Ruang Kerja Bupati Lampung Selatan, Kamis (3/9/2026). Dalam pertemuan itu,
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menerima langsung Tim Pemeriksa BPK RI
Perwakilan Provinsi Lampung.
Wakil Penanggung Jawab Tim
Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bambang Hary Andito, menjelaskan
bahwa pemeriksaan kinerja kali ini difokuskan pada efektivitas upaya pemerintah
daerah dalam mengelola dana BOSP guna mendukung pemenuhan dan peningkatan
kualitas layanan pendidikan.
Menurut Bambang, pemeriksaan tidak
hanya menilai aspek kepatuhan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, tetapi
juga mengukur sejauh mana penggunaan dana tersebut memberikan dampak terhadap
peningkatan mutu pendidikan di daerah.
“Pemeriksaan ini tidak hanya
melihat aspek akuntabilitas tata kelola keuangan BOSP, tetapi juga sejauh mana
dampaknya terhadap mutu dan taraf kualitas sektor pendidikan di daerah,” ujar
Bambang.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola program pendidikan agar lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi peserta didik.

Sementara itu, Bupati Lampung
Selatan Radityo Egi Pratama menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan
tersebut. Menurutnya, proses evaluasi yang dilakukan BPK merupakan bagian
penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya
pada sektor pendidikan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten
Lampung Selatan, kami menyambut baik kehadiran Tim BPK RI. Pemeriksaan kinerja
ini menjadi sarana evaluasi yang sangat penting bagi kami untuk terus membenahi
dan meningkatkan kualitas pengelolaan program-program pendidikan di daerah,”
kata Bupati Egi.
Bupati Egi juga menegaskan
komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk mendukung penuh seluruh
proses pemeriksaan dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan secara
terbuka dan akuntabel.
Lebih lanjut, Egi menyatakan
bahwa setiap masukan, saran, maupun rekomendasi yang dihasilkan dari
pemeriksaan tersebut akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sebagai bagian
dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta
berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan. (Kmf-Gil)