DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Permasalahan kebakaran hutan dan
lahan (karhutla) masih menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan di tengah musim kemarau yang berlangsung.
Sekretaris Daerah (Sekda)
Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil
Negara (ASN) mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa untuk
meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah pencegahan sejak dini.
Pesan itu disampaikan
Supriyanto saat memimpin apel mingguan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan di
Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (31/8/2026).
Ia menegaskan, seluruh unsur
pemerintah harus bergerak cepat apabila menemukan indikasi kebakaran agar tidak
berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
“Jangan sampai menunggu api
membesar baru kita bergerak. Kalau ada indikasi kebakaran, segera laporkan,
segera koordinasikan, dan segera lakukan penanganan darurat,” tegas Supriyanto
dalam arahannya selaku pembina apel.
Menurutnya, kewaspadaan perlu
ditingkatkan mengingat kondisi musim kemarau saat ini berpotensi meningkatkan
risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
Berdasarkan data Badan
Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I
Radin Inten II Lampung, terdeteksi sebanyak 155 titik panas (hotspot) di Provinsi Lampung dalam pemantauan
24 jam hingga 26 Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, Kabupaten
Lampung Selatan tercatat memiliki sembilan titik panas, terdiri atas tiga titik
kategori tinggi dan enam titik kategori sedang.
Data tersebut, kata Supriyanto,
menjadi sinyal yang harus disikapi secara serius oleh seluruh pihak. Ia
mengingatkan agar keberadaan hotspot
tidak dianggap sebagai hal biasa karena berpotensi memicu kebakaran apabila
tidak segera ditangani.
“Angka ini jangan kita anggap biasa karena kita sedang menghadapi musim kemarau, dan kondisi seperti ini tentu meningkatkan potensi terjadinya kebakaran,” ujarnya.

Karena itu, Supriyanto meminta
perangkat daerah terkait, para camat, kepala desa, serta unsur yang bertugas di
lapangan untuk terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam
menghadapi potensi karhutla.
Upaya tersebut juga diperkuat
melalui rapat koordinasi kesiapsiagaan dan penanganan karhutla yang sebelumnya
digelar Pemkab Lampung Selatan bersama Polres Lampung Selatan pada 28 Agustus
2026.
Forum itu menjadi langkah
strategis untuk menyamakan langkah sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi
dalam menghadapi ancaman kebakaran selama musim kemarau.
Selain melibatkan jajaran
pemerintah dan aparat terkait, Supriyanto juga mengajak masyarakat untuk turut
berperan aktif menjaga lingkungan serta melaporkan apabila menemukan indikasi
kebakaran di wilayah masing-masing.
Menurutnya, pencegahan
merupakan langkah paling efektif untuk menghindari dampak yang lebih besar
terhadap masyarakat maupun lingkungan.
“Pencegahan akan jauh lebih
baik daripada harus menangani kebakaran yang sudah terjadi dan meluas,” kata
Supriyanto.
Melalui peningkatan
kewaspadaan, deteksi dini, serta koordinasi yang kuat antara pemerintah,
aparat, dan masyarakat, Pemkab Lampung Selatan berharap potensi kebakaran hutan
dan lahan dapat diantisipasi lebih cepat sehingga risiko kerusakan lingkungan
maupun dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan. (Ech-Kmf)