DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Sebanyak 155 titik panas (hotspot)
terdeteksi di Provinsi Lampung dalam pemantauan 24 jam terakhir hingga Rabu
(26/8/2026).
Temuan tersebut menjadi sinyal
peringatan dini bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat
kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah
musim kemarau.
Berdasarkan data Badan Meteorologi,
Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Radin Inten II Lampung,
dari total 155 hotspot tersebut, enam titik berada pada kategori tingkat
kepercayaan tinggi yang berpotensi kuat mengindikasikan adanya titik api. Empat
di antaranya terdeteksi di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Secara keseluruhan, Lampung
Selatan tercatat memiliki sembilan hotspot, terdiri atas tiga titik kategori
tinggi dan enam titik kategori sedang. Kondisi ini menjadi perhatian serius
mengingat musim kemarau berpotensi meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.
Komitmen memperkuat langkah
pencegahan dan penanganan Karhutla mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor)
Kesiapsiagaan dan Penanganan Karhutla Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di
Aula Radin Inten Polres Lampung Selatan, Jumat (28/8/2026).
Rakor dipimpin Wakil Bupati
Lampung Selatan M. Syaiful Anwar bersama Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy
Kurniawan. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI,
Basarnas, BMKG, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kwarcab
Pramuka, relawan, hingga organisasi masyarakat mitra Polri.
Dalam kesempatan itu, Wakil
Bupati M. Syaiful Anwar menegaskan bahwa Karhutla merupakan ancaman yang harus
diantisipasi secara bersama, terutama pada periode musim kemarau yang rawan
memicu terjadinya kebakaran.
“Atas nama Pemerintah Daerah,
saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolres Lampung
Selatan beserta jajaran yang telah menginisiasi Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan
dan Penanganan Karhutla ini,” ujar Syaiful.
Menurutnya, penanganan Karhutla
tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu instansi, melainkan membutuhkan
kolaborasi dan sinergi yang kuat antara seluruh pihak, mulai dari TNI-Polri,
pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat.
“Penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan sinergi terpadu antara TNI-Polri, Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Syaiful menilai, rakor tersebut
menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah, memperkuat koordinasi, serta
memastikan seluruh unsur memiliki kesiapan yang sama dalam menghadapi potensi
bencana.
“Mari kita manfaatkan rakor ini untuk menyelaraskan langkah dan respons cepat di lapangan. Semoga upaya kita bersama dapat menjaga Lampung Selatan tetap aman dan kondusif,” kata Syaiful.
Sementara itu, Kapolres Lampung
Selatan AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan bahwa rakor dilaksanakan sebagai
tindak lanjut arahan Kapolda Lampung sekaligus untuk menyamakan persepsi
seluruh unsur terkait dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
“Tujuannya untuk menyamakan
persepsi dan menyatukan frekuensi bahwa bencana, baik Karhutla, banjir, tsunami
maupun bencana lainnya, bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi
tanggung jawab kita bersama,” kata Deddy.
Ia mengajak seluruh pihak untuk
memperkuat koordinasi dan menyiapkan langkah antisipasi secara terintegrasi.
Menurutnya, upaya penanggulangan bencana harus dimulai jauh sebelum bencana
terjadi.
“Mari kita rapatkan barisan dan
kita carikan solusi bersama. Kita harus memiliki tanggung jawab bersama untuk
menanggulangi dan mengantisipasi bencana, jangan sampai terjadi di Kabupaten
Lampung Selatan,” tegasnya.
Selain penguatan koordinasi,
Deddy juga menekankan pentingnya edukasi preventif kepada masyarakat sebagai
garda terdepan dalam pencegahan Karhutla. Sosialisasi mengenai bahaya membuka
atau membersihkan lahan dengan cara dibakar perlu terus dilakukan, terutama di
wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Edukasi preventif kepada
masyarakat harus terus dilakukan. Kita harus membangun kesadaran bahwa
pencegahan merupakan langkah utama. Jangan menunggu terjadi kebakaran baru kita
bergerak,” ujarnya.
Ia menambahkan, jajaran
kepolisian bersama pemerintah daerah dan instansi terkait akan terus
mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Kecepatan respons di lapangan,
lanjutnya, menjadi faktor penting agar titik api tidak berkembang menjadi
kebakaran yang lebih besar.
“Saya punya prinsip, di mana
ada api, walaupun kecil, langsung kita padamkan,” tegas Deddy.
Melalui rakor tersebut,
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Polres Lampung Selatan dan seluruh
unsur terkait berkomitmen memperkuat sinergi, meningkatkan kesiapsiagaan, serta
mengedepankan langkah-langkah pencegahan guna menekan potensi Karhutla dan
menjaga keselamatan masyarakat selama musim kemarau berlangsung. (Kmf-lmhr)