DISKOMINFO LAMSEL, Penengahan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lampung Selatan menghadirkan Pelayanan Keliling Terpadu di Desa Pasuruan,
Kecamatan Penengahan, Rabu (19/8/2026), untuk mendekatkan akses berbagai
layanan publik kepada masyarakat.
Tak perlu jauh-jauh ke pusat
pemerintahan, masyarakat Desa Pasuruan dan sekitarnya dapat mengakses beragam
layanan publik di wilayahnya sendiri.
Pelayanan tersebut menggabungkan
berbagai kebutuhan masyarakat dalam satu lokasi, mulai dari administrasi
kependudukan, Samsat Keliling, hingga pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan (PBB-P2).
Tidak hanya itu, masyarakat
juga dapat memanfaatkan pelayanan perizinan usaha secara gratis, pelayanan
kesehatan hewan berupa vaksinasi hewan gratis dan pengobatan massal ternak,
hingga pasar murah yang menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Kehadiran layanan secara
terpadu ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Lampung Selatan mendekatkan akses
pelayanan publik hingga ke tingkat desa. Masyarakat dapat mengurus berbagai
kebutuhan dalam satu kesempatan tanpa harus datang ke Kalianda.
Camat Penengahan Hermawan
mengatakan, pelayanan keliling terpadu merupakan bentuk nyata kehadiran Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat
hingga ke wilayah desa.
“Inilah bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk mendekatkan fungsi pelayanan kepada masyarakat sampai tingkat desa, dusun, bahkan RT,” kata Hermawan.

Menurut Hermawan, kegiatan
tersebut sebelumnya telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai
saluran, termasuk media sosial Kecamatan Penengahan.
Koordinasi lintas sektor juga
dilakukan antara jajaran kecamatan dengan perangkat daerah di tingkat kabupaten
agar pelayanan yang dibutuhkan masyarakat dapat hadir secara terpadu.
Ia mengapresiasi seluruh
perangkat daerah yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Hermawan juga
menyampaikan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama
yang terus mendorong agar pelayanan pemerintah semakin dekat dan mudah dijangkau
masyarakat.
“Jadi masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke Kalianda. Warga Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, maupun masyarakat dari wilayah sekitar dapat hadir di sini untuk mendapatkan layanan yang disediakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain pelayanan administrasi
dan teknis, kehadiran pasar murah turut menjadi perhatian masyarakat. Kegiatan
yang diinisiasi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut
menyediakan sejumlah kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
Di antaranya, telur dijual
Rp20.000 per kilogram, minyak goreng Rp15.000 per liter, beras SPHP Rp55.000
per 5 kilogram, serta beras Sari Wangi Rp120.000 per 10 kilogram.
Salah seorang warga Desa
Pasuruan, Via, mengaku antusias mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya,
banyaknya layanan yang tersedia dalam satu lokasi membuat masyarakat lebih
mudah memenuhi berbagai kebutuhan tanpa harus bepergian jauh.
“Senang sekali karena banyak
pelayanan yang bisa didapat di sini. Jadi lebih mudah dan tidak perlu jauh-jauh.
Apalagi ada pasar murah yang sangat membantu masyarakat,” katanya.
Melalui Pelayanan Keliling
Terpadu, Pemkab Lampung Selatan tidak hanya menghadirkan layanan dalam satu
tempat, tetapi juga membawa fungsi pelayanan pemerintah lebih dekat ke ruang
hidup masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian
dari komitmen pemerintah daerah untuk membangun pelayanan publik yang semakin
mudah diakses, efisien, dan langsung menyentuh kebutuhan warga hingga tingkat
desa. (lmhr-Kmf)