DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Rencana pengembangan Kawasan Teluk
Nipah memasuki tahap penajaman. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan
bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan turun langsung memastikan
sejumlah alternatif lokasi yang akan menjadi bagian dari kajian pengembangan
kawasan tersebut.
Langkah tersebut diawali
melalui rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung
Selatan, pada Selasa (18/8/2026), sebelum dilanjutkan dengan tinjauan lapangan
ke sejumlah titik yang menjadi lokasi kajian.
Koordinasi ini menjadi bagian
penting untuk menyamakan data dan persepsi sebelum penyusunan kajian serta
masterplan pengembangan Teluk Nipah dilakukan lebih lanjut.
Sejumlah aspek dibahas, mulai
dari penentuan lokasi, luasan kawasan, kondisi dan status lahan, aksesibilitas,
hingga kesesuaian dengan tata ruang dan rencana pengembangan kawasan.
Asisten Deputi Sistem
Distribusi Pangan Kemenko Pangan, M. Mawardi, mengatakan kunjungan lapangan
dilakukan untuk memastikan kondisi sejumlah alternatif lokasi yang sebelumnya
telah dibahas, termasuk kawasan di sekitar Tambang Batu Jaya.
“Intinya, lokasi yang kemarin
diarahkan kurang lebih sekitar 110 hektare ini kita coba pastikan di lapangan.
Setelah itu kita duduk bersama kembali untuk menentukan langkah selanjutnya,”
ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris
Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto menekankan pentingnya penyamaan
persepsi sebelum proses verifikasi lapangan dilakukan.
Menurutnya, kejelasan mengenai
titik lokasi dan data yang akan diverifikasi menjadi dasar agar pembahasan di
lapangan berjalan efektif dan menghasilkan kesimpulan yang dapat digunakan
untuk tahapan berikutnya.
“Ini tindak lanjut dari pertemuan kita sebelumnya. Ada beberapa hal di lapangan yang perlu kita sepakati dan pahami bersama, sehingga pada pembahasan berikutnya kita sudah dalam satu frame yang sama,” kata Supriyanto.

Dalam pembahasan tersebut, tim
mencermati sejumlah alternatif lahan dengan mempertimbangkan berbagai kondisi
di lapangan, termasuk status dan pemanfaatan lahan milik PTPN, kawasan yang
telah memiliki izin, sempadan pantai, kondisi topografi, serta keberadaan
kawasan pertambangan.
Alternatif tersebut selanjutnya
akan dipetakan dan di-overlay dengan
hasil kajian tata ruang maupun rencana pengembangan kawasan. Proses ini
diperlukan untuk memperoleh pilihan lokasi yang paling sesuai dengan
karakteristik dan arah pengembangan Teluk Nipah.
Selain penentuan lokasi,
penyusunan masterplan secara menyeluruh juga menjadi perhatian. Meskipun
pembangunan nantinya dapat dilaksanakan secara bertahap, arah pengembangan
kawasan secara keseluruhan perlu dirancang sejak awal agar setiap tahapan pembangunan
tetap berada dalam satu kerangka yang terintegrasi.
Aspek konektivitas turut
menjadi bagian dari pembahasan. Akses menuju kawasan, kebutuhan jaringan jalan,
keterhubungan dengan jalan utama, hingga kemungkinan dukungan akses untuk
kegiatan pengembangan dan mobilisasi material menjadi sejumlah hal yang perlu
diperhitungkan dalam kajian.
Setelah rapat koordinasi, tim
kemudian melakukan tinjauan langsung ke lapangan untuk memverifikasi sejumlah
titik alternatif yang telah dibahas.
Hasil verifikasi tersebut akan
menjadi bahan dalam penajaman kajian dan penyusunan rencana pengembangan
Kawasan Teluk Nipah.
Dengan verifikasi langsung dan
penyamaan data antarinstansi, Pemkab Lampung Selatan bersama Kemenko Pangan dan
pihak terkait terus mematangkan fondasi perencanaan agar pengembangan Teluk
Nipah memiliki arah yang jelas, dasar kajian yang kuat, dan dapat memberikan
manfaat bagi pengembangan kawasan Lampung Selatan ke depan.
Turut hadir dalam rapat
tersebut Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Kepala
Bappeda, Kepala Brida, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas
PUPR, Kepala Dinas PMPPTSP, serta Kepala Kantor BPN Lampung Selatan.
Dari Kemenko Pangan hadir M.
Mawardi selaku Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan, Yenung Secasari selaku
Analis Kebijakan Ahli Madya, dan Nur Fajriani Falah selaku Analis Kebijakan
Ahli Muda. (Ech)