DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Musim kemarau mulai membawa dampak
yang perlu diantisipasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, terutama
menyangkut ketersediaan air bersih bagi masyarakat dan meningkatnya potensi
kebakaran.
Sekretaris Daerah (Sekda)
Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, meminta seluruh jajaran perangkat daerah
bergerak lebih awal menghadapi kondisi tersebut.
Arahan itu disampaikan
Supriyanto dalam rapat mingguan Pemkab Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Kantor
Bupati Lampung Selatan, Senin (10/8/2026).
Supriyanto menekankan, kondisi
kekeringan tidak boleh ditangani setelah dampaknya meluas. Kecamatan dan
perangkat daerah terkait diminta memantau wilayah yang mulai mengalami
kesulitan memperoleh air sekaligus menyiapkan langkah penanganan sesuai
kebutuhan di lapangan.
Selain persoalan air,
kewaspadaan terhadap kebakaran juga menjadi perhatian. Kondisi lahan yang
semakin kering, ditambah angin yang cukup kencang, dinilai dapat meningkatkan
risiko kebakaran, baik di kawasan terbuka maupun lingkungan permukiman dan
perkantoran.
Karena itu, para camat diminta
memperkuat edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang
berpotensi memicu kebakaran. Salah satunya dengan menghindari pembakaran sampah
secara sembarangan.
“Kalau tidak perlu dibakar,
tidak perlu dibakar. Banyak sekali perkara ini, solusinya bagaimana sampah ini
bisa dimanfaatkan kembali,” ujar Supriyanto.
Menurut Supriyanto, upaya
antisipasi juga perlu dilakukan pada sektor pertanian. Menjaga kelembapan tanah
menjadi salah satu langkah yang dapat membantu mempertahankan kondisi lahan
agar tetap mendukung aktivitas pertanian selama musim kering.
Ia meminta camat bersama
petugas penyuluh dan kelompok tani di wilayah masing-masing mengambil langkah
yang diperlukan untuk menjaga kondisi tanah.
“Sesungguhnya kebutuhannya asal lembab saja mungkin sudah aman. Oleh karena itu bapak ibu camat semua, tolong lakukan langkah-langkahnya,” katanya.

Supriyanto juga meminta
penyaluran air oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dilakukan secara
terukur dengan mempertimbangkan skala kebutuhan masyarakat.
Keterbatasan jumlah armada membuat pelayanan distribusi air perlu diprioritaskan untuk kebutuhan yang bersifat mendesak dan menyangkut kepentingan umum. Namun, pelayanan tersebut tidak boleh mengurangi kesiapsiagaan Damkar dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai unit pemadam kebakaran dan penyelamatan.
“Armada kita sangat terbatas.
Upayakan dulu yang sifatnya umum. Jangan sampai ketika kita menangani kebutuhan
masyarakat kekurangan air, memadamkan kebakaran nanti tidak bisa tertangani,”
tegasnya.
Karena itu, Supriyanto
memastikan jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tetap dalam kondisi
siaga untuk merespons apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
“Damkar harus posisi standby
untuk mengantisipasi kebakaran,” pungkasnya.
Melalui rapat mingguan
tersebut, Pemkab Lampung Selatan menegaskan pentingnya langkah antisipatif
menghadapi dampak musim kemarau. Seluruh jajaran diminta bergerak sesuai
kewenangan masing-masing agar kebutuhan masyarakat, khususnya air bersih, dapat
ditangani tanpa mengesampingkan kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran. (Nsy)