DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Inflasi Provinsi Lampung hingga Juli
2026 tercatat 1,76 persen secara tahunan (year
on year).
Angka tersebut menempatkan
Lampung sebagai provinsi dengan inflasi terendah kedua secara nasional, setelah
Papua Selatan yang berada pada level 1,46 persen.
Capaian tersebut menjadi salah
satu perhatian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama
Kementerian Dalam Negeri yang diikuti Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)
Kabupaten Lampung Selatan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati
Lampung Selatan, Senin (10/8/2026).
Dalam rakor tersebut, Menteri
Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi daerah-daerah yang mampu menjaga
inflasi tetap terkendali. Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang mencatat
kinerja positif dengan inflasi sebesar 1,76 persen pada Juli 2026.
“Papua Selatan, Lampung,
Sulawesi Barat, dan seterusnya itu inflasinya terjaga baik untuk bulan Juli.
Provinsi Lampung angka inflasinya ada di angka 1,76 persen,” ujar Tito.
Menurut Tito, kondisi inflasi
nasional juga menunjukkan perkembangan positif. Secara tahunan, inflasi
Indonesia turun dari 3,34 persen menjadi 2,88 persen. Sementara secara bulanan (month to month), Indonesia mengalami
deflasi sebesar 0,14 persen.
Meski demikian, Tito
mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak berpuas diri dengan capaian
tersebut. Pengendalian inflasi tetap perlu dilakukan dengan melihat
perkembangan harga di masing-masing daerah serta sektor yang memberikan
kontribusi terhadap inflasi.
“Kita jangan berbesar hati, karena yang kita lihat adalah bagaimana angka inflasi di daerah-daerah,” katanya.

Ia menyebut sejumlah sektor
masih memberikan kontribusi terhadap inflasi, di antaranya transportasi sebesar
0,52 persen dan pendidikan sebesar 0,55 persen.
Bagi Pemerintah Kabupaten
Lampung Selatan, perkembangan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan
langkah pengendalian harga di daerah.
Melalui TPID, pemerintah daerah
terus memantau pergerakan harga dan ketersediaan sejumlah komoditas, terutama
kebutuhan pokok masyarakat.
Hasil rakor selanjutnya menjadi
bahan evaluasi bagi TPID Kabupaten Lampung Selatan untuk mengantisipasi potensi
kenaikan harga komoditas pangan sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi.
Dengan inflasi Lampung yang
tetap berada pada level rendah, TPID Kabupaten Lampung Selatan akan terus
memperkuat koordinasi dan pemantauan harga di lapangan.
Upaya tersebut dilakukan untuk
memastikan ketersediaan kebutuhan pokok sekaligus menjaga harga tetap
terjangkau bagi masyarakat. (ptm)