DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kabupaten Lampung Selatan mengajak masyarakat membantu proses identifikasi seorang laki-laki tanpa identitas yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalianda.

Hingga kini, belum ada keluarga maupun kerabat yang datang untuk mengonfirmasi identitas korban.

Pengumuman tersebut disampaikan sebagai bentuk upaya mempercepat pencarian pihak keluarga agar proses penanganan jenazah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Korban ditemukan pada Jumat, 31 Juli 2026, dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di depan Baleno, Kalianda. Selanjutnya, personel Unit Lakalantas Polres Lampung Selatan mengevakuasi jenazah ke RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia 45 hingga 50 tahun. Korban memiliki tinggi badan sekitar 150 sentimeter, berperawakan kurus pendek, berhidung mancung, berambut pendek yang sebagian telah beruban, serta berkulit sawo matang. Tim medis juga menemukan adanya pembengkakan pada area kelamin sebelah kanan yang mengarah pada kondisi hernia.

Saat ditemukan, korban mengenakan kaos lengan panjang berwarna hitam dengan kedua lengan berwarna putih serta celana training hitam yang memiliki lis garis vertikal hijau di kedua sisi dan bertuliskan "SPORT".

Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Djohardi, mengatakan hingga saat ini belum ada pihak keluarga ataupun kerabat yang datang untuk memastikan identitas korban.

"Bila ada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dapat segera menghubungi Humas RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM," ujar Djohardi dalam surat bernomor 00.1.5/2334/VI.02/2026 tertanggal 5 Agustus 2026.

RSUD dr. H. Bob Bazar berharap informasi tersebut dapat tersebar luas sehingga keluarga korban dapat segera ditemukan. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu proses identifikasi sekaligus memastikan penanganan jenazah dapat dilakukan sesuai prosedur.

Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait identitas korban dapat menghubungi petugas Humas RSUD atas nama Suprianto melalui nomor 0813-6900-2524.

Konfirmasi identitas dibuka selama 3 x 24 jam sejak pengumuman diterbitkan atau paling lambat Jumat, 7 Agustus 2026. (Kmf)