DISKOMINFO LAMSEL, Katibung
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus menggencarkan roadshow
penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya memperluas
perlindungan sosial bagi 7.882 pekerja rentan. Kali ini, penyerahan kartu
dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Katibung, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini menjadi rangkaian
komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat yang bekerja di sektor
rentan memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga memiliki
perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian.
Pada kesempatan itu, Bupati
Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyerahkan secara simbolis kartu BPJS
Ketenagakerjaan kepada 554 pekerja rentan yang berasal dari 12 desa di
Kecamatan Katibung.
Bupati Egi menegaskan bahwa
kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diterima masyarakat bukan sekadar bukti
kepesertaan, melainkan simbol hadirnya negara dalam memberikan rasa aman,
kepastian, dan harapan bagi para pekerja beserta keluarganya.
"Hari ini yang kita serahkan memang berupa kartu BPJS Ketenagakerjaan. Namun sesungguhnya, yang sedang kita hadirkan adalah rasa aman, kepastian, dan harapan bagi para pekerja serta keluarganya. Inilah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang setiap hari bekerja keras demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya," ujar Egi.

Bupati Egi menjelaskan, pada
tahun 2026 Pemkab Lampung Selatan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
kepada 7.882 pekerja rentan yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Sebagai
bentuk keberpihakan kepada masyarakat, pemerintah daerah menanggung pembayaran
iuran kepesertaan selama tiga bulan, yakni mulai Juni hingga Agustus 2026.
Menurut Egi, program tersebut
menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman
sosial, khususnya bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki
tingkat kerentanan yang tinggi terhadap risiko pekerjaan.
Bupati Egi juga menyampaikan
apresiasi kepada jajaran Kecamatan Katibung beserta seluruh kepala desa yang
dinilai aktif melakukan pendataan serta mengusulkan masyarakat yang memenuhi
kriteria sebagai penerima manfaat.
"Khusus di Kecamatan
Katibung, program ini menjangkau 554 pekerja rentan dari 12 desa. Saya
mengapresiasi Camat Katibung beserta seluruh kepala desa yang aktif melakukan
pendataan dan mengusulkan masyarakat yang berhak menerima manfaat program ini,"
kata Egi.
Melalui pelaksanaan roadshow
tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap semakin banyak pekerja rentan yang
terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini sekaligus
menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan yang
lebih merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ketahanan
sosial di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan. (ptm)