DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komunikasi
publik melalui optimalisasi layanan Halo Lamsel sebagai kanal resmi
penyampaian aspirasi, pengaduan, dan laporan pelayanan publik.
Untuk itu, seluruh perangkat
daerah diminta lebih aktif menyosialisasikan layanan tersebut agar semakin
dikenal dan dimanfaatkan masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, saat memimpin
rapat koordinasi mingguan bersama jajaran perangkat daerah di Aula Rajabasa,
Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (27/7/2026).
Supriyanto menilai, hingga kini
masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan Halo Lamsel sebagai
sarana komunikasi resmi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Karena itu, ia
meminta setiap perangkat daerah mengambil peran aktif dalam memperluas
sosialisasi melalui berbagai media informasi yang dimiliki.
"Masih banyak masyarakat
yang belum memanfaatkan Halo Lamsel. Karena itu saya minta seluruh perangkat
daerah ikut menyosialisasikannya agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan
kanal resmi yang telah disediakan pemerintah," kata Supriyanto.
Menurutnya, optimalisasi Halo
Lamsel merupakan bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih
responsif, transparan, dan mudah diakses.
Melalui kanal tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun laporan pelayanan publik secara tepat sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain mendorong penguatan
sosialisasi Halo Lamsel, Supriyanto juga mengingatkan pentingnya peran
perangkat daerah dalam memberikan edukasi informasi publik yang benar, akurat,
dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengatakan, di tengah
derasnya arus informasi, pemerintah daerah dituntut mampu menghadirkan
informasi yang jelas, mudah dipahami, serta menjadi rujukan terpercaya bagi
masyarakat.
Apabila muncul informasi yang
kurang tepat atau berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, perangkat daerah
diminta segera memberikan klarifikasi secara bijaksana dengan mengedepankan
edukasi kepada masyarakat.
"Kalau ada informasi yang
perlu diklarifikasi atau kurang tepat, buatlah pemberitaan yang benar.
Sampaikan informasi yang dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat, sehingga
mereka menerima informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi
yang keliru," ujar Supriyanto.
Supriyanto berharap, penguatan
edukasi informasi publik yang diiringi optimalisasi sosialisasi Halo Lamsel
dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sekaligus
mendorong partisipasi publik dalam pembangunan melalui penyampaian aspirasi dan
pengaduan secara tepat. (Kmf-Nsy)