DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda
- Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menelusuri jejak
sejarah Sumur Kumbang sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan tradisi Ruwat
Bumi Desa Sumur Kumbang yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Juli 2026 mendatang.
Langkah tersebut menjadi wujud
komitmen pemerintah daerah dalam menjaga sekaligus melestarikan warisan budaya
yang telah hidup di tengah masyarakat selama berabad-abad.
Penelusuran sejarah dilakukan
melalui kunjungan langsung ke situs Sumur Kumbang di Desa Sumur Kumbang,
Kecamatan Kalianda, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan dipimpin Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, Darmawan,
didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan, I Nyoman
Setiawan, bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Desa Sumur Kumbang dikenal
sebagai salah satu kawasan yang masih memegang teguh tradisi leluhur. Setiap
tahun, masyarakat yang bermukim di bawah lereng Gunung Rajabasa secara turun-temurun
menyelenggarakan upacara adat Ruwat Bumi sebagai bentuk ungkapan syukur
sekaligus penghormatan terhadap pesan para leluhur.
Tradisi tersebut melibatkan
seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh adat, sesepuh, hingga generasi
muda. Keberlangsungannya menjadi bagian penting dalam menjaga identitas budaya
masyarakat Desa Sumur Kumbang.
Di balik rimbunnya kawasan
Gunung Rajabasa, tersimpan sebuah situs bersejarah berupa mata air yang dikenal
sebagai Sumur Kumbang. Mata air itu dipercaya muncul dari sela batu akibat
tancapan tongkat pusaka yang telah berusia ratusan tahun.
Sesepuh Desa Sumur Kumbang, yang kerap disapa Abah Santika, menuturkan bahwa asal-usul Sumur Kumbang diperkirakan bermula sekitar tahun 1745.

Menurut cerita yang diwariskan
secara lisan, kemunculan mata air tersebut berkaitan dengan perjalanan tokoh
adat Syekh Mansyur bersama cucunya.
Dikisahkan, Syekh Mansyur
sempat melarang cucunya ikut bepergian karena khawatir kehausan di tengah
perjalanan. Namun, sang cucu tetap bersikeras ikut.
Benar saja, di tengah
perjalanan cucunya menangis karena kehausan. Melihat hal itu, Syekh Mansyur
kemudian menancapkan tongkat pusakanya ke sebuah batu besar. Saat tongkat
tersebut dicabut, seketika memancar air jernih yang terus mengalir.
"Disepak-sepak tongkatnya,
keluar air. Dicabut, mengalir airnya. Lalu diminum airnya oleh cucunya,"
tutur Abah Santika kepada Tim Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Abah Santika, batu
tempat keluarnya mata air tersebut masih berdiri kokoh hingga kini. Nama Sumur
Kumbang sendiri dipercaya berasal dari keberadaan batang bunga atau
"kembang" yang dahulu tumbuh di sekitar sumber mata air tersebut dan
kemudian dikenal masyarakat sebagai Sumur Kumbang.
Keunikan lain dari situs tersebut adalah debit airnya yang tetap stabil sepanjang tahun, bahkan tidak pernah mengering saat musim kemarau panjang melanda kawasan Gunung Rajabasa.
Selain menyimpan legenda
mengenai asal-usul mata air, Sumur Kumbang juga memiliki peninggalan bersejarah
berupa Tongkat Pusaka yang saat ini masih dirawat oleh Abah Santika sebagai
bagian dari warisan leluhur yang terus dilestarikan.
Tongkat kayu yang diperkirakan telah berusia lebih dari dua abad itu ternyata memiliki rongga yang di dalamnya tersimpan sebilah keris pusaka atau tongkat unggul yang masih terpelihara dengan baik.

Situs Sumur Kumbang juga
memiliki nilai sejarah dalam perkembangan wilayah permukiman. Berdasarkan
penuturan masyarakat adat, pada tahun 1820 pernah terjadi penyerahan hak
pengelolaan wilayah dari pemimpin bergelar Syahbandar Lampung kepada tokoh
lokal bernama Jaya yang bergelar Saling.
Peristiwa tersebut menjadi
simbol terciptanya kerukunan dan tata kelola wilayah yang damai di kawasan
sekitar Sumur Kumbang.
Sejak saat itu, masyarakat
memegang teguh amanat adat untuk menjaga kelestarian kawasan tersebut. Terdapat
pantangan yang diwariskan secara turun-temurun agar tidak merusak atau
mengganggu kemaslahatan lahan tanpa izin keturunan pemangku adat.
Amanat tersebut diyakini
sebagai bentuk penghormatan terhadap pesan para leluhur sekaligus upaya menjaga
keseimbangan alam.
Karena nilai sejarah, budaya,
dan spiritual yang melekat pada situs tersebut, pemeliharaan Sumur Kumbang
beserta Tongkat Pusaka diwariskan secara turun-temurun melalui garis keturunan
laki-laki keluarga pemangku adat. Tradisi itu terus dijaga sebagai bagian dari
ikhtiar melestarikan warisan budaya masyarakat di lereng Gunung Rajabasa.
Melalui penelusuran sejarah
ini, Pemkab Lampung Selatan berharap pelaksanaan Ruwat Bumi 2026 tidak hanya
menjadi agenda adat tahunan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat
pelestarian sejarah lokal serta memperkenalkan kekayaan budaya Lampung Selatan
kepada masyarakat yang lebih luas. (ptm-Kmf)