DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan komitmennya
mempercepat eliminasi Tuberkulosis (TBC) sebagai salah satu daerah prioritas
nasional.
Komitmen tersebut diperkuat
melalui partisipasi dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda)
Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata Percepatan Eliminasi TBC yang digelar
Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Kesehatan, Selasa (14/7/2026).
Rapat koordinasi yang
dilaksanakan secara virtual itu diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung
Selatan, Supriyanto, bersama jajaran pejabat utama dan kepala perangkat daerah
terkait dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan tersebut merupakan
bagian dari upaya menyinergikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah guna
mempercepat pencapaian target Indonesia bebas Tuberkulosis (TBC) pada 2030 di
18 provinsi prioritas.
Rakorpusda menghadirkan
Direktur Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, dr. Prima Yosephine, serta
Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama Direktorat Jenderal
Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Elfin Elyas, sebagai
narasumber.
Dalam arahannya, Elfin Elyas
menegaskan pentingnya pembentukan Desa/Kelurahan Siaga TBC sebagai garda
terdepan dalam upaya pencegahan, penemuan kasus, dan pengendalian tuberkulosis
di tingkat masyarakat.
Menurut Elfin, desa dan
kelurahan yang memiliki komitmen, sumber daya, serta kemampuan dalam mencegah
dan menangani TBC secara mandiri akan menjadi kunci keberhasilan eliminasi
penyakit tersebut.
"Pembentukan
Desa/Kelurahan Siaga TBC bukan sekadar membentuk program atau organisasi baru,
melainkan membangun kepedulian bersama agar tidak ada lagi masyarakat yang
merasa berjuang sendiri menghadapi TBC. Penanggulangan TBC harus dimulai dari
lingkungan terkecil, yaitu desa dan kelurahan," ujar Elfin.
Ia menjelaskan, pemerintah desa
diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang mendukung upaya eliminasi TBC
melalui sosialisasi, skrining, dukungan nutrisi, pendampingan pasien, hingga
penyediaan kader aktif yang telah mendapatkan pelatihan.
Selain itu, penguatan layanan
kesehatan di tingkat desa juga menjadi perhatian utama, mulai dari penemuan
kasus, peningkatan cakupan pengobatan, keberhasilan terapi, investigasi kontak,
hingga pelaksanaan terapi pencegahan TBC. Seluruh upaya tersebut perlu didukung
evaluasi berkala agar berjalan secara berkelanjutan.
Elfin juga mengajak seluruh
pemerintah daerah untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam
mewujudkan Indonesia bebas tuberkulosis.
"Keberhasilan kita bukan diukur dari banyaknya rapat atau program yang dilaksanakan, tetapi dari semakin sedikitnya keluarga yang kehilangan anggota keluarganya akibat TBC dan semakin banyak pasien yang berhasil sembuh," tegasnya.

Menindaklanjuti arahan
tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyatakan komitmennya untuk
terus mempercepat eliminasi TBC melalui sinergi bersama pemerintah pusat,
Pemerintah Provinsi Lampung, serta seluruh perangkat daerah sesuai kewenangan
dan sumber daya yang dimiliki.
Sebagai salah satu wilayah
prioritas penanggulangan TBC, Lampung Selatan akan terus memperkuat kolaborasi
lintas sektor, meningkatkan peran pemerintah desa dan kelurahan, serta
mengoptimalkan berbagai program pencegahan, penemuan kasus, pendampingan pasien,
hingga pengobatan secara berkelanjutan.
Langkah tersebut diharapkan
mampu mendukung percepatan tercapainya target nasional eliminasi Tuberkulosis
pada 2030 sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten
Lampung Selatan. (Kmf-lmhr)