DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mengedepankan pendekatan
humanis dalam menyelesaikan persoalan tata kelola lahan di Kawasan Hutan Dengan
Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Indonesia Mandiri (UIM).
Melalui skema kemitraan
produktif, pemerintah berupaya menghadirkan solusi yang tidak hanya menjaga
kelestarian kawasan hutan, tetapi juga memberikan kepastian penghasilan yang
legal dan berkelanjutan bagi masyarakat penggarap.
Langkah tersebut dibahas dalam
rapat koordinasi tindak lanjut penyelesaian lahan KHDTK UIM yang digelar di
Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (9/7/2026). Rapat dipimpin
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, serta dihadiri
jajaran kementerian, akademisi, dan mitra strategis.
Hadir dalam rapat tersebut jajaran
Kementerian Koordinator Bidang Pangan, di antaranya Asisten Deputi Pengelolaan
Hutan Berkelanjutan Sugeng Harmono, dan Tenaga Ahli Bidang Hubungan Antar
Lembaga, Hadi Daryanto, Akademisi UIM Sigit Apriyanto,, perwakilan Kementerian
Pertanian Nelson Pomalingo, serta pimpinan PT Sinergi Agrikultur (PT SIAP).
Sekda Kabupaten Lampung
Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa penyelesaian penguasaan lahan di kawasan
KHDTK UIM akan dilakukan secara bertahap melalui pendekatan persuasif.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut harus menghasilkan solusi yang
memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan baru.
"Kita harus bergerak
secara bertahap dimulai dari skala kecil, yaitu fokus pada hamparan 5 hektar
awal sebelum nantinya berkembang ke area 20 hektar hingga total 100 hektar.
Melalui ruang diskusi bersama masyarakat, kita ingin menawarkan skema kemitraan
yang mampu memberikan kepastian pendapatan yang lebih baik dibandingkan yang
mereka peroleh selama ini," ujar Supriyanto.
Supriyanto menambahkan,
keberhasilan program sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku
kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah
desa, hingga masyarakat.
Para petani penggarap, lanjutnya, merupakan warga Lampung Selatan yang harus dirangkul melalui solusi yang memberikan kepastian ruang usaha secara legal dan berkeadilan.

Sementara itu, Tenaga Ahli Kementerian
Koordinator Bidang Pangan, Hadi Daryanto, menilai pendekatan sosial dan edukasi
kepada masyarakat menjadi kunci utama dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Menurutnya, masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa lahan yang selama ini
dikelola merupakan kawasan hutan negara, namun penyelesaiannya lebih diutamakan
melalui kemitraan daripada penegakan hukum.
"Yang kita lakukan adalah
mengajak dan merangkul masyarakat. Mereka diberikan pemahaman mengenai status
kawasan hutan, kemudian ditawarkan peluang memperoleh pekerjaan yang legal
melalui kemitraan penyiapan Kebun Sumber Benih bersama UIM. Dengan pendekatan
dari hati ke hati, masyarakat akan lebih mudah menerima program ini," kata
Hadi.
Ia menjelaskan, skema kemitraan
akan dijalankan melalui kolaborasi antara UIM dan PT SIAP. Dalam program
tersebut, masyarakat akan dilibatkan sebagai tenaga kerja resmi di kegiatan
persemaian sekaligus mengembangkan pola tanam tumpang sari antara tanaman
kehutanan dan tanaman perkebunan, seperti kelapa, dengan jagung sebagai tanaman
sela.
Melalui pola tersebut, fungsi
ekologis kawasan KHDTK dapat dipulihkan tanpa mengabaikan keberlangsungan
ekonomi masyarakat. Model kemitraan ini diharapkan menjadi solusi yang mampu
mengharmoniskan kepentingan konservasi hutan dengan peningkatan kesejahteraan
warga.
Di sisi lain, perwakilan
Kementerian Pertanian, Prof. Nelson Pomalingo, menekankan pentingnya percepatan
penyelesaian lahan prioritas seluas 5 hektare sebagai lokasi pembibitan yang
ditargetkan mulai berjalan pada bulan ini.
Ia berharap proses tersebut
dapat dituntaskan dalam satu hingga dua minggu sehingga implementasi program
tidak mengalami keterlambatan.
Menurut Nelson, model kemitraan
di KHDTK UIM tidak hanya mendukung pengembangan fungsi kawasan sebagai pusat
pendidikan, penelitian, dan pembibitan, tetapi juga berpotensi menciptakan
dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Lampung Selatan.
Melalui komitmen bersama yang
dibangun antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, perguruan tinggi, dan
mitra swasta, Pemkab Lampung Selatan optimistis penyelesaian tata kelola lahan
KHDTK UIM dapat menjadi contoh kolaborasi yang mengedepankan prinsip tata
kelola pemerintahan yang baik, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian
lingkungan secara berkelanjutan. (Ech-Kmf)