DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi menyampaikan Rancangan
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah awal penyusunan anggaran yang
berorientasi pada kesinambungan pembangunan, penguatan ekonomi daerah, serta
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dokumen strategis tersebut
diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di Ruang Sidang
Paripurna DPRD setempat, Kamis (9/7/2026).
Rapat paripurna dihadiri Wakil
Bupati M. Syaiful Anwar, Sekretaris Daerah Supriyanto, jajaran pejabat utama,
kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Lampung Selatan, serta
pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Egi
menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis
dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Menurutnya, dokumen tersebut
menjadi fondasi utama dalam penyusunan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun
Anggaran 2027 agar pelaksanaan pembangunan berlangsung secara terencana,
transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
"Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025-2029 sekaligus bagian dari tahapan pertama RPJPD Kabupaten Lampung Selatan 2025-2045. Oleh karena itu, kebijakan fiskal daerah diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi dan aspirasi masyarakat," ujar Bupati Egi.

Pada kesempatan itu, Bupati Egi
juga memaparkan proyeksi indikator ekonomi makro Kabupaten Lampung Selatan
tahun 2027. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,81 hingga
6,58 persen.
Sementara itu, Pendapatan
Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku diproyeksikan mencapai
Rp71,873 triliun hingga Rp76,145 triliun. Adapun PDRB per kapita ditargetkan
meningkat menjadi Rp61,97 juta hingga Rp65,65 juta per jiwa.
Di sisi lain, laju inflasi
diperkirakan tetap terkendali pada kisaran 2 sampai 3 persen. Pemerintah daerah
juga menargetkan angka kemiskinan turun pada kisaran 10,96 hingga 11,50 persen,
Rasio Gini berada di angka 0,215 hingga 0,225, serta Indeks Pembangunan Manusia
(IPM) meningkat menjadi 73,80 hingga 74,26.
Mengenai kebijakan fiskal daerah, Bupati Egi menjelaskan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp2,108 triliun. Nilai tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp437,17 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,671 triliun.
Sementara itu, Belanja Daerah
direncanakan sebesar Rp2,111 triliun yang akan diprioritaskan untuk memperkuat
pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menekan angka kemiskinan, meningkatkan
kualitas sumber daya manusia, mempercepat penurunan stunting, serta mendukung
pembangunan rendah karbon.
Selain itu, alokasi anggaran
juga diarahkan untuk memenuhi belanja wajib (mandatory spending),
khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, jaminan kesehatan semesta, serta
pembangunan infrastruktur pelayanan publik.
Untuk Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan sebesar Rp42,89 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp4 miliar untuk penyertaan modal daerah serta Rp36,11 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang kepada PT SMI.

Rapat paripurna yang dipimpin
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, berlangsung tertib dan
efektif. Berdasarkan kesepakatan bersama, seluruh fraksi DPRD menyampaikan
pandangan umum secara tertulis kepada pimpinan sidang sehingga pembahasan dapat
berjalan lebih efisien.
Menanggapi berbagai masukan
dari fraksi-fraksi DPRD, Bupati Egi menyampaikan apresiasi dan menegaskan bahwa
setiap saran merupakan bentuk kepedulian bersama dalam mewujudkan pembangunan
daerah yang semakin berkualitas.
"Pada prinsipnya, Pemkab
berkomitmen untuk menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik. Seluruh
masukan yang bersifat strategis tentu menjadi acuan bagi kami. Kami juga
senantiasa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat infrastruktur, serta
meratakan pembangunan," tegasnya.
Bupati Egi berharap proses
pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara
objektif, konstruktif, dan menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin
berkualitas.
Melalui sinergi yang erat
antara eksekutif dan legislatif, APBD diharapkan mampu menjadi instrumen
pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mempercepat
terwujudnya Lampung Selatan yang maju menuju Indonesia Emas 2045. (Kmf-Gil)