DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komitmen
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Salah satu upaya yang dilakukan
yakni mempercepat pemenuhan dokumen Monitoring Controlling Surveillance for
Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui rapat
koordinasi yang digelar di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan,
Rabu (8/7/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris
Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, serta dihadiri Inspektur
Kabupaten Lampung Selatan Badruzzaman beserta jajaran Inspektorat dan kepala
perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab pemenuhan dokumen MCSP.
Kegiatan tersebut merupakan
tindak lanjut atas permintaan dokumen MCSP dari KPK sekaligus memastikan
seluruh perangkat daerah dapat memenuhi kebutuhan data dan dokumen secara tepat
waktu, lengkap, dan sesuai ketentuan.
Dalam arahannya, Supriyanto
menekankan pentingnya menjadikan pengalaman pengisian MCSP tahun sebelumnya
sebagai bahan evaluasi agar berbagai kendala yang pernah terjadi tidak kembali
terulang.
Menurutnya, capaian tata kelola
pemerintahan yang telah diraih Kabupaten Lampung Selatan harus mampu
dipertahankan bahkan terus ditingkatkan melalui komitmen dan kerja sama seluruh
perangkat daerah.
"Yang terpenting bukan semata-mata mengejar peringkat, tetapi bagaimana nilai kita terus meningkat. Daerah lain juga terus berbenah, sehingga kita harus bekerja lebih baik lagi dengan komitmen, kerja keras, dan kesungguhan," ujar Supriyanto.

Sekda Supriyanto juga
menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera melengkapi dan
mengunggah dokumen yang dipersyaratkan tanpa menunggu batas akhir penginputan.
Langkah tersebut dinilai penting guna mengantisipasi berbagai kendala teknis
yang berpotensi menghambat proses unggah dokumen.
Selain itu, Supriyanto
memastikan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan akan terus melakukan
pendampingan dan koordinasi selama proses pemenuhan dokumen MCSP berlangsung
sehingga setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Inspektur
Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, mengatakan surat permintaan dokumen
dari KPK harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk semakin
meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia berharap seluruh kepala
perangkat daerah dapat memastikan jajarannya fokus dalam menyiapkan data dan
dokumen pendukung yang dibutuhkan pada setiap indikator penilaian MCSP.
"Kami berharap seluruh
perangkat daerah benar-benar fokus. Koordinasi akan terus kita lakukan agar
setiap data yang disampaikan valid, tidak terjadi duplikasi, dan seluruh
kebutuhan dokumen dapat dipenuhi sesuai ketentuan," kata Badruzzaman.
Rapat koordinasi tersebut juga
membahas berbagai aspek teknis pemenuhan indikator MCSP, mulai dari pencocokan
data antarperangkat daerah, penyelarasan dokumen pendukung, hingga mekanisme
koordinasi untuk memastikan seluruh informasi yang disampaikan telah akurat,
selaras, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui langkah tersebut,
Pemkab Lampung Selatan berharap proses pemenuhan dokumen MCSP KPK dapat
berjalan optimal sehingga mampu mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas
tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi
pada pencegahan korupsi. (Ech)