DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda
- Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa penghargaan
bukanlah tujuan utama dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
Menurutnya, yang terpenting
adalah memastikan setiap program pembangunan mampu memberikan manfaat nyata dan
berdampak langsung bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan
Egi saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti verifikasi
faktual Penghargaan Kinerja Pembangunan Daerah (PKPD) Kabupaten/Kota Provinsi
Lampung Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung
Selatan, Selasa (7/7/2026).
"Saya selalu berpesan
kepada teman-teman bahwa penghargaan itu bukan tujuan utama, melainkan bonus.
Tujuan utama kami adalah menghadirkan program-program yang benar-benar
memberikan dampak positif bagi masyarakat," kata Egi.
Egi juga menyampaikan apresiasi
kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas penyelenggaraan PKPD Tahun 2026 yang
dinilai menjadi salah satu instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerah.
Ia pun mengucapkan terima kasih
atas perhatian dan kepercayaan yang diberikan kepada Pemkab Lampung Selatan
dalam proses penilaian tersebut. Menurutnya, apa pun hasil yang nantinya
diperoleh akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan
kualitas pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
"Kami mengucapkan terima
kasih atas perhatian dan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung
Selatan. Apa pun hasilnya nanti, kami akan menjadikannya sebagai motivasi untuk
terus meningkatkan kualitas pembangunan," kata Egi.
Komitmen itu sejalan dengan
langkah Pemkab Lampung Selatan yang terus mendorong pembangunan daerah secara
terencana, partisipatif, dan berdampak bagi masyarakat.
Setelah berhasil lolos sebagai
salah satu dari lima kabupaten terbaik di Provinsi Lampung pada tahap
administrasi, kini Lampung Selatan mengikuti tahapan verifikasi faktual PKPD
Tahun 2026.
Verifikasi faktual menjadi
tahapan kedua dalam proses penilaian PKPD sekaligus momentum bagi Pemkab
Lampung Selatan untuk membuktikan kesesuaian antara dokumen perencanaan
pembangunan dengan implementasi program serta hasil pembangunan yang telah
dirasakan masyarakat.
Kegiatan diawali dengan pemaparan mekanisme penilaian oleh Tim Penilai Utama (TPU) yang dipimpin Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian Bappeda Provinsi Lampung, Endang Wahyuni. Selanjutnya, proses verifikasi dilakukan oleh Tim Penilai Independen yang terdiri atas Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., Prof. Dr. Ir. Wan Abbas Zakaria, M.S., M. Bobby Rahman, S.T., M.Si. (Han)., Ph.D., dan H. Ardiansyah, S.H.

Dalam sambutannya, Sekretaris
Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menyampaikan apresiasi atas
kehadiran tim penilai dan menyambut baik pelaksanaan verifikasi faktual sebagai
bagian dari rangkaian penilaian PKPD Tahun 2026.
Menurut Supriyanto, penghargaan
tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada daerah yang mampu
menyusun dan melaksanakan perencanaan pembangunan secara berkualitas,
partisipatif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Seluruh capaian yang
diraih Kabupaten Lampung Selatan merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan
kolaborasi seluruh perangkat daerah bersama DPRD, akademisi, dunia usaha,
media, hingga masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berbasis data
dan kebutuhan masyarakat," ujar Supriyanto.
Pada kesempatan itu, Supriyanto
juga memaparkan berbagai capaian pembangunan daerah yang menunjukkan tren
positif sepanjang tahun 2025, mulai dari pertumbuhan ekonomi yang terus
meningkat, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan Indeks Pembangunan
Manusia, hingga penguatan pelayanan kesehatan, pendidikan, reformasi birokrasi,
serta tata kelola pemerintahan.
Ia berharap seluruh pemangku
kepentingan dapat memberikan informasi secara objektif kepada tim penilai
sebagai bentuk pertanggungjawaban atas proses perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan yang telah dilakukan.
"Semoga semangat sinergi dan kolaborasi ini dapat membawa Kabupaten Lampung Selatan meraih Penghargaan Kinerja Pembangunan Daerah Tahun 2026 sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan yang adaptif, inovatif, berkelanjutan, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat," kata Supriyanto.

Sementara itu, Tim Penilai
Utama, Endang Wahyuni, menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Lampung Selatan
yang berhasil melaju ke tahap kedua penilaian PKPD Tahun 2026.
Endang menjelaskan, verifikasi
faktual memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dan menjadi tahapan penting
untuk mengonfirmasi hasil evaluasi dokumen yang telah dilakukan sebelumnya.
Menurutnya, proses penilaian
meliputi pemutaran video profil daerah, presentasi pemerintah daerah, dialog
bersama para pemangku kepentingan, hingga kunjungan lapangan guna memastikan
kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan implementasi pembangunan di
lapangan.
"Kami berharap seluruh
informasi yang disampaikan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai
pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan, sehingga proses penilaian
dapat berlangsung secara objektif," ujar Endang.
Melalui tahapan verifikasi faktual tersebut, Pemkab Lampung Selatan optimistis mampu menunjukkan kualitas perencanaan pembangunan yang selaras dengan pelaksanaan program serta hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Keikutsertaan dalam PKPD Tahun
2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang penilaian, tetapi juga momentum untuk
terus memperkuat tata kelola pembangunan yang partisipatif, inovatif,
akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Kmf-Ech)