DISKOMINFO LAMSEL, Kalinada
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komitmennya
dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal itu ditegaskan Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, saat memimpin Rapat
Koordinasi Mingguan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di Aula
Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin (6/7/2026).
Peningkatan kualitas pelayanan
menjadi perhatian utama mengingat dalam waktu dekat Kabupaten Lampung Selatan
akan menghadapi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026
yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi
Lampung.
Dalam arahannya, Supriyanto
mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjadikan capaian tahun sebelumnya
sebagai motivasi untuk terus berbenah. Pada Penilaian Kepatuhan Tahun 2025,
Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih kategori hijau, yang menunjukkan
tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.
Namun demikian, menurutnya,
capaian tersebut tidak boleh membuat seluruh perangkat daerah berpuas diri.
Justru sebaliknya, setiap organisasi perangkat daerah harus terus meningkatkan
kualitas pelayanan agar nilai kepatuhan semakin baik.
"Tahun lalu kita memperoleh kategori hijau. Tahun ini tentu harus meningkat. Kategori hijau itu memiliki skor yang harus terus kita tingkatkan. Jangan sampai turun menjadi kuning, apalagi merah," tegas Supriyanto.

Sekda juga meminta perangkat
daerah yang menjadi lokus penilaian agar benar-benar mempersiapkan seluruh
indikator yang telah ditetapkan. Menurutnya, pemenuhan setiap aspek penilaian
harus dilakukan secara maksimal sehingga hasil yang diraih Kabupaten Lampung
Selatan dapat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Tolong perangkat daerah
yang sudah diinformasikan untuk penilaian ini benar-benar diperhatikan dan
diseriusi. Pastikan penilaiannya berjalan dengan baik sehingga hasil penilaian
kita menjadi lebih baik lagi," ujarnya.
Adapun perangkat daerah yang
menjadi lokus Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026
meliputi Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial,
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, serta SD Negeri 1 Way Urang.
Selain membahas kesiapan
menghadapi penilaian Ombudsman, Supriyanto juga menyoroti pelaksanaan penilaian
Zona Integritas yang saat ini tengah berlangsung di Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Puskesmas Way Urang, dan Puskesmas
Kalianda.
Untuk memastikan seluruh proses
berjalan optimal, Supriyanto meminta Inspektorat bersama Bagian Organisasi
terus memberikan pendampingan kepada perangkat daerah yang menjadi lokus
penilaian, baik dalam pemenuhan administrasi maupun indikator penilaian.
"Saya minta Pak Inspektur
bersama Bagian Organisasi membantu dan memfasilitasi seluruh kebutuhan
penilaian. Pastikan prosesnya berjalan dengan baik sehingga memperoleh hasil
yang maksimal," kata Supriyanto. (Nsy)