DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil melaju ke
Tahap II Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026.
Sebagai bagian
dari proses penilaian nasional tersebut, tim penilai dari Kementerian
Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas melakukan wawancara dan
verifikasi di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (2/7/2026).
Keberhasilan
menembus tahap ini menjadi capaian penting bagi Kabupaten Lampung Selatan
setelah sebelumnya dinyatakan lolos pada penilaian dokumen perencanaan.
Dari seluruh
kabupaten di Provinsi Lampung, Lampung Selatan menjadi salah satu dari lima
daerah yang berhak mengikuti tahapan wawancara dan verifikasi sebagai penentu
menuju penilaian tingkat nasional.
Tim penilai
yang hadir secara langsung terdiri atas Prof. Benedictus Raksaka Mahi, Ph.D.,
Dr. Ir. Arif Haryana, M.Sc., Ir. Andi Setyo Pambudi, S.T., M.Si., serta Abdul
Gofar, S.I.Kom. Sementara itu, Prof. Dr. Gabriel Lele mengikuti proses
penilaian secara daring melalui konferensi video.
Turut hadir
Direktur Pengendalian dan Evaluasi Kebijakan Strategis I Kementerian
PPN/Bappenas, Alen Ermanita, S.Sos., M.Sc., bersama jajaran pejabat Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan yang
terlibat dalam proses pembangunan daerah.
Tim Penilai
Utama Bappenas, Andi Setyo Pambudi, menyampaikan bahwa penilaian tahap kedua
bertujuan memperoleh informasi tambahan sekaligus mengonfirmasi hasil evaluasi
terhadap dokumen perencanaan yang telah dilakukan pada tahap pertama.
"Lampung
Selatan merupakan salah satu kabupaten yang kami kunjungi. Artinya, Kabupaten
Lampung Selatan memiliki peluang untuk menjadi penerima Penghargaan Pembangunan
Daerah apabila memperoleh nilai terbaik dibandingkan kabupaten lainnya,"
ujar Andi Setyo Pambudi dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, tahapan penilaian dilakukan melalui sesi wawancara bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi lapangan pada hari berikutnya untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan implementasi pembangunan di lapangan.

Menurut Andi,
penilaian dilakukan secara komprehensif berdasarkan empat aspek utama, yakni
pencapaian pembangunan dengan bobot 30 persen, kualitas dokumen perencanaan
sebesar 25 persen, proses penyusunan dokumen perencanaan sebesar 25 persen,
serta program unggulan daerah sebesar 20 persen.
"Tujuan
kami adalah memperoleh informasi dan konfirmasi terhadap apa yang telah dinilai
pada tahap pertama. Karena itu, kami juga melakukan verifikasi kepada para
stakeholder agar memperoleh gambaran yang objektif mengenai pelaksanaan
pembangunan di daerah," tambahnya.
Sementara itu,
Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Selatan, Aryan Saruhian, memaparkan berbagai
capaian pembangunan daerah sepanjang tahun 2025 yang menjadi hasil implementasi
perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Dalam
paparannya, Aryan menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Lampung Selatan
meningkat menjadi 5,71 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sisi lain,
angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 12,05 persen, tingkat pengangguran
terbuka turun menjadi 4,67 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus
menunjukkan tren peningkatan.
Pada sektor pertanian
sebagai salah satu pengungkit utama perekonomian daerah, produktivitas padi
meningkat sekitar 37 persen, sementara produksi jagung tumbuh hingga 50 persen
dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan
tersebut didukung melalui penguatan mekanisasi pertanian, penyediaan sarana
panen, serta pengembangan kawasan pertanian produktif.
Selain capaian
pembangunan, Aryan juga memaparkan berbagai kemajuan dalam tata kelola
pemerintahan. Di antaranya peningkatan nilai Reformasi Birokrasi menjadi
kategori BB, meningkatnya Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(SPBE), serta penerapan berbagai inovasi digital dalam proses perencanaan
pembangunan.
Inovasi
tersebut meliputi penerapan Musrenbang Online, SIPO Rindu, hingga integrasi
pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam sistem perencanaan daerah.
Berbagai
inovasi ini diharapkan mampu memperkuat kualitas perencanaan yang lebih
partisipatif, transparan, dan berbasis data.
Melalui proses
wawancara dan verifikasi tersebut, Pemkab Lampung Selatan optimistis dapat
menunjukkan konsistensi antara dokumen perencanaan, pelaksanaan program, serta
hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Keikutsertaan
dalam Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 juga menjadi momentum untuk terus
meningkatkan kualitas perencanaan dan tata kelola pembangunan yang inovatif,
akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Ech-Kmf)